Jakarta Pusat – | Rasionews | Dalam rangka memberikan pelayanan pengamanan yang humanis dan profesional kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum, personel Pengendalian Massa (Dalmas) Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan pembentangan spanduk bertuliskan “Selamat Datang Pejuang Aspirasi, Sampaikan Pendapat dengan Tertib, Kami Siap Melayani” kepada peserta aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/7/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB dan ditujukan kepada massa aksi yang berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama se-Nusantara (BEM PTNU), DEMA PTKIN, SEMA PTKIN, BEM PES, dan BEM KSI dengan jumlah peserta sekitar 200 orang.
Selanjutnya, sekitar pukul 15.30 WIB, personel Polri melaksanakan kegiatan kepedulian dan simpatik kepada para peserta aksi. Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari massa aksi yang tengah menyampaikan aspirasi mereka secara damai di kawasan depan Gedung DPR/MPR RI. Langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik antara aparat keamanan dan peserta aksi guna menciptakan suasana yang kondusif selama berlangsungnya kegiatan.
Di tengah pelaksanaan aksi, para perwakilan mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi dan tuntutan mereka. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan berada dalam pengawasan petugas pengamanan yang disiagakan di sejumlah titik strategis di sekitar lokasi. Hingga laporan ini disampaikan, situasi keamanan dan ketertiban di sekitar Gedung DPR/MPR RI tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif.
Pengamanan kegiatan dipimpin oleh Kapam Objek AKBP Dhimas Prasetyo selaku Kapolsek Metro Tanah Abang, dengan dukungan 221 personel gabungan yang terdiri dari unsur Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Tanah Abang. Seluruh personel melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur dengan mengedepankan tindakan preventif, persuasif, dan humanis.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung mengatakan bahwa Polri menegaskan komitmennya untuk terus menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, Polri juga mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, menghormati hak pengguna jalan lainnya, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat.
- Advertisement -
Melalui pendekatan yang humanis dan pelayanan yang optimal, diharapkan tercipta hubungan yang harmonis antara aparat keamanan dan masyarakat, sehingga setiap penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman, damai, dan bermartabat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo menambahkan bahwa Pembentangan spanduk tersebut menjadi simbol komitmen Polri dalam menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus menjaga agar kegiatan berlangsung secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pesan yang tertuang dalam spanduk, Polri ingin menunjukkan bahwa kehadiran aparat keamanan bukan semata-mata untuk melakukan pengamanan, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang siap memberikan perlindungan kepada seluruh pihak selama kegiatan berlangsung. Pendekatan humanis tersebut merupakan implementasi Polri Presisi yang mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat, ujar Dhimas.
- Advertisement -
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



