Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap 68 Kasus Peredaran Obat Berbahaya, Sita 118.494 Butir Obat Keras Ilegal
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap 68 Kasus Peredaran Obat Berbahaya, Sita 118.494 Butir Obat Keras Ilegal
TNI – Polri

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap 68 Kasus Peredaran Obat Berbahaya, Sita 118.494 Butir Obat Keras Ilegal

Terakhir diperbarui: 2026/07/31 at 1:47 PM
Reporter Rohena he Diposting 31 Juli 2026 3 Views
Share
IMG 20260731 WA0198
SHARE

Jakarta Pusat – | Rasionews | Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 68 kasus peredaran obat keras ilegal selama periode Januari hingga Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 92 tersangka serta menyita 118.494 butir obat keras dari berbagai jenis, dengan wilayah Tanah Abang menjadi lokasi terbanyak dalam pengungkapan kasus.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi pemberantasan peredaran obat berbahaya yang dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek jajaran.

“Selama Januari hingga Juli 2026 kami berhasil mengungkap 68 kasus dengan 92 tersangka, terdiri dari 91 laki-laki dan satu perempuan. Dari pengungkapan tersebut kami menyita 118.494 butir obat berbahaya dari berbagai jenis,” ujar Reynold saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2026).

- Advertisement -

Dari puluhan kasus tersebut, Tanah Abang menjadi wilayah dengan angka pengungkapan tertinggi, yakni 35 kasus dengan 41 tersangka. Sementara selama Juli 2026 saja, polisi mencatat 14 laporan polisi dengan 16 tersangka yang berhasil diamankan.

Barang bukti yang disita terdiri atas berbagai jenis obat keras ilegal, di antaranya 54.434 butir Tramadol, 24.518 butir Hexymer, 14.165 butir Double Y, 6.208 butir Trihexyphenidyl, 3.841 butir Merlozepam, 3.000 butir Nova, 2.998 butir Alprazolam, serta ribuan butir obat keras lainnya dengan total mencapai 118.494 butir.

Menurut Reynold, para pelaku menjual obat keras tanpa izin dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Obat-obatan tersebut diedarkan melalui berbagai modus, mulai dari toko kelontong, toko kosmetik, hingga memanfaatkan toko akuarium sebagai kedok untuk mengelabui petugas.

- Advertisement -

“Penindakan tidak lagi melihat tempat. Baik di stasiun, terminal, ruko, pertokoan maupun pusat-pusat aktivitas ekonomi, apabila ditemukan adanya peredaran obat keras ilegal akan kami tindak tegas,” tuturnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Patroli Unit Samapta Polsek Sawah Besar Sambangi Hotel Mirah

Ia menambahkan, pengungkapan kasus tidak hanya difokuskan pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok yang berada di atas para pengedar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 12 tahun.

- Advertisement -

Selain penegakan hukum, Polres Metro Jakarta Pusat juga menggandeng berbagai instansi dalam upaya pencegahan. Bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kodim 0501/Jakarta Pusat, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Binda, Balai POM, serta unsur masyarakat, kepolisian akan menggelar deklarasi bersama, memasang CCTV di titik-titik rawan, hingga melakukan penyuluhan ke sekolah melalui program Pelajar Jaga Jakarta.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro menjelaskan, Tramadol dan sejumlah obat keras lainnya sebenarnya merupakan obat yang dapat digunakan untuk kepentingan medis apabila diperoleh melalui apotek dengan resep dokter. Namun, penyalahgunaan terjadi karena obat-obatan tersebut dijual bebas tanpa pengawasan.

“Efek obat ini dapat menimbulkan euforia dan ketergantungan apabila dikonsumsi secara berlebihan. Karena itu, penyalahgunaannya tidak berbeda jauh dengan narkotika sehingga harus menjadi perhatian bersama,” kata Wisnu di lokasi yang sama.

Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran obat keras ilegal di wilayahnya.

“Di wilayah Tanah Abang terdapat 35 kasus dengan 41 tersangka. Khusus selama Juli 2026 terdapat 14 laporan polisi dengan 16 tersangka. Kami membuka diri terhadap setiap informasi dari masyarakat maupun rekan-rekan media. Sekecil apa pun informasi yang diberikan sangat membantu kami dalam melakukan penegakan hukum maupun pencegahan, khususnya di wilayah Tanah Abang,” ujar Dhimas di lokasi yang sama.

Baca Juga:  Kebersamaan Bhabinkamtibmas Babinsa Dan Tokoh Agama Amankan Pawai Obor Menyambut Ramadhan

Ia menegaskan pemberantasan peredaran obat keras ilegal tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar penyalahgunaan obat-obatan berbahaya tidak semakin meluas, terutama di kalangan pelajar dan generasi muda.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260731 WA0155 Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Wilayah, Situasi Tetap Aman dan Kondusif
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 64 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 369 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 557 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 606 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 707 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 749 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 771 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260731 WA0155
TNI – Polri

Patroli Cipta Kondisi JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Keamanan Wilayah, Situasi Tetap Aman dan Kondusif

31 Juli 2026 4 Views
IMG 20260731 WA0013
TNI – Polri

Polri Sambang Dialogis Bersama Ojek Online, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

31 Juli 2026 7 Views
IMG 20260731 WA0133
TNI – Polri

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

31 Juli 2026 6 Views
IMG 20260731 WA0116
TNI – Polri

Polri Siagakan Puluhan Ribu Personel dan Perkuat Sarana Operasional Hadapi Ancaman Karhutla 2026

31 Juli 2026 8 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap 68 Kasus Peredaran Obat Berbahaya, Sita 118.494 Butir Obat Keras Ilegal
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?