Jakarta,– | Rasionews | PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Priok menegaskan komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang bersih dan berintegritas melalui kegiatan penandatanganan Komitmen Manajemen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Dilaksanakan di Jakarta (26/03) kegiatan ini dihadiri oleh General Manajer serta seluruh jajaran manajemen PLN Indonesia Power UBP Priok.(26/3/2026)
Penandatanganan komitmen ini merupakan bagian dari implementasi SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, sebagai langkah strategis dalam mewujudkan PT PLN Indonesia Power yang lean, transparan, dan berintegritas tinggi.
Dalam komitmen tersebut, Manajemen PLN Indonesia Power menegaskan sejumlah prinsip utama, antara lain menjunjung tinggi nilai integritas serta berpegang teguh pada prinsip Good Corporate Governance (GCG), Code of Conduct, serta prinsip 4 NO’s, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality. Selain itu, manajemen juga berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan berkelanjutan terhadap penerapan SMAP di seluruh proses bisnis, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, serta menerapkan sanksi tegas atas setiap pelanggaran.
Lebih lanjut, komitmen ini juga mencakup upaya pencegahan konflik kepentingan, kewajiban deklarasi potensi konflik, serta ajakan kepada seluruh insan PLN Indonesia Power dan stakeholder untuk bersama-sama membangun budaya bisnis yang bersih dan berintegritas.
General Manager PLN Indonesia Power UBP Priok menyampaikan bahwa komitmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata keseriusan perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik penyuapan dan tindakan tidak etis lainnya.
Dengan ditandatanganinya komitmen ini, PLN Indonesia Power UBP Priok menegaskan kesiapan seluruh insan perusahaan untuk mematuhi dan melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan secara konsisten, profesional, dan bertanggung jawab.
- Advertisement -
(Rohena)



