Jakarta Pusat – | Rasionews | Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan razia stasioner dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas pada Kamis (25/6/2026) dini hari. Kegiatan yang dipusatkan di Traffic Light An-Nur, Jalan KS Tubun Raya, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kegiatan dipimpin oleh Padal Polsek Metro Tanah Abang, Ipda Rio Mulyanto, dengan melibatkan personel gabungan dari Unit Intelkam, Unit Reskrim, Unit Samapta, serta Unit Lalu Lintas. Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel kesiapan guna menerima arahan terkait sasaran dan mekanisme pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Sebanyak 12 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 11 personel Polsek Metro Tanah Abang dan 1 personel Unit Lalu Lintas. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas, Pemeriksaan dilakukan secara teliti dengan mengecek kelengkapan surat kendaraan serta memastikan tidak adanya barang-barang yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan kepemilikan senjata tajam, narkotika, obat-obatan terlarang, maupun benda berbahaya lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat. Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan saat berkendara, serta menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kehadiran petugas di lokasi mendapat respons positif dari masyarakat. Selain sebagai upaya penegakan hukum dan pencegahan kejahatan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat melalui komunikasi yang baik dan pelayanan yang humanis.
Hasil pelaksanaan razia menunjukkan bahwa situasi di wilayah tersebut dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya pengendara yang membawa senjata tajam, narkotika, maupun barang berbahaya lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan tidak terdapat pelanggaran maupun indikasi tindak pidana, para pengendara diberikan imbauan kamtibmas dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.
- Advertisement -
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold mengatakan bahwa Kegiatan razia stasioner merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah berbagai bentuk tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi pada jam-jam rawan, khususnya di wilayah Tanah Abang. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Melalui kegiatan razia stasioner ini, Polsek Metro Tanah Abang menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah, mencegah aksi kriminalitas jalanan, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang. Situasi selama kegiatan berlangsung hingga selesai terpantau aman, tertib, dan lancar.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



