Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polsek Johar Baru Tangkap Empat Pelaku Pencurian di Hotel Istana Ratu, Kerugian Capai Rp 246 Juta
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > TNI – Polri > Polsek Johar Baru Tangkap Empat Pelaku Pencurian di Hotel Istana Ratu, Kerugian Capai Rp 246 Juta
TNI – Polri

Polsek Johar Baru Tangkap Empat Pelaku Pencurian di Hotel Istana Ratu, Kerugian Capai Rp 246 Juta

Terakhir diperbarui: 2025/11/08 at 5:58 PM
Reporter Rohena he Diposting 8 November 2025 25 Views
Share
IMG 20251108 WA0244
SHARE

Jakarta Pusat — | Rasionews | Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Johar Baru, Jakarta Pusat, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Hotel Istana Ratu, Jalan Kramat Jaya Baru, Kelurahan Johar Baru, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 26 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa minggu, petugas akhirnya berhasil menangkap empat pelaku berinisial H (51), Jp (25), Jy (30), dan I (57) pada Sabtu, 8 November 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di rumah masing-masing pelaku di kawasan Johar Baru oleh Tim Reskrim Polsek Johar Baru yang dipimpin oleh Panit Opsnal 1 Reskrim Ipda Agung Prasojo di bawah komando Kanit Reskrim Iptu Boy.

- Advertisement -

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk kesigapan anggota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kinerja anggota Unit Reskrim Polsek Johar Baru yang berhasil mengungkap kasus ini dengan cermat dan tepat. Kasus pencurian dengan pemberatan ini menjadi perhatian karena dilakukan secara berkelompok dan merugikan korban hingga ratusan juta rupiah,” ujar Kombes Susatyo, Sabtu (8/11/2025).

“Polri berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah Jakarta Pusat. Tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas yang mengganggu rasa aman masyarakat,” tegasnya.

- Advertisement -

Kasus ini berawal dari laporan H. AAG (52), pemilik Hotel Istana Ratu, yang mendapati sejumlah fasilitas di bangunan hotel miliknya hilang. Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku mencuri pintu dan jendela aluminium, AC, lampu gantung kristal, kabel listrik, hingga pipa besi, dengan total kerugian mencapai Rp 246 juta.

Baca Juga:  Libur Natal-Tahun Baru, Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Cek Kesiapan dan Pengamanan

Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menjelaskan bahwa keempat pelaku tidak beraksi sendirian. Mereka mencuri bersama enam orang lain yang kini masih berstatus DPO, berinisial T, Z, Y, D, A, dan J.

“Para pelaku masuk ke dalam area hotel dengan cara mencongkel pintu dan jendela menggunakan obeng dan tang. Barang-barang hasil curian rencananya dijual sebagai besi tua dan bahan bangunan bekas,” kata Kompol Saiful.

- Advertisement -

“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap enam pelaku lainnya yang melarikan diri. Kami imbau mereka agar segera menyerahkan diri sebelum kami ambil tindakan tegas di lapangan,” tambahnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan obeng dan tang sebagai barang bukti alat yang digunakan saat beraksi.

Keempat pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251108 WA0222 Wakapolsek Johar Baru Pimpin Apel Pagi dan Berikan Arahan kepada Siswa Latja Diktukba Polri
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251108 WA0236 Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72 di RSI Cempaka Putih
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.7k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.2k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.1k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 646 Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 757 Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.3k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 1.6k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.2k Views

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 1.7k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.1k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 922 Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.3k Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.7k Views

Artikel Terkait:

IMG 20251214 WA0022
TNI – Polri

Patroli Tiga Pilar Kemayoran Antisipasi Tawuran dan Balap Liar

14 Desember 2025 3 Views
IMG 20251213 WA0026
TNI – Polri

Kapolsek Metro Tanah Abang Pimpin Apel Potmas, Ajak “Jaga Jakarta”

14 Desember 2025 5 Views
IMG 20251214 WA0020 1
TNI – Polri

Bhabinkamtibmas Menteng Sambangi Satkamling Dinihari, Ajak Warga RT 10 RW 08 Perkuat Keamanan Lingkungan

14 Desember 2025 6 Views
IMG 20251214 WA0008
TNI – Polri

Polsek Metro Menteng Laksanakan Apel Patroli Tiga Pilar, Antisipasi Wilayah Aman dan Kondusif

14 Desember 2025 6 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polsek Johar Baru Tangkap Empat Pelaku Pencurian di Hotel Istana Ratu, Kerugian Capai Rp 246 Juta
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?