Jakarta Pusat – | Rasionews | Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan razia stasioner sebagai bagian dari upaya cipta kondisi dan antisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026, dini hari. Razia stasioner dipimpin oleh Ipda Toto, selaku Padal Polsek Metro Tanah Abang.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel terlebih dahulu melaksanakan apel untuk menerima arahan dan pembagian tugas. Dalam arahannya, Ipda Toto menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan apel cipta kondisi sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan wilayah Tanah Abang, khususnya pada waktu-waktu yang dianggap rawan.
Dalam kegiatan tersebut, personel diarahkan untuk melaksanakan razia stasioner secara humanis dengan mengedepankan aspek pencegahan dan pemeriksaan terhadap hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kegiatan juga difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Personel juga diberikan penekanan terkait keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan, khususnya saat melakukan pemberhentian terhadap pengendara. Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan keselamatan personel maupun masyarakat pengguna jalan.
Apabila terdapat kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi dan dinilai dapat membahayakan keselamatan, personel tidak diperkenankan melakukan pengejaran. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar pelaksanaan kegiatan tidak menimbulkan risiko kecelakaan maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.
- Advertisement -
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Metro Tanah Abang menyiapkan sejumlah perlengkapan pendukung, antara lain palang bertuliskan “Mohon Maaf Sedang Ada Operasi Polsek Metro Tanah Abang”, senter, rompi, serta perlengkapan lainnya.
Kegiatan razia stasioner melibatkan sebanyak 11 personel, terdiri dari 10 personel Polsek Metro Tanah Abang di bawah pimpinan Ipda Toto Dwi Prabowo serta 1 personel Unit Lalu Lintas, Aiptu Timur.
Pada pukul 01.00 WIB, personel bergerak dari lokasi awal menuju titik kegiatan yang telah ditentukan. Razia stasioner kemudian dilaksanakan di Traffic Light (TL) An Nur, Jalan KS. Tubun Raya, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- Advertisement -
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan dari piket satuan fungsi Reskrim, personel operasional, Patko, serta anggota lalu lintas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang melintas.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif dan humanis, khususnya terhadap pengendara yang ditemukan tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa plat nomor, maupun kendaraan yang digunakan untuk membawa penumpang melebihi ketentuan, seperti bonceng tiga.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkendara, petugas juga melakukan pengecekan terhadap dokumen kendaraan serta mengantisipasi kemungkinan adanya barang-barang berbahaya yang dapat digunakan untuk melakukan tindak pidana.
Pemeriksaan juga diarahkan untuk mengantisipasi kepemilikan atau penyalahgunaan senjata tajam, narkotika, maupun obat-obatan terlarang yang berpotensi digunakan untuk melakukan kejahatan atau mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaan razia, petugas tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif. Pengendara yang telah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun hal-hal yang mencurigakan diberikan imbauan kamtibmas dan dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan.
Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meningkatkan kehadiran polisi di ruang publik, khususnya pada waktu malam hingga dini hari.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari cipta kondisi dalam rangka menjaga situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang. Personel di lapangan juga terus mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak membawa barang-barang berbahaya maupun benda yang dapat menimbulkan gangguan keamanan.
Polsek Metro Tanah Abang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan bahwa melalui kegiatan razia stasioner, Polres Metro Jakarta Pusat berupaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan sekaligus mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di sejumlah titik rawan diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap pihak-pihak yang berniat melakukan tindak pidana.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Dengan dilaksanakannya razia stasioner secara rutin dan terukur, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang dapat terus terjaga. Polri juga berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, profesional, serta memperhatikan keselamatan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kegiatan razia stasioner tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat sekaligus sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya Curat, Curas, Curanmor, penyalahgunaan narkoba, maupun berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)


