Jakarta pusat, | Rasionews | Polsek Senen menindaklanjuti dua laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan penipuan dan gangguan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Jakarta Pusat, Sabtu (16/5) hingga Minggu (17/5) dini hari.
Laporan pertama diterima pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 00.32 WIB. Seorang warga bernama Muhammad Sopianur melaporkan dugaan penipuan yang terjadi di kawasan Jalan Salemba 1, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Dalam laporan tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 400 ribu setelah mentransfer uang kepada seseorang bernama Ari Sopian yang baru dikenalnya sekitar sepekan.
Berdasarkan keterangan yang diterima petugas, peristiwa bermula ketika korban menerima pesan WhatsApp dari Ari Sopian yang meminjam uang dengan alasan tertentu dan menjanjikan sepeda motor sebagai jaminan. Korban kemudian mentransfer uang melalui aplikasi Dana sebesar Rp 400 ribu.
Namun, setelah uang dikirim, korban tidak lagi dapat menghubungi terduga pelaku untuk menanyakan jaminan sepeda motor yang dijanjikan.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Senen yang dipimpin IPDA Maskur bersama AIPDA Sugiarto langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan. Polisi kemudian mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga melakukan pendataan serta dokumentasi di lokasi kejadian.
Sementara itu, laporan kedua diterima pada Minggu (17/5) sekitar pukul 01.13 WIB. Seorang warga bernama Sahel mengadukan adanya sekelompok anak muda yang bermain kartu dan menimbulkan kebisingan di Jalan Kebon Sayur RT 07/RW 08, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen.
- Advertisement -
Menurut pelapor, aktivitas tersebut mengganggu kenyamanan warga sekitar karena berlangsung hingga larut malam.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Senen kembali bergerak ke lokasi bersama unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) setempat.
Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif kepada para pemuda yang berada di lokasi agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Setelah diberikan arahan, kelompok pemuda tersebut akhirnya membubarkan diri secara tertib. Polisi juga berkoordinasi dengan FKDM dan pihak kelurahan agar pengawasan lingkungan dapat ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang.
- Advertisement -
Dalam kedua penanganan laporan tersebut, polisi menyatakan layanan Call Center 110 menjadi salah satu sarana cepat bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun gangguan kamtibmas yang membutuhkan kehadiran petugas di lapangan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)



