Jakarta – | Rasionews | Bangunan eks Kampus Universitas Persada Indonesia YAI yang berlokasi di Jalan Diponegoro No. 74, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, kini sudah tidak lagi digunakan untuk aktivitas perkuliahan. Hal itu diketahui berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan aparat kepolisian pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 09.45 WIB.
Monitoring dilakukan oleh Kapolsubsektor Diponegoro, Ipda Maskur. Dari hasil pemantauan di lokasi, tidak ditemukan adanya kegiatan belajar mengajar maupun aktivitas administrasi kampus.
Selain itu, gedung kampus dilaporkan telah dalam keadaan kosong. Sejumlah aset milik kampus, seperti bangku, kursi, komputer, serta peralatan penunjang kegiatan belajar mengajar lainnya, disebut telah dipindahkan dari lokasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, proses perkuliahan, kegiatan sekretariat, dan operasional kantor Universitas Persada Indonesia YAI kini telah dipindahkan ke kawasan Jalan Salemba Raya, tepatnya di samping Menara Salemba, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Hingga pelaksanaan monitoring berakhir, situasi di eks Kampus Universitas Persada Indonesia YAI di Jalan Diponegoro dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif tanpa adanya aktivitas yang menonjol.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)


