Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Phishing SMS Lewat BTS Palsu di Rute MRT Jakarta
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Phishing SMS Lewat BTS Palsu di Rute MRT Jakarta
Breaking NewsHukumPOLRI

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Phishing SMS Lewat BTS Palsu di Rute MRT Jakarta

Terakhir diperbarui: 2 Oktober 2026 15:03
Reporter Risa Diposting 2 Oktober 2026 8 Views
Share
IMG 20261002 WA0023
SHARE

Jakarta, Rasionews.com – Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar sindikat penipuan elektronik dengan modus SMS phishing menggunakan perangkat pemancar BTS palsu atau fake BTS.

 

Pengungkapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/5500/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 28 Juli 2026. Lima orang tersangka diamankan usai beraksi menyasar pengguna jalan dan penumpang transportasi publik di kawasan Jakarta Selatan.

 

Kasus ini bermula dari laporan dan keluhan masyarakat yang menerima SMS palsu mengatasnamakan gerai coffee shop, penyedia layanan seluler, hingga pihak perbankan.

 

“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menerima SMS palsu mengatasnamakan gerai kopi, provider seluler, hingga perbankan,” ujar penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam konferensi pers.

 

Modus yang digunakan, pesan tersebut memuat tautan yang mengarahkan korban ke situs web palsu yang menyerupai situs resmi. Tujuannya untuk mencuri data perbankan dan transaksi e-commerce korban.

 

Modus Keliling Rute MRT

 

Dalam aksinya, para pelaku memodifikasi satu unit mobil Toyota berwarna silver dengan nomor polisi B 2755 XXX. Mobil tersebut melaju perlahan dan berputar di sepanjang rute MRT dari Bundaran HI hingga Blok M.

 

Di dalam mobil terpasang rangkaian perangkat _fake BTS_ berupa aki, amplifier, power supply, dan mesin pemancar rakitan. Perangkat itu digunakan untuk menyebar SMS secara masif atau _blasting_ ke ponsel warga di sekitarnya.

 

Lima Tersangka dan Perannya

 

Dari hasil penyelidikan dan penyergapan pada 31 Juli 2026, polisi menangkap lima tersangka dengan peran masing-masing:

 

GM, sebagai pengemudi sekaligus operator alat di lapangan.

NL, berperan merekrut pengemudi dan menyediakan kendaraan.

Baca Juga:  Menhan Prabowo Kunjungi Presiden MBZ di UEA, Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Isu Internasional

AGW, sebagai penyandang dana operasional GM dan NL.

JYI, sebagai teknisi yang merakit dan memasang instalasi fake BTS di dalam kendaraan.

AD, bertugas mengatur narasi pesan SMS dan kuota pengiriman.

 

Berdasarkan pemeriksaan awal, sindikat ini telah beroperasi sekitar tiga bulan. Para tersangka mengaku mempelajari teknik pengoperasian fake BTS secara otodidak melalui grup Telegram dan media sosial.

 

Barang Bukti dan Jeratan Pasal

 

Selain satu unit kendaraan dan perangkat fake BTS, polisi menyita lima unit smartphone, buku rekening, kartu ATM, serta uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp 50 juta.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 48 jo Pasal 32, Pasal 49 jo Pasal 33, Pasal 50 jo Pasal 34, dan Pasal 51 jo Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

 

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20261002 WA0022 KAKI Minta Maaf Kepada Jusuf Hamka dan Keluarga, Cabut Tudingan Dugaan Korupsi CMNP
BERITA BERIKUTNYA IMG 20261002 WA0216 Laporan 110, Polisi Evakuasi Dua Korban Kecelakaan Tunggal di Flyover Senayan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 44 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 51 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 101 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 462 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 590 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 788 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 805 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20240612 WA0153
POLRI

Cooling System Ke Pedagang Kaki Lima

12 Juni 2024 338 Views
IMG 20240903 WA0201
POLRI

Brigjen Patrige Renwarin Resmi Jabat Kapolda Papua

3 September 2024 915 Views
IMG 20250625 WA0108
Breaking NewsHukumKriminal

Kasus Penganiayaan di Cilincing: Polisi Jalan di Tempat?

25 Juni 2025 988 Views
IMG 20260312 223507
Breaking NewsEntertainmentLifestyle

Ancol Gelar Festival Raya Kemenangan, Sajian Hiburan Keluarga Selama Libur Lebaran

12 Maret 2026 560 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Phishing SMS Lewat BTS Palsu di Rute MRT Jakarta
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda