Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ops Nila Jaya 2026: Polres Jakpus Kembali Gagalkan Peredaran 20,5 Kg Sabu, Nilainya Rp 25 Miliar
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > TNI – Polri > Ops Nila Jaya 2026: Polres Jakpus Kembali Gagalkan Peredaran 20,5 Kg Sabu, Nilainya Rp 25 Miliar
TNI – Polri

Ops Nila Jaya 2026: Polres Jakpus Kembali Gagalkan Peredaran 20,5 Kg Sabu, Nilainya Rp 25 Miliar

Terakhir diperbarui: 22 September 2026 07:47
Reporter Rohena he Diposting 22 September 2026 5 Views
Share
IMG 20260922 WA0110
SHARE

Jakarta Pusat – | Rasionews | Polres Metro Jakarta Pusat kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika. Dalam rangkaian Operasi Nila Jaya 2026, polisi berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 20,5 kilogram yang melibatkan jaringan lintas daerah.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya yang berhasil mengamankan 25 kilogram sabu di Sawangan, Depok. Tersangka berinisial KH (61) diringkus saat tengah mengemudikan mobil Daihatsu Ayla di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (13/9/2026).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Dr. Reynold E.P Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen jajarannya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang menyasar masyarakat luas.

“Kami terus melakukan pengembangan intensif terhadap jaringan yang beroperasi di wilayah hukum kami. Keberhasilan mengungkap kembali 20,5 kilogram sabu ini merupakan bukti bahwa Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat tidak main-main dalam Operasi Nila Jaya 2026,” tegas Kapolres dalam keterangannya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, , S.I.K., M.Si., mengungkapkan timnya sempat melacak pergerakan tersangka melalui identitas kendaraan yang digunakan untuk pengiriman sebelumnya.

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam terhadap jejak kepemilikan motor yang digunakan pelaku di kasus sebelumnya, kami berhasil mengidentifikasi pergerakan tersangka KH. Tim bergerak melakukan observasi dan pengejaran di wilayah Parung, Bogor,” jelas Kasat Narkoba AKBP Wisnu.

Di tengah kepadatan lalu lintas, tim opsnal melakukan pengepungan terhadap mobil Daihatsu Ayla yang dikendarai KH. Meski tersangka sempat tak berdaya di tengah kemacetan, polisi berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berarti.

Dalam penggeledahan di bagasi mobil, ditemukan dua karung beras yang menyembunyikan 15 kotak Tupperware berisi narkotika jenis sabu. Total berat brutto barang bukti yang diamankan mencapai 20.541 gram atau sekitar 20,5 kilogram.

Baca Juga:  Merdeka Run 81 Digelar di Istana, 8.000 Peserta Ikuti Lari hingga Sudirman

Berdasarkan pendalaman kepolisian, sabu tersebut diduga berasal dari Timur Tengah yang masuk melalui jalur darat via Sumatera. Tersangka KH diketahui hanyalah kurir yang diupah untuk mengantarkan barang haram tersebut menuju daerah Ciputat, Tangerang Selatan.

“Untuk pekerjaan pengiriman ini, tersangka dijanjikan upah sebesar Rp 75 juta. Namun, langkahnya terhenti sebelum barang tersebut sampai ke tangan pembeli,” tambah Wisnu.

Pengungkapan dengan nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp 25 miliar ini diestimasi berhasil menyelamatkan sekitar 200.000 jiwa dari jeratan narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana maksimal mati atau seumur hidup.

“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, jangan pernah ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana narkotika ke Polres Metro Jakarta Pusat. Mari kita bersinergi demi melindungi generasi muda kita,” tutupnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260922 WA0056 Perkuat Kewaspadaan, Polsek Johar Baru Dorong Warga Aktifkan Ronda Malam di RW 04
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260922 WA0104 Aktivis Imbau Masyarakat Hindari Aksi Anarkis pada Peringatan Hari Tani
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 36 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 40 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 92 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 440 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 582 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 780 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 798 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250218 WA0223
TNI – Polri

Dandim 1710/Mimika Laksanakan Patroli Wilayah Sekaligus Melaksanakan Komsos Dengan Masyarakat

19 Februari 2025 389 Views
IMG 20251216 WA0238
TNI – Polri

Cooling System dan Patroli Wilayah, Polisi Sambangi Warga Kampung Rawa Jaga Kamtibmas

16 Desember 2025 56 Views
IMG 20260520 WA0163
TNI – Polri

Polsek Metro Menteng Siaga Amankan Aksi Unras di Kantor Bawaslu RI

21 Mei 2026 26 Views
IMG 20260415 WA0194
TNI – Polri

Panglima TNI Tinjau Yonif TP 940/Jaya Nagara di Subang, Jawa Barat

16 April 2026 61 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ops Nila Jaya 2026: Polres Jakpus Kembali Gagalkan Peredaran 20,5 Kg Sabu, Nilainya Rp 25 Miliar
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda