Kabupaten Bekasi – | Rasionews | Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan Polres Metro Bekasi melalui Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) yang dilaksanakan pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 2–3 Mei 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil membubarkan sejumlah kelompok remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di kawasan Jababeka.
Operasi yang dimulai pukul 22.30 WIB ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pamenwas) Kompol Bowo Lesmono, didampingi Pawasdal IPTU Untung, dengan melibatkan 52 personel gabungan. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan, kemudian dilanjutkan patroli biru ke sejumlah titik rawan.
Petugas menyasar area Ruko Citywalk Jababeka yang kerap menjadi titik berkumpulnya remaja pada malam akhir pekan. Di lokasi tersebut, personel mendapati adanya kelompok remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, seperti aksi tawuran maupun balap liar.
Dengan pendekatan humanis namun tegas, petugas langsung membubarkan kerumunan tersebut serta memberikan imbauan kamtibmas agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Perwira Pengawas Kompol Bowo Lesmono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini.
“Kami tidak ingin ada ruang bagi potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan kelompok remaja pada malam hari. Kehadiran polisi di lapangan adalah untuk mencegah, bukan hanya menindak. Kami juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama di malam akhir pekan,” tegasnya.
Setelah pembubaran, patroli dilanjutkan ke sejumlah titik lainnya untuk mengantisipasi aksi 3C (curat, curas, curanmor) serta balap liar, termasuk melakukan pemantauan di area publik dan fasilitas umum.
- Advertisement -
Polres Metro Bekasi menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan Operasi Kejahatan Jalanan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus mencegah potensi kenakalan remaja yang dapat berkembang menjadi tindak kriminal.
(Rohena)



