Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polisi Gerebek Toko Kelontong di Kemayoran, Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > TNI – Polri > Polisi Gerebek Toko Kelontong di Kemayoran, Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal
TNI – Polri

Polisi Gerebek Toko Kelontong di Kemayoran, Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal

Terakhir diperbarui: 24 September 2026 21:37
Reporter Rohena he Diposting 24 September 2026 9 Views
Share
IMG 20260924 WA0449
SHARE

Jakarta Pusat – | Rasionews | Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar praktik peredaran obat keras tanpa izin di sebuah toko kelontong di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dua orang mahasiswa berinisial MY (26) dan R (29) diamankan polisi saat tengah melayani pembeli.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 21.10 WIB. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas di sebuah toko kelontong di Jalan Cempaka Putih Utara yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli obat keras secara bebas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. mengatakan, informasi masyarakat tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel Satresnarkoba.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas di toko tersebut, tim kami bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Hasilnya, kami mendapati dua pelaku sedang melakukan transaksi obat-obatan daftar G kepada warga,” ujar Kapolres.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan ribuan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga siap diedarkan. Barang bukti yang disita terdiri dari 1.104 butir Exsimer, 708 butir Tramadol, dan 40 butir Trihexyphenidyl.

Selain itu, petugas juga mengamankan puluhan butir obat keras golongan Benzodiazepin, di antaranya Alprazolam dengan berbagai merek seperti Camlet, Mersi, Kimia Farma, dan Zypax, serta Valdimex dan Prohiper.

Polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp660.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro, S.I.K., M.Si. mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sumber barang serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran obat keras tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga:  Sinergi Polri dan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Galur Bersama Dewan Kota dan PPSU Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa pengawasan tenaga kesehatan dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat keras ilegal ini sampai ke akar-akarnya. Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap jaringan pemasok atau sindikat di balik kedua tersangka ini,” tegas Kapolres.

Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka diproses sesuai ketentuan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk tidak membeli, mengonsumsi, maupun mengedarkan obat keras tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat keras ilegal di lingkungannya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260924 WA0266 Tujuh Jenazah Tiba Melalui Jalur Udara, Lanud Sjamsudin Noor Teguhkan Dukungan SAR KM Virgo
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260924 WA0422 Polres Metro Jakarta Pusat Apresiasi Demo Hari Tani Berlangsung Damai dan Kondusif
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 38 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 42 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 95 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 448 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 584 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 781 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 801 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250923 WA0019
TNI – Polri

Polisi Gelar Strong Point di Patung Kuda, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan 3C di Gambir

23 September 2025 56 Views
IMG 20251003 WA0012
TNI – Polri

Bhabinkamtibmas Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

3 Oktober 2025 49 Views
IMG 20251203 WA0340
TNI – Polri

Bhabinkamtibmas dan Lurah Sambangi Ketua RT 05/06, Tokoh Masyarakat dan Warga Bendungan Hilir

3 Desember 2025 48 Views
IMG 20251002 WA0163
TNI – Polri

Jaga Jakarta, Patroli Tiga Pilar Menteng Dipimpin Kanit Binmas Amankan Perbatasan Tenggulun

3 Oktober 2025 69 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polisi Gerebek Toko Kelontong di Kemayoran, Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda