Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Lahan Warisan Adat 190 Ha Dikuasai Tanpa Hak — Jhon Kennedy: Kami Serahkan Bukti Lengkap ke Kejagung RI
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Lahan Warisan Adat 190 Ha Dikuasai Tanpa Hak — Jhon Kennedy: Kami Serahkan Bukti Lengkap ke Kejagung RI
Breaking News

Lahan Warisan Adat 190 Ha Dikuasai Tanpa Hak — Jhon Kennedy: Kami Serahkan Bukti Lengkap ke Kejagung RI

Terakhir diperbarui: 2026/08/14 at 10:52 AM
Reporter Rohena he Diposting 14 Agustus 2026 10 Views
Share
IMG 20260814 WA0126
SHARE

MUARA TEWEH | Rasionews | 13 Agustus 2026* — Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kalimantan Tengah menyampaikan laporan lengkap bernomor 064/DPP-LPKP/VIII/2026 tertanggal 7 Agustus 2026 kepada Jaksa Agung Republik Indonesia. Laporan berisi uraian lengkap sejarah sengketa lahan seluas 190 hektare di Desa Karendan dan Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, beserta bukti-bukti, kronologi, dan dugaan pelanggaran hukum yang merugikan hak-hak masyarakat adat.

*Sejarah Hak Tanah yang Diabaikan*

Laporan mencatat bahwa lahan seluas 190 hektare itu adalah tanah warisan turun-temurun masyarakat Desa Karendan, yang telah dikuasai dan diusahakan sejak lama. Secara hukum adat maupun tertulis, lahan itu jelas milik masyarakat. Namun sejak September–Oktober 2024, PT Nusa Persada Resources (PT NPR) mulai membabat dan menebas lahan tanpa izin dan tanpa pembayaran ganti rugi yang sah kepada pemilik asli.

- Advertisement -

Padahal, PT NPR hanya memiliki izin usaha, bukan hak atas tanah. Lahan itu bukan kawasan hutan produksi maupun perkebunan, melainkan tanah ulayat masyarakat yang sejak Tahun 1994 telah diakui keberadaannya.

*Pembayaran Rp. 4,75 Miliar kepada Pihak Tidak Berhak*

Pada Maret 2025, PT NPR menyalurkan dana tali asih sebesar Rp. 4.750.000.000, namun diserahkan kepada oknum Kepala Desa Karendan dan Kepala Desa Muara Pari — yang sama sekali tidak memiliki hak atas lahan tersebut. Uang itu dibagi tanpa sepengetahuan dan persetujuan Jhon Kennedy selaku penerima kuasa dari pemilik lahan sah. Warga pemilik lahan justru tidak menerima sepeser pun.

- Advertisement -

*Pelanggaran Bertubi-tubi, Warga Tergusur & Rumah Diratakan*

Akibat perbuatan tersebut, pemilik lahan sah kehilangan tempat tinggal, rumah diratakan, dan sumber kehidupan terampas.

Baca Juga:  H Rustam Zein : Silahturahmi Anak Betawi Kampung Tengah, Berikan Santunan 1000 Anak Yatim

*Laporan menegaskan pelanggaran yang terjadi melanggar:*

- Advertisement -

*Pertama:* UUD 1945 Pasal 28H ayat (4) — perlindungan hak milik

*Kedua:* UUD 1945 Pasal 9 & 30 UU HAM — kehilangan tempat tinggal dan pemaksaan pengusiran

*Ketiga:* Hak atas tanah, hak hunian, serta hak hidup dan penghidupan yang layak

Tindakan PT NPR dan oknum Kades dinilai melanggar hak asasi manusia sekaligus pidana perdata: menguasai, mengelola, dan menikmati tanah milik orang lain tanpa hak sama sekali.

*Bukti Lengkap Diserahkan ke Kejagung*

LPKP melampirkan bukti-bukti lengkap dalam laporan: surat keputusan kepala desa tahun 2020, kesepakatan adat tahun 1994, surat kuasa ahli waris, bukti penguasaan turun-temurun, foto-foto kondisi lahan dan rumah warga sebelum-diantara-sesudah diratakan, serta dokumen administrasi dan pernyataan saksi adat. Semua bukti diserahkan agar Kejagung meneliti secara menyeluruh.

*Tuntutan Kepada Jaksa Agung*

“Berdasarkan kronologi di atas, kami memohon Jaksa Agung RI beserta jajarannya agar melakukan penelitian lanjutan, menyelidiki, dan menetapkan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bahan pertimbangan Bapak Jaksa Agung,” bunyi laporan tersebut.

*LPKP menuntut:*

*Pertama:* Usut tuntas dugaan persekongkolan PT NPR dengan oknum Kades menguasai tanah warga

*Kedua:* Kembalikan hak tanah kepada pemilik sah beserta ganti rugi tanam tumbuh dan kerugian rumah

*Ketiga:* Lindungi hak asasi warga yang telah dirampas tempat tinggal dan mata pencahariannya

*Keempat:* Jangan biarkan kesepakatan sepihak dan pembayaran kepada pihak tidak berhak menjadi alasan penguasaan lahan

Laporan telah ditembuskan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM RI, Menteri Hukum dan HAM RI, Ketua KPK, Kapolri, serta Gubernur dan Bupati setempat.

Baca Juga:  Peran Krusial Komunitas I'M AMBARA yang  Dinahkodai Ibu Hj Ida Mahmudah dalam Kampanye Akbar Konser Salam Metal GBK

(Tim Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260814 WA0101 8.095 Personel Gabungan Amankan Pidato Kenegaraan Presiden di DPR
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260814 WA0139 Cipta Kondisi Tengah Malam, Polsek Johar Baru Amankan Pria Diduga Bawa Sabu
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 16 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 72 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 388 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 565 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 614 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 757 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 778 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260813 WA0051
Breaking News

Pertahankan Gelar, Satpol PP Jakarta Utara Sabet Juara Umum Kasat Cup 2026 untuk Kedua Kalinya

13 Agustus 2026 11 Views
IMG 20260813 WA0062
Breaking News

Tanpa Pengukuran Resmi & Validasi Terbuka — LPKP: Keputusan Rapat 10 Agustus TIDAK SAH!

13 Agustus 2026 15 Views
IMG 20260813 WA0042
Breaking News

Dana Tali Asih PT NPR Mengandung Unsur Korupsi, Laporan Resmi Masuk ke KPK

13 Agustus 2026 11 Views
IMG 20260813 WA0039
Breaking NewsHukumKriminalPeristiwa

FKPMI Kecam Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Festival Musik The Sounds Project

13 Agustus 2026 19 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Lahan Warisan Adat 190 Ha Dikuasai Tanpa Hak — Jhon Kennedy: Kami Serahkan Bukti Lengkap ke Kejagung RI
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?