Jakarta — | Rasionews | Seorang ibu rumah tangga berinisial DM (49) menjadi korban dugaan penusukan oleh tetangga sebelah rumahnya di wilayah Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (3/5/2026).
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, terduga pelaku berinisial DKA (38) telah diamankan petugas Polsek Pondok Aren untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Aren. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut,” Dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Lanjut, Kombes Pol Budi menjelaskan, berdasarkan keterangan awal saksi, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Namun demikian, penyidik masih mendalami motif sebenarnya melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta keterangan dari pihak terkait.
“Dari keterangan awal, dugaan sementara ada persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Namun motif pastinya masih didalami penyidik berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada,” katanya.
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang melintas sambil menggendong cucunya. Terduga pelaku kemudian diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa pisau hingga mengenai bagian pinggul korban.
- Advertisement -
Usai kejadian, korban langsung dibawa ke RS Sari Asih Pondok Pucung, Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan, untuk mendapatkan penanganan medis.
Lebih lanjut, Kombes Pol Budi menyebut petugas telah melakukan sejumlah langkah awal, mulai dari mengecek tempat kejadian perkara, mencari dan meminta keterangan saksi-saksi, melakukan pengumpulan bahan keterangan, hingga menindaklanjuti perkara tersebut melalui laporan polisi.
“Polisi sudah melakukan cek TKP, mengumpulkan keterangan saksi, membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis, dan mengamankan terduga pelaku.” jelasnya.
- Advertisement -
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Penyidik akan menangani perkara ini secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta hukum,” tutupnya.
(Rohena)



