Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PENANGANAN PERKARA/PENYIDIKAN OLEH TIM PENYIDIK DITTIPIDEKSUS BARESKRIM POLRI TERHADAP DUGAAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (TPPU) DENGAN TINDAK PIDANA ASAL (TPA) TINDAK PIDANA SECARA BERSAMA-SAMA MENAMPUNG, MEMANFAATKAN, MELAKUKAN PENGOLAHAN DAN ATAU PEMURNIAN, PENGANGKUTAN DAN PENJUALAN EMAS YANG BERASAL DARI PERTAMBANGAN TANPA IZIN (PETI)
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > TNI – Polri > PENANGANAN PERKARA/PENYIDIKAN OLEH TIM PENYIDIK DITTIPIDEKSUS BARESKRIM POLRI TERHADAP DUGAAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (TPPU) DENGAN TINDAK PIDANA ASAL (TPA) TINDAK PIDANA SECARA BERSAMA-SAMA MENAMPUNG, MEMANFAATKAN, MELAKUKAN PENGOLAHAN DAN ATAU PEMURNIAN, PENGANGKUTAN DAN PENJUALAN EMAS YANG BERASAL DARI PERTAMBANGAN TANPA IZIN (PETI)
TNI – Polri

PENANGANAN PERKARA/PENYIDIKAN OLEH TIM PENYIDIK DITTIPIDEKSUS BARESKRIM POLRI TERHADAP DUGAAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (TPPU) DENGAN TINDAK PIDANA ASAL (TPA) TINDAK PIDANA SECARA BERSAMA-SAMA MENAMPUNG, MEMANFAATKAN, MELAKUKAN PENGOLAHAN DAN ATAU PEMURNIAN, PENGANGKUTAN DAN PENJUALAN EMAS YANG BERASAL DARI PERTAMBANGAN TANPA IZIN (PETI)

Terakhir diperbarui: 2026/02/20 at 5:45 AM
Reporter Rohena he Diposting 20 Februari 2026 16 Views
Share
IMG 20260219 WA0218
SHARE

Jakarta, | Rasionews | Kegiatan penggeledahan hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilaksanakan oleh Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri terkait perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal (TPA) tindak pidana secara bersama-sama menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin (PETI).

Adapun pengungkapan perkara ini didasarkan atas Laporan Hasil Analisis yang disampaikan PPATK perihal transaksi mencurigakan terkait dengan tata niaga emas di dalam negeri yang dilakukan oleh toko emas dan kegiatan perdagangan oleh perusahaan pemurnian emas ke luar negeri dengan menggunakan emas yang diduga berasal dari penambangan tanpa ijin/illegal (PETI).

Atas praktik penambangan emas ilegal yang terjadi di wilayah Kalimantan Barat selama kurun waktu 2019-2022, dan telah dilakukan penyidikan sebelumnya dan telah mendapatkan putusan yang bersifat tetap (incracht) dari Pengadilan Negeri Pontianak. Berdasarkan fakta hasil penyidikan tindak pidana asal dan fakta persidangan, diketahui adanya alur pengiriman emas ilegal dan aliran dana hasil tindak pidana PETI yang mengalir ke beberapa pihak yang saat ini menjadi obyek penyidikan tindak pidana pencucian uang oleh Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

- Advertisement -

Berdasarkan fakta hasil penyidikan sementara, diketahui akumulasi transaksi terkait jual beli emas yang diduga berasal dari pertambangan ilegal selama periode 2019-2025 mencapai Rp. 25,8 Triliun, terdiri atas transaksi pembelian emas yang berasal dari tambang illegal maupun penjualan sebagian atau seluruhnya kepada beberapa perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir.

Pada hari ini, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan kegiatan penggeledahan di 3 (tiga) lokasi secara serentak, yang berada di wilayah Surabaya sebanyak 1 lokasi (tempat tinggal) dan di Kab Nganjuk sebanyak 2 lokasi (1 lokasi merupakan toko emas dan 1 lokasi lainnya sbg tempat tinggal). Dan dari hasil penggeledahan, tim penyidik menemukan barang bukti yg terkait dengan dugaan tindak pidana yg terjadi, berupa : beberapa surat/dokumen, bukti elektronik, uang, serta barang bukti lain yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang atas tindak pidana asal menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin.

Baca Juga:  Polsek Metro Menteng Perketat Pemantauan Tambak–Manggarai, Cegah Tawuran Warga

Dittipideksus Bareskrim Polri menegaskan bahwa negara tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi segala bentuk praktik pertambangan illegal yang berpotensi mengakibatkan kerugian bagi lingkungan maupun kekayaan negara. Penyidikan atas tindak pidana pencucian uang yang saat ini dilakukan oleh Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri ini merupakan salah satu bentuk pendekatan penegakan hukum, dimana setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengangkutan dan penjualan mineral apapun yang berasal dari pertambangan ilegal, kami pastikan akan dilakukan penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan yg berlaku.

- Advertisement -

Penyidik juga berkomunikasi aktif dan berkolaborasi dengan PPATK dalam rangka penelusuran transaksi keuangan dalam pengungkapan perkara ini. Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku kejahatan pertambangan ilegal, dan sekaligus merupakan BENTUK PENEGASAN KOMITMEN POLRI dalam melindungi kelestarian lingkungan, mencegah kebocoran keuangan negara, dan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Hormat kami :
DIRTIPIDEKSUS BARESKRIM POLRI
BRIGJEN POL ADE SAFRI SIMANJUNTAK SIK MSi

(Rohena)

- Advertisement -
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260219 WA0222 Urus Balik Nama BPKB di PMJ Cepat dan Ramah, Warga Usul Akses Fotokopi Diperbaiki
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260219 WA0182 Bhabinkamtibmas Bendungan Hilir Monitoring Dan Amankan Kegiatan Pasar Takjil Rw 01
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.5k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.8k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.8k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 243 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 288 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 397 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.4k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.5k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 429 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 456 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.5k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.9k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.7k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260416 WA0139
TNI – Polri

Satgas Damai Cartenz perkuat kepedulian untuk anak Papua lewat bakti sosial di panti asuhan

16 April 2026 8 Views
IMG 20260416 WA0136
TNI – Polri

Panglima TNI Apresiasi Dharma Pertiwi pada HUT ke-62: Perkuat Peran Keluarga Menuju Indonesia Maju

16 April 2026 6 Views
IMG 20260416 WA0096
TNI – Polri

Ngopi Kamtibmas: Perkuat Sinergi Polisi dan Buruh Demi Keamanan

16 April 2026 9 Views
IMG 20260416 WA0103
TNI – Polri

Personel Kodim 1710/Mimika Berpartisipasi Aktif dalam Seleksi Paskibraka 2026

16 April 2026 8 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PENANGANAN PERKARA/PENYIDIKAN OLEH TIM PENYIDIK DITTIPIDEKSUS BARESKRIM POLRI TERHADAP DUGAAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (TPPU) DENGAN TINDAK PIDANA ASAL (TPA) TINDAK PIDANA SECARA BERSAMA-SAMA MENAMPUNG, MEMANFAATKAN, MELAKUKAN PENGOLAHAN DAN ATAU PEMURNIAN, PENGANGKUTAN DAN PENJUALAN EMAS YANG BERASAL DARI PERTAMBANGAN TANPA IZIN (PETI)
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?