Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Jakpus Bongkar Dugaan Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan, Tujuh Orang Jadi Tersangka
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polres Jakpus Bongkar Dugaan Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan, Tujuh Orang Jadi Tersangka
TNI – Polri

Polres Jakpus Bongkar Dugaan Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan, Tujuh Orang Jadi Tersangka

Terakhir diperbarui: 29 Juni 2026 18:39
Reporter Rohena he Diposting 29 Juni 2026 35 Views
Share
IMG 20260629 WA0132
SHARE

Jakarta Pusat – | Rasionews | Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus dugaan penyekapan, pemerasan, penganiayaan, dan pengancaman terhadap tiga orang karyawan sebuah perusahaan percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Dalam perkara ini, polisi menetapkan tujuh orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda-beda dalam aksi tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menyebut kasus itu terjadi di sebuah percetakan Mau Print yang berlokasi di Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, RT 003/RW 002, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Peristiwa bermula dari dugaan pencurian plat cetak besi yang diduga dilakukan tiga korban berinisial A.S., T.S., dan M.R. Akibat dugaan tersebut, pihak perusahaan mengklaim mengalami kerugian sebesar Rp230 juta.

Alih-alih menempuh jalur hukum, para korban disebut dipaksa menandatangani surat pernyataan untuk mengganti kerugian perusahaan. Masing-masing korban diminta membayar Rp50 juta sehingga total uang yang ditagihkan mencapai Rp150 juta.

Menurut polisi, ketiga korban kemudian disekap di dalam gedung perusahaan. Kaki mereka dipasangi rantai dan gembok, sementara keluarga korban dihubungi untuk diminta segera melunasi uang pengganti kerugian tersebut.

“Pada tanggal 20 Juni 2026, salah satu keluarga korban telah membayarkan uang sebesar Rp50 juta kepada pihak MAU PRINT. Namun korban A.S. masih dipasung di lantai dua, sedangkan T.S. dan M.R. tetap dipasung di lantai tiga,” ujar Kapolres Kombes Reynold, Senin (29/6/2026).

Kasus itu akhirnya terungkap setelah Polres Metro Jakarta Pusat menerima laporan masyarakat melalui layanan 110 pada Jumat (26/6/2026). Petugas piket bersama Unit V Ranmor kemudian mendatangi lokasi dan menemukan ketiga korban dalam kondisi masih disekap.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tujuh tersangka. M.M.L. (40) selaku pemilik percetakan diduga menjadi otak penyekapan dan pemerasan dengan memerintahkan pemasungan terhadap para korban serta meminta pembayaran masing-masing Rp50 juta.

Baca Juga:  Kapolsek Metro Gambir Turun ke Tengah Massa, Sampaikan Selamat atas Diterimanya Tuntutan Aksi Damai CPNS

Dua tersangka lainnya, A.I. alias A. (41) dan S. (48), diduga melakukan penganiayaan, merantai kaki korban, serta menghubungi keluarga korban untuk menagih uang. Sementara A.Y.L. (29) diduga berperan melakukan pengancaman dengan ancaman mematahkan kaki korban apabila uang tidak dibayarkan.

Tersangka N.H.J. (42) diduga membuat dan merakit alat pemasungan atas perintah pemilik perusahaan. Adapun C.M.L. (37) diduga melarang office boy memberikan makanan kepada para korban, sedangkan I.I. (36) diduga menerima uang transfer dari keluarga korban sekaligus menyita telepon genggam milik korban.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rantai besi, sling kabel baja, beberapa gembok beserta kuncinya, besi pengikat kaki, gerinda, bor, satu kartu ATM BCA atas nama I.I., serta uang tunai sebesar Rp55 juta yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 482 KUHP tentang pemerasan, Pasal 446 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang, dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Saat ini ketujuh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260629 WA0082 Brimob Metro Jaya Raih Juara Nasional di Kejuaraan Perbakin 2026
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260630 WA0032 Patroli Perbatasan Menteng Tenggulun Ditingkatkan, Polisi Antisipasi Tawuran dan Kriminalitas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 44 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 51 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 100 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 461 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 590 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 787 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 803 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250305 WA0042
TNI – Polri

Liburan Sekolah Aman, Ramadhan Berkah: Bhabinkamtibmas Galur Pasang Spanduk Imbauan Cegah Tawuran

5 Maret 2025 384 Views
IMG 20250129 WA0117
TNI – Polri

Pengamanan Perayaan lmlek Di Vihara Che San Kung Rutan Salemba

29 Januari 2025 425 Views
IMG 20260209 WA0025
TNI – Polri

Bhabinkamtibmas Rangkul Karang Taruna Pasar Baru, Perkuat Pencegahan Tawuran Remaja

10 Februari 2026 63 Views
IMG 20260710 WA0008
TNI – Polri

Wujudkan Lingkungan Aman, Bhabinkamtibmas Johar Baru Tingkatkan Kedekatan dengan Warga RW 11

10 Juli 2026 38 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Jakpus Bongkar Dugaan Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan, Tujuh Orang Jadi Tersangka
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda