Jakarta Pusat – | Rasionews | Polres Metro Jakarta Pusat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan razia stasioner di sejumlah titik rawan pada Selasa (14/7/2026) dini hari. Sebanyak 133 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran diterjunkan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, balap liar, hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Operasi yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 03.30 WIB itu menyasar kawasan Gambir, Tanah Abang, Menteng, Sawah Besar, Kemayoran, Senen, Cempaka Putih, hingga Johar Baru. Petugas melakukan patroli mobile sekaligus pemeriksaan kendaraan secara selektif di titik-titik yang dinilai rawan gangguan keamanan.
Hasil operasi menunjukkan tidak ditemukan penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, senjata api maupun senjata tajam. Namun, petugas mengamankan 16 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan atau tidak menggunakan pelat nomor sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kendaraan tersebut ditemukan di sejumlah lokasi razia, di antaranya wilayah Gambir, Tanah Abang, Menteng, Sawah Besar, Kemayoran, dan Senen. Seluruh kendaraan diamankan guna memastikan legalitas kepemilikan serta mengantisipasi kendaraan hasil tindak pidana.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan Operasi Cipta Kondisi merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Operasi Cipta Kondisi kami laksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Fokus kami adalah mencegah aksi kriminalitas, balap liar, tawuran, serta memastikan kendaraan yang digunakan di jalan memiliki dokumen yang sah sehingga dapat menekan potensi tindak pidana, khususnya curanmor,” kata Reynold.
- Advertisement -
Reynold menambahkan, kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan status kepemilikannya.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Bila menemukan tindak kejahatan atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam,” ujarnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Operasi Cipkon berlangsung aman dan tertib. Tidak ada pelaku tindak pidana yang diamankan, sementara situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat tetap kondusif.
- Advertisement -
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



