Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Penjualan “Pil Koplo” yang Diduga Tak Peduli Hukum Muncul di Bulan Ramadhan
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Penjualan “Pil Koplo” yang Diduga Tak Peduli Hukum Muncul di Bulan Ramadhan
Breaking News

Penjualan “Pil Koplo” yang Diduga Tak Peduli Hukum Muncul di Bulan Ramadhan

Terakhir diperbarui: 2026/03/05 at 11:14 AM
Reporter Redaksi DRN Diposting 5 Maret 2026 4 Views
Share
IMG 20260301 WA0013
SHARE

Bekasi, dki.rasionews.com |5 Maret 2026 – Peredaran obat keras golongan G yang akrab disebut “Pil Koplo” kembali menjadi perhatian publik setelah ditemukan indikasi penjualan tanpa resep dokter yang disembunyikan di balik usaha kecil, salah satunya sebuah toko kosmetik di kawasan Jati Makmur.

 

Lokasi yang mencurigakan berada di Jl. Raya Jati Makmur No.15, RT.004/RW.007, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. Keberadaan usaha yang diduga menjual obat terlarang ini membuat masyarakat sekitar terkejut, apalagi dikabarkan berlangsung di bulan suci Ramadhan.

- Advertisement -

 

“Saya sangat terkejut, mengapa penjualan pil koplo masih berlangsung di bulan Ramadhan yang seharusnya penuh kesucian dan penghormatan,” ujar seorang warga berinisial S.

Menurutnya, selama beberapa minggu terakhir, warga melihat anak muda sering berkumpul di sekitar toko dengan kondisi tidak lazim, seperti berbicara cepat, gelisah, hingga menunjukkan perilaku agresif.

- Advertisement -

 

Keadaan ini semakin memperkuat dugaan adanya rasa kebal hukum di kalangan pelaku penjualan ilegal, membuat warga sekitar resah dan mengungkapkan kemarahan. Dampak penyalahgunaan sudah terlihat nyata, antara lain meningkatnya kasus tawuran remaja dan indikasi gangguan kesehatan pada beberapa pengguna muda.

 

- Advertisement -

“Kami tidak bisa diam melihat hal ini. Jika memang ada pelanggaran, aparat penegak hukum harus bertindak tegas dan adil. Jangan sampai ada yang merasa bisa berbuat seenaknya tanpa konsekuensi,” tutur salah satu warga yang tidak mau menyebutkan nama.

Ia menambahkan bahwa warga sudah beberapa kali melaporkan ke pihak berwenang, namun belum ada tindakan yang terlihat.

Kepala Kantor BPOM Provinsi Jawa Barat, Dr. Siti Nurhaliza, M.Farm, menjelaskan bahwa obat golongan G mengandung zat yang dapat menyebabkan ketergantungan jika disalahgunakan. “Penggunaan tanpa pengawasan dokter bisa menimbulkan efek samping berbahaya seperti gangguan irama jantung, peningkatan tekanan darah, kerusakan hati dan ginjal, hingga gangguan psikologis permanen seperti depresi, kecemasan, dan hilangnya kontrol diri,” jelasnya. Menurutnya, pada masa pertumbuhan remaja, dampak tersebut akan lebih parah dan mengganggu perkembangan fisik serta kognitif.

Baca Juga:  Kembang latar DPC Jakarta Utara, Bagikan Bingkisan Lebaran Menjelang Idul Fitri

 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi, penyalahgunaan obat keras jenis ini pada kelompok usia muda dapat menyebabkan:

 

– Gangguan sistem saraf pusat yang mengurangi kemampuan berkonsentrasi dan menurunkan prestasi belajar

– Masalah pernapasan seperti sesak napas dan peradangan paru-paru

– Risiko overdosis yang bisa mengakibatkan koma bahkan kematian

– Ketergantungan yang membuat pengguna sulit berhenti dan cenderung mencari obat dengan cara apapun, termasuk tindakan kriminal.

 

Obat golongan G merupakan obat keras yang diatur secara ketat berdasarkan peraturan hukum. Penggunaannya hanya diperbolehkan dengan resep dokter sah dan melalui jalur distribusi resmi. Penyalahgunaan tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda serta mengganggu ketertiban masyarakat.

 

Masyarakat berharap penyelidikan dapat berjalan cepat dan penertiban dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada lokasi yang dicurigai tetapi juga menyusuri rantai distribusi agar tidak ada lagi pelaku yang melakukan aktivitas ilegal. Selain itu, diharapkan ada program edukasi yang lebih luas untuk generasi muda agar memahami risiko penyalahgunaan obat keras.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi sedang melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait.

(Red).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260304 WA0037 Unit Samapta Polsek Sawah Besar Atur Lalu Lintas Jelang Buka Puasa di Jalan Banteng Utara
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.2k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.8k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.7k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.6k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.5k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 93 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.2k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.8k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2.1k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 152 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 184 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.2k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.6k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.4k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260304 WA0083
Breaking News

Diduga LH Sewa Preman, Halangi Jurnalis Meliput Sampah Ilegal di Cilincing

5 Maret 2026 17 Views
IMG 20260304 WA0199
Breaking News

Ramadhan Penuh Berkah, DJ-Pro Gelar Bukber dan Bagi Takjil Didepan RSUD Tugu Koja

4 Maret 2026 10 Views
IMG 20260226 WA00071
Breaking News

KAKI Ajukan Suspensi Perdagangan Saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Ke Bursa Efek Indonesia

3 Maret 2026 19 Views
Screenshot 20260303 0948082
Breaking News

“Serangan AS Terhadap Republik Islam IRAN Dinyatakan Langgar Piagam PBB – Kedubes Iran Berterima Kasih pada Dukungan Indonesia”

3 Maret 2026 23 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Penjualan “Pil Koplo” yang Diduga Tak Peduli Hukum Muncul di Bulan Ramadhan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?