Jakarta, | Rasionews | 9 September 2026 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya melaksanakan Patroli Jaga Jakarta, Jaga Priok, dan Cipta Kondisi di sejumlah kawasan yang menjadi wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (9/9/2026) dini hari.
Kegiatan patroli dipimpin oleh Pawas Pendamping Ipda Edi Rusdianto, S.H., yang menjabat sebagai Kasattahti Polres Pelabuhan Tanjung Priok, dengan melibatkan sebanyak 17 personel gabungan.
Patroli dilaksanakan secara mobile menggunakan empat unit kendaraan dinas Polri dengan menyasar sejumlah lokasi, di antaranya Indonesia Power PLTU, Buffer Area Inggom, PT Salim Ivomas, Pelabuhan Nusantara, JiCT 1, serta TPK Koja.
Dalam pelaksanaan patroli, personel kepolisian tidak hanya melakukan pemantauan situasi keamanan, tetapi juga mengedepankan kegiatan dialogis dengan petugas keamanan dan masyarakat yang ditemui di lapangan.
Kepada petugas keamanan di Indonesia Power PLTU dan PT Salim Ivomas, personel memberikan sejumlah imbauan terkait peningkatan kewaspadaan, khususnya saat bertugas pada malam hari.
“Petugas keamanan diimbau untuk tidak bertugas seorang diri dan selalu berkoordinasi dengan rekan kerja agar dapat saling membantu apabila terjadi situasi yang membutuhkan penanganan,” ujar petugas patroli.
Selain itu, petugas keamanan juga diminta meningkatkan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang keluar masuk area kerja serta memastikan seluruh pekerja menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Personel juga mengingatkan agar setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan kerja diselesaikan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan menghindari tindakan kekerasan.
“Apabila menemukan kejadian atau potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, terhadap para pengemudi trailer yang beraktivitas di kawasan pelabuhan, petugas memberikan imbauan agar tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat yang dapat mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan.
Para pengemudi juga diingatkan untuk mematuhi batas kecepatan, memastikan kondisi kendaraan layak sebelum beroperasi, serta tidak memaksakan diri mengemudi dalam kondisi lelah maupun mengantuk.
“Pastikan muatan sesuai dengan kapasitas kendaraan dan jangan melakukan overloading karena dapat membahayakan keselamatan serta melanggar ketentuan lalu lintas. Surat-surat kendaraan dan dokumen muatan juga harus selalu dilengkapi,” tegas petugas patroli.
Petugas turut mengingatkan masyarakat, khususnya para pengemudi dan pekerja di kawasan pelabuhan, agar segera menghubungi kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun kejadian yang membutuhkan penanganan.
“Jika menemukan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Patroli Jaga Jakarta, Jaga Priok, dan Cipta Kondisi tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan para pekerja di kawasan pelabuhan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sejumlah wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya untuk terus hadir di tengah masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya pada jam-jam rawan di kawasan pelabuhan dan industri.



