Jakarta Pusat — | Rasionews | Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, Polsek Metro Tanah Abang menggelar kegiatan Razia Stasioner di wilayah hukumnya, Senin (7/9/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPDA Dimas selaku Perwira Pengendali Polsek Metro Tanah Abang.
Sebelum pelaksanaan kegiatan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel dan menerima arahan dari pimpinan. Dalam arahannya, IPDA Dimas menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas pelaksanaan Apel Cipta Kondisi dalam rangka menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Personel juga diarahkan untuk melaksanakan kegiatan razia stasioner sebagai langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas. Kegiatan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, khususnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Dalam arahannya, Perwira Pengendali juga menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa menjaga keselamatan diri, meningkatkan kekompakan, serta melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
Adapun kekuatan personel dalam kegiatan tersebut terdiri dari 8 personel Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin oleh IPDA Dimas serta 1 personel Unit Lalu Lintas, AIPTU Muhammad.
Sekitar pukul 01.00 WIB, personel kemudian bergerak menuju titik kegiatan yang telah ditentukan, yakni di Jalan Penjernihan Raya, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Di lokasi kegiatan, personel Patroli Unit Samapta bersama anggota Unit Lalu Lintas melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak memasang pelat nomor kendaraan sebagaimana mestinya, maupun pengendara yang membawa penumpang melebihi ketentuan.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif dengan mengedepankan sikap humanis, meliputi pengecekan surat-surat kendaraan, pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya benda-benda berbahaya seperti senjata tajam, serta antisipasi kepemilikan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Terhadap para pengendara yang telah dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun indikasi tindak pidana, petugas memberikan imbauan secara humanis dan mempersilakan pengendara untuk melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan bahwa melalui kegiatan Razia Stasioner tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat terus berkomitmen meningkatkan langkah-langkah pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Melalui kegiatan preventif dan patroli kewilayahan, Polres Metro Jakarta Pusat akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menegaskan bahwa kegiatan razia tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif Polsek Metro Tanah Abang dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan serta penyalahgunaan narkoba. Kami mengedepankan tindakan preventif dan humanis, namun tetap melakukan pemeriksaan secara selektif untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegas AKBP Dhimas Prasetyo.
Polsek Metro Tanah Abang bersama Polres Metro Jakarta Pusat akan terus meningkatkan kegiatan preventif, patroli kewilayahan, serta langkah-langkah cipta kondisi guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



