JAKARTA UTARA | Rasionews | Musyawarah terkait pro dan kontra pembangunan fasilitas olahraga di lingkungan RW 17, Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, berlangsung alot hingga akhirnya ditunda karena situasi dinilai semakin tidak kondusif.
Musyawarah tersebut dihadiri Lurah Sunter Agung Ahmad Firdaus, Ketua RW 17 Niko, Bhabinkamtibmas, LMK, para ketua RT, serta sejumlah warga Perumahan Sacna Nusantara.
Lurah Sunter Agung Ahmad Firdaus dalam kesempatan tersebut mengimbau seluruh pihak agar dapat menyampaikan pendapat secara tertib dan tidak terpancing emosi.
Menurut Ahmad Firdaus, perbedaan pendapat dalam kehidupan bermasyarakat merupakan hal yang wajar.
“Pro dan kontra itu hal yang biasa karena merupakan bentuk demokrasi. Saya mengimbau agar semua pihak tetap kepala dingin,” ujar Ahmad Firdaus.
Sementara itu, Ketua RW 17 Niko menjelaskan bahwa pembangunan bagian atas lapangan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghilangkan fungsi area sebagai ruang terbuka, melainkan untuk memberikan kenyamanan bagi warga yang menggunakan fasilitas olahraga, terutama dari paparan sinar matahari.
“Niat kami menutup bagian atas lapangan bukan untuk mengurangi fungsinya sebagai ruang terbuka hijau, tetapi semata-mata untuk menghindari sinar matahari agar tidak terlalu panas,” kata Niko.
*Warga Kontra Sampaikan Lima Keberatan*
Di sisi lain, sejumlah warga yang menolak pembangunan menyampaikan sejumlah keberatan yang menurut mereka perlu menjadi perhatian sebelum pembangunan dilanjutkan.
Setidaknya terdapat lima poin keberatan yang disampaikan warga sekitar area taman atau lapangan.
Pertama, warga menilai pemasangan awning dan jaring-jaring di bagian atas lapangan berpotensi mengubah tampilan area yang selama ini mereka pandang sebagai ruang terbuka. Warga juga mengkhawatirkan jaring-jaring tersebut akan mudah kotor akibat debu.
Kedua, warga mempertanyakan potensi gangguan apabila fasilitas olahraga digunakan hingga malam hari. Mereka berharap penggunaan lapangan tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Ketiga, warga menyampaikan kekhawatiran terhadap suara yang mungkin timbul ketika hujan turun dengan intensitas tinggi dan mengenai material awning, terutama bagi rumah-rumah yang berada paling dekat dengan lapangan.
Keempat, warga mempertanyakan aspek keselamatan karena posisi konstruksi awning disebut berada berdekatan dengan gardu listrik. Menurut warga, kondisi tersebut perlu mendapatkan pemeriksaan teknis dari instansi berwenang, khususnya berkaitan dengan keselamatan instalasi listrik saat hujan.
Kelima, warga mempertanyakan penggunaan biaya pembangunan yang disebut mencapai sekitar Rp120 juta. Mereka menilai perlu ada penjelasan mengenai sumber dana, peruntukan anggaran, mekanisme pengambilan keputusan, serta siapa saja yang menjadi penerima manfaat dari pembangunan tersebut.
Warga juga menyoroti keterlibatan sejumlah pihak yang menurut mereka bukan merupakan warga Perumahan Nusantara. Namun, hal tersebut masih menjadi bagian dari pandangan warga yang menolak dan perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.
*Perbedaan Pendapat Sempat Memanas*
Dalam musyawarah, perbedaan pandangan antara warga yang mendukung dan menolak pembangunan sempat memanas.
Ketika salah seorang warga dari kelompok kontra menyampaikan alasan penolakannya, terdengar teriakan dari sejumlah warga yang mendukung pembangunan.
YN, salah seorang warga yang menyampaikan keberatan, menilai penyampaian pendapat seharusnya tetap diberikan ruang secara tertib.
“Ketika warga yang kontra menyampaikan alasan, dari kelompok yang pro ada yang berteriak-teriak. Ini seakan-akan sudah dikondisikan dan tidak menghargai perbedaan pandangan,” ujar YN.
YN juga mempertanyakan adanya tanda tangan persetujuan yang disebut telah dikumpulkan oleh pihak RW. Ia mengaku warga yang tinggal di sekitar lokasi tidak pernah mendapatkan komunikasi atau konfirmasi terkait persetujuan tersebut.
“Kami mempertanyakan persetujuan atau tanda tangan yang diklaim oleh RW. Tidak ada konfirmasi atau komunikasi dengan kami sebagai warga yang tinggal di sekitar lokasi. Menurut kami, prosesnya terkesan sepihak,” tuturnya.
Keberatan serupa disampaikan YL. Ia berharap pembangunan dapat dihentikan sementara dan rangka besi yang telah terpasang dievaluasi, terutama apabila nantinya dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.
“Kami berharap kepada Lurah Sunter Agung agar pembangunan dihentikan dan rangka besi yang sudah terpasang dibongkar, serta fungsi area tersebut dikembalikan sesuai peruntukannya,” ujar YL.
*Lurah Tunda Musyawarah Demi Kondusivitas*
Situasi yang semakin memanas membuat jalannya musyawarah tidak lagi berjalan kondusif. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Ahmad Firdaus selaku pimpinan rapat akhirnya memutuskan menunda musyawarah.
“Karena situasi semakin tidak kondusif, musyawarah kita tunda demi keamanan,” tegas Ahmad Firdaus.
Warga yang menolak pembangunan berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan administratif oleh instansi terkait.
Mereka secara khusus meminta Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap Sudin Citata Jakarta Utara dapat memeriksa dan menindaklanjuti pembangunan tersebut apabila memang tidak sesuai ketentuan. Kami juga berharap ada komunikasi dengan warga yang tinggal di sekitar lapangan,” pungkas YN.
Hingga musyawarah ditunda, belum terdapat kesepakatan antara seluruh pihak mengenai kelanjutan pembangunan fasilitas olahraga tersebut.
Polemik ini selanjutnya diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan pemeriksaan yang objektif, termasuk terkait status dan fungsi lahan, aspek keselamatan konstruksi serta instalasi listrik, sumber dan penggunaan biaya pembangunan, hingga mekanisme persetujuan warga.
Dengan demikian, keputusan mengenai kelanjutan pembangunan dapat didasarkan pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kepentingan pengguna fasilitas dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitar lokasi. (rls/rohena)



