Jakarta – | Rasionews | Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Patroli Jaga Jakarta On The Spot Cipta Kondisi yang dilanjutkan dengan razia stasioner dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayah hukumnya,(18/7/2026).
Kegiatan dipimpin oleh AKP Aries Arianto, S.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas).Sebanyak 15 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok diterjunkan dalam kegiatan tersebut dengan didukung empat unit kendaraan dinas Polri roda empat. Patroli menyasar sejumlah objek vital, di antaranya kawasan Indonesia Power PLTU, Pos Security Pintu Masuk Pos 9, serta Pos 1 Jakarta International Container Terminal (JICT).
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan dialog dengan petugas keamanan (security) di lokasi patroli sekaligus memberikan imbauan kamtibmas. Petugas mengingatkan agar setiap personel keamanan meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hari, melakukan pemeriksaan rutin terhadap tamu maupun kendaraan yang keluar masuk area, serta menghindari bertugas seorang diri agar dapat saling membantu apabila terjadi situasi darurat.
Selain itu, petugas juga mengimbau agar setiap permasalahan diselesaikan secara persuasif tanpa mengedepankan tindakan kekerasan, serta segera berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan. Sinergi antara petugas keamanan dan kepolisian diharapkan terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Usai patroli dialogis, personel melaksanakan razia stasioner terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat di Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi tindak pidana kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Pemeriksaan dilakukan secara selektif, humanis, dan profesional dengan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, identitas pengendara, serta barang bawaan guna mencegah masuk maupun beredarnya barang-barang berbahaya dan barang ilegal.
- Advertisement -
Di sela-sela kegiatan, personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan melalui Layanan Kepolisian 110.



