Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Ungkap Jaringan Narkoba Pekanbaru-Jakarta
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > TNI – Polri > Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Ungkap Jaringan Narkoba Pekanbaru-Jakarta
TNI – Polri

Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Ungkap Jaringan Narkoba Pekanbaru-Jakarta

Terakhir diperbarui: 23 September 2026 08:34
Reporter Rohena he Diposting 23 September 2026 10 Views
Share
IMG 20260923 WA0069
SHARE

Jakarta Pusat – | Rasionews | Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga berasal dari Pekanbaru, Riau, dan akan diedarkan di wilayah Jakarta serta Depok. Pengungkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Nila Jaya 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial Y.N. (39) dan R.F. (39). Keduanya diamankan di sebuah kamar Hotel G Jakarta pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro, S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan observasi. Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika sedang menginap di Hotel G Jakarta,” ujar AKBP Wisnu S. Kuncoro, S.I.K., M.Si., Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan Y.N. dan R.F. di kamar 612.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 52,35 gram.

Selain itu, petugas menyita 300 butir pil warna pink berlogo Keropi dengan berat bruto 97,13 gram, 100 butir pil warna pink berlogo granat dengan berat bruto 38,64 gram, serbuk warna pink yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 52,81 gram, serta pecahan pil warna pink dengan berat bruto 8,18 gram.

Polisi turut mengamankan satu timbangan elektrik serta dua unit telepon seluler.

“Barang bukti tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Depok. Dari hasil penyelidikan sementara, barang tersebut diperoleh dari wilayah Pekanbaru, Riau,” kata Wisnu.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan ke tempat kos milik Y.N. di Jalan Tanjung Gedong, Jakarta.

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Peran Kapolri dalam Percepatan Swasembada Pangan

Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan 11 plastik klip berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 52,35 gram, serta satu lakban cokelat berisi daun kering yang diduga ganja dengan berat bruto sekitar 410 gram.

Wisnu menjelaskan, kedua tersangka diduga berperan sebagai perantara dalam peredaran narkotika. Atas pekerjaan tersebut, Y.N. dan R.F. disebut dijanjikan mendapatkan upah sebesar Rp10 juta.

“Terhadap kedua tersangka masih dilakukan pendalaman terkait peran dan jaringan di atasnya. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujar Wisnu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Pusat dalam memberantas peredaran narkotika.

“Polres Metro Jakarta Pusat akan terus melakukan upaya penindakan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika. Kami tidak ingin narkotika merusak generasi muda dan lingkungan masyarakat,” ujar Reynold, Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, subpasal 20 tentang KUHP juncto Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling banyak Rp10 miliar.

Polres Metro Jakarta Pusat mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memerangi peredaran narkotika. Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Monitoring Giat Job Fair Jakarta Pusat 2026 di GOR Senen, Ribuan Lowongan Kerja Disediakan

“Jangan ragu untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujar Kapolres.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260923 WA0061 Empat Motor Tanpa Dokumen Diamankan Dalam Razia Stationer Polsek Metro Menteng
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260923 WA0051 Polisi Sambangi Sejumlah Sekolah di Senen, Imbau Pelajar Tak Ikut Unjuk Rasa Anarkis
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 38 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 41 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 94 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 443 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 583 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 780 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 799 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20240311 WA0140
TNI – Polri

Polres Jakut Grebek Kampung Bahari Puluhan Orang Diamankan

11 Maret 2024 527 Views
IMG 20250417 WA0182
TNI – Polri

Peningkatan Kamtibmas, Pendamping Bhabinkamtibmas Galur Sambang Warga RW 07

17 April 2025 352 Views
IMG 20250216 WA0128
TNI – Polri

750 Persenel Polri Amankan Konser Musik “Linkin Park” Di Senayan Park

16 Februari 2025 417 Views
IMG 20250708 WA0211
TNI – Polri

Sinergitas Tanpa Batas Bhabinkamtibmas dan Babinsa Patroli Dialogis di Wilayah Pegangsaan, Menteng

8 Juli 2025 58 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Operasi Nila Jaya 2026, Polres Jakpus Ungkap Jaringan Narkoba Pekanbaru-Jakarta
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda