Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polsek Kalibaru Bongkar Sindikat Penjual SIM Card Ilegal, 7 Tersangka Manipulasi KTP-KK Ribuan Orang
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polsek Kalibaru Bongkar Sindikat Penjual SIM Card Ilegal, 7 Tersangka Manipulasi KTP-KK Ribuan Orang
TNI – Polri

Polsek Kalibaru Bongkar Sindikat Penjual SIM Card Ilegal, 7 Tersangka Manipulasi KTP-KK Ribuan Orang

Terakhir diperbarui: 4 Maret 2025 21:59
Reporter Rohena he Diposting 4 Maret 2025 604 Views
Share
IMG 20250304 WA0350
SHARE

Jakarta – | Rasionews | Polsek Kawasan Kalibaru membongkar praktik penjualan kartu perdana atau kartu SIM (SIM card) telepon seluler secara ilegal.

Sindikat beranggotakan tujuh orang ini memanipulasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) alias nomor KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK) milik orang lain yang dipergunakan untuk aktivasi SIM card.

Kemudian, kartu SIM yang telah diaktivasi itu dijual secara masif melalui berbagai platform.

Kapolsek Kawasan Kalibaru Kompol Bagin Efrata Barus mengatakan, para tersangka telah melakukan kejahatan terkait administrasi kependudukan dengan memanfaatkan data pribadi orang lain tanpa izin.

Kasus ini terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Kawasan Kalibaru di bawah pimpinan AKP Eri Suroto melakukan patroli siber dan mendapati banyaknya praktik jual-beli kartu SIM melalui beberapa media sosial dan aplikasi pesan singkat.

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pertama yakni ASY di wilayah Koja, Jakarta Utara, 25 Februari 2025 lalu.

Saat itu, ASY kedapatan menjual 350 buah kartu perdana Axis yang diregistrasi menggunakan data pribadi orang lain.

“Selanjutnya anggota melakukan pengembangan di dua TKP, lokasi pertama yang dijadikan untuk melakukan registrasi kartu perdana aktif menggunakan NIK dan nomor KK milik orang lain di Cipinang Besar, Jakarta Timur,” kata Efrata di Mapolsek Kawasan Kalibaru, Selasa (4/3/2025).

“Kemudian lokasi yang kedua dijadikan untuk melakukan produksi pembuatan ataupun registrasi akun Telegram dan akun WhatsApp menggunakan kartu perdana yang telah diaktivasi di Jalan Bintara, Bekasi,” sambungnya.

Dari hasil pengembangan ke dua lokasi tersebut, polisi menangkap enam orang lainnya termasuk pemimpin dari sindikat penjualan kartu SIM ilegal ini.

Sindikat ini dipimpin oleh tersangka TBM, pria 31 tahun yang berperan memfasilitasi dan mengkoordinir bisnis ilegal ini.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Tegaskan Komitmen menindak pelanggaran yang dilakukan Anggotanya

Selanjutnya tersangka MAF, yang berperan melakukan registrasi perdana aktif menggunakan NIK dan nomor KK milik orang lain.

Kemudian, lima tersangka masing-masing ASY, MH, MFH, AG, sama-sama berperan membuat akun Telegram dan akun WhatsApp menggunakan kartu perdana aktif.

“Tersangka TBM membeli data pribadi orang lain lewat Facebook, dengan harga per NIK dan nomor KK sebesar Rp 200. Dan total keseluruhan yang data NIK dan nomor KK yang telah diperoleh oleh tersangka MAF yaitu sebanyak 10.000 data NIK dan nomor KK dalam bentuk (Microsoft) Excel,” kata Efrata.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain lima unit komputer, 1.989 buah kartu SIM berbagai provider, termasuk puluhan handphone.

Polisi telah menetapkan ketujuh tersangka dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 77 juncto Pasal 94 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan juncto Pasal 55 KUHP.

“Ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar,” pungkas Kapolsek.

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250304 WA0268 Dukung Program Pemerintah, Kapolri Canangkan 100.000 Rumah Subsidi bagi Personel Polri
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250304 WA0312 Dukung Keberhasilan Tugas, Dandim 1710/Mimika Berikan Pengarahan Kepada Anggota Staf Kodim
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 36 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 40 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 92 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 440 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 582 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 780 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 798 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260613 WA0179
TNI – Polri

Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Metro Tanah Abang Serap Aspirasi Warga Petamburan

14 Juni 2026 27 Views
IMG 20251113 WA0054
TNI – Polri

Bhabinkamtibmas Cikini Sambang Satkamling, Ajak Security Tingkatkan Patroli Cegah Kejahatan Malam Hari

13 November 2025 50 Views
IMG 20241229 WA0372
TNI – Polri

Polsek Metro Gambir Gelar Patroli Ops Lilin Jaya, Pastikan Situasi Stasiun Gambir Aman dan Kondusif

30 Desember 2024 407 Views
IMG 20260622 WA0013
TNI – Polri

Patroli Gabungan Tiga Pilar Sisir Wilayah Senen, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

22 Juni 2026 28 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polsek Kalibaru Bongkar Sindikat Penjual SIM Card Ilegal, 7 Tersangka Manipulasi KTP-KK Ribuan Orang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda