Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polisi Kecolongan! Toko Kosmetik di Tebet Jadi Tempat Transaksi Pil Koplo
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Polisi Kecolongan! Toko Kosmetik di Tebet Jadi Tempat Transaksi Pil Koplo
Breaking News

Polisi Kecolongan! Toko Kosmetik di Tebet Jadi Tempat Transaksi Pil Koplo

Terakhir diperbarui: 2025/03/22 at 4:47 PM
Reporter Risa Diposting 22 Maret 2025 94 Views
Share
IMG 20250322 WA0044
SHARE

Rasionews | Sebuah toko kosmetik di Jalan T No 8 RT 013/ RW 07, Kelurahan Kebon Baru, Tebet Jakarta Selatan, Sabtu (22/3/2025) menjadi pusat perhatian setelah terungkapnya praktik ilegal peredaran pil koplo jenis Tramadol dan Excimer.

 

Dari luar, toko tersebut tampak seperti bisnis kecantikan biasa, menjual bedak dan lipstik. Namun, di balik fasadnya, tersimpan bisnis gelap yang menyasar anak muda. Salin, Penjaga Toko, mengaku hanya karyawan,

- Advertisement -

 

“Bosnya ada tapi saya ga bisa kasih tau namanya,” ujar penjaga toko

 

- Advertisement -

Ia juga memaparkan jenis obat yang di jual , Tramadol, Excimer, Destro, Aprazolam dan sebagainya.

 

Penyalahgunaan Tramadol dan Excimer menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan fisik hingga kematian. Kasus ini menyoroti bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang bagi generasi muda.

- Advertisement -

 

Praktisi hukum, Agus Christianto, SH, menyatakan penjualan obat keras daftar G tanpa izin merupakan tindak pidana serius, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara (Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023).

 

“Kasus ini tamparan keras bagi kepolisian,” tegas Agus.

 

Ia khawatir kepercayaan publik terhadap Polri akan runtuh jika peredaran pil koplo tidak segera ditindak. Penyelidikan menyeluruh diharapkan mengungkap seluruh jaringan dan memberikan hukuman berat kepada para pelaku.

 

Agus berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tegas.

 

Peredaran pil koplo di balik kedok toko kosmetik ini menjadi peringatan akan betapa liciknya kejahatan modern. Integritas kepolisian dan pengawasan yang ketat sangat dibutuhkan untuk memberantasnya.

 

RA

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250322 WA0170 Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Bahas Strategi Jelang Idul Fitri
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250322 WA0251 Sat Narkoba Ungkap Clandestine Lab Pembuatan Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen SC
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.5k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.8k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.8k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 227 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 271 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 379 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.4k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.5k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 412 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 440 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.5k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.9k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.7k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260409 203032
Breaking News

Peredaran Obat Ilegal Marak, Polisi Ungkap 14 Kasus di Jakarta Utara

9 April 2026 11 Views
IMG 20260409 184324
Breaking News

Pelayanan Memprihatinkan RS IHC Pelabuhan Jakarta: Resep Diterima Jam 12 Siang, Sampai Sore Masih Antri

9 April 2026 11 Views
IMG 20260405 WA0062
Breaking NewsKesehatan

Satu Kejadian Darurat, Sejuta Rasa Terima Kasih untuk RSUD Batang

5 April 2026 30 Views
IMG 20260405 WA0024
Breaking News

Keamanan Atau Pelanggaran? Aturan Tahan KTP di Bisma Manggala Dinilai Bertentangan Dengan Uu Pdp

5 April 2026 51 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polisi Kecolongan! Toko Kosmetik di Tebet Jadi Tempat Transaksi Pil Koplo
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?