Bandung, rasionews – Peredaran obat-obatan keras secara ilegal semakin merajalela di Jl. Terusan Pasir Koja No. 244,Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat. Modus operandinya beragam, dengan sasaran utama adalah kalangan remaja. Toko obat ilegal ini tumbuh subur bak jamur di musim hujan, berkedok sebagai konter pulsa, toko kosmetik, hingga warung sembako. Fenomena ini sangat meresahkan masyarakat (19/09/2025).
Warga mulai khawatir akan keberadaan toko-toko obat ilegal ini. Mereka cemas, terutama dengan keberadaan Warung Kelontong/ Toko Kosmetik yang menjual obat keras secara bebas. Masyarakat khawatir hal ini akan memicu masalah yang lebih kompleks, terutama di kalangan remaja yang menjadi konsumen setia obat-obatan tersebut.
Tramadol, Hexymer, Alprazolam, dan Riklona adalah beberapa jenis obat keras yang diperjualbelikan secara ilegal di wilayah hukum Bekasi Selatan. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat dan pemerhati publik.
Aryo Dino P selaku Sekjen (Dinamika Jurnalis Progresif), sebuah lembaga monitoring independen kebijakan publik, mengungkapkan keheranannya, “Saya heran, kenapa toko obat keras ilegal ini bisa marak berdiri di kota bandung Seharusnya wilayah ini steril dari hal-hal yang meresahkan masyarakat dan bisa diantisipasi. Kenapa toko-toko obat keras palsu yang meracuni generasi bangsa ini bisa bebas berdiri menjamur di wilayah ini?”
Aryo , sapaan akrabnya, menambahkan, “Saya curiga, jangan-jangan maraknya para mafia pengedar obat keras ilegal ini melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH). Sudah jadi rahasia umum bahwa keberadaan toko-toko penyakit masyarakat ini ada koordinasi dan memberikan upeti bulanan kepada oknum dengan jumlah yang cukup besar, sehingga bisa bebas berdiri. Modusnya sama di hampir banyak wilayah di negeri ini, semua ada keterlibatan oknum APH.”
Menurut laporan masyarakat yang semakin resah, maraknya toko ilegal di wilayah Kecamatan Bojongloa, Kota Bandung juga mengindikasikan adanya keterlibatan oknum APH. Masyarakat geram karena seolah-olah pendirian toko obat ilegal ini sengaja di Beckingi oleh oknum terkait.
- Advertisement -
“Akhirnya kita menduga-duga, ada apa dengan APH Kota Bandung ? Apa ikut bermain? Ikut menerima koordinasi upeti? Atau apa! Kok bisa toko jahanam itu berdiri bebas di wilayah ini tanpa halangan berarti, seperti toko yang terdapat di Jalan Pasir Koja ini?” ungkapnya.
Dari hasil pantauan tim redaksi, terlihat hilir mudik pembeli yang didominasi oleh remaja tanggung. Penjaga toko yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan bahwa toko tersebut dimiliki oleh seorang bos, bernama Yanto.
“Kami akan terus mendesak pemerintah dan jajaran APH, baik tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek, untuk mengambil sikap terkait toko yang melanggar UU dan produk hukum tersebut. Atau rakyat yang akan bertindak agar perusak generasi bangsa itu tak bisa merdeka berdiri di Kota Bandung,” ujar Aryo mengakhiri pembicaraan.
- Advertisement -
Hingga berita ini diturunkan, redaksi akan mengkonfirmasi terkait peredaran obat keras ini kepada Camat Bojongloa Kaler, Kota Bandung .
(Red).



