Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Krisis Polusi Udara, PT KCN Operasi Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Marunda Jakarta Utara
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Krisis Polusi Udara, PT KCN Operasi Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Marunda Jakarta Utara
Breaking NewsKesehatan

Krisis Polusi Udara, PT KCN Operasi Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Marunda Jakarta Utara

Terakhir diperbarui: 2023/11/05 at 4:08 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 5 November 2023 341 Views
Share
IMG 20231105 WA0033
SHARE

RasioNews  – Jakarta Utara | Terminal Umum Badan Usaha Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara resmi beroperasi kembali mulai Senin, (23/10) setelah sebelumnya dihentikan sementara sejak 30 Juni 2022 atau 16 bulan yang lalu dikarenakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui mencabut izin PT KCN yang beroperasi di Pelabuhan Marunda Kepu, Cilincing, Jakarta Utara karena debu batu baranya menyebabkan polusi udara.

Beroperasinya kembali terminal KCN di Pelabuhan Marunda ini seiring dengan terbitnya izin pengoperasian kembali oleh Kementerian Perhubungan. “Hari ini langsung kita buka (terminalnya). Mudah-mudahan sudah ada kapal yang bersandar dan memang sudah ada beberapa yang menunggu cukup lama karena sudah masuk bulan ke-16 (penghentian operasi),” ujar Dirut PT KCN Widodo Setiadi, saat ditemui di Terminal KCN Marunda, Jakarta Utara, Senin, (23/10).

Sementara itu, Plt Dirjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Antoni Arif Priadi mengatakan izin beroperasi kembali ini diberikan setelah PT KCN mendapatkan persetujuan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) sesuai keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.970/MENLKHK/SETJEN/PLA.4/8/2023 tertanggal 28 Agustus 2023. “Persetujuan pengoperasian kembali Terminal KCN harus menaati peraturan yang berlaku di bidang kepelabuhan, angkutan di perairan, keselamatan dan keamanan pelayaran serta Perlindungan lingkungan maritim dan aturan lainnya yang berlaku,” tutur Antoni.

- Advertisement -

Lebih lanjut Antoni mengatakan,”Kami juga telah menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Marunda untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan bongkar muat di Terminal Umum PT KCN serta melaporkannya secara berkala”.

 

Terpisah, Lili Aktivis 98 yang juga Humas Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (Dpp Lsm Gempita) mengatakan kepada Rakyatmerdekanews.com, Rabu (1/11),” Perlu diketahui Pemerintah, dalam hal ini Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan Pemberatan Penerapan Sanksi Administratif PT. KCN dengan mencabut izin lingkungan kegiatan bongkar muat melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022. Pemberatan sanksi ini dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dari sanksi administratif berupa paksaan pemerintah pada Maret lalu yang tidak ditaati oleh PT. KCN”.

Baca Juga:  PT Karya Citra Nusantara Beroperasi Kembali Setelah Menerapkan Aturan

- Advertisement -

Lebih lanjut Lili mengatakan,”hal mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( PP 22/2021),

sanksi administratif berupa paksaan pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tersebut, terdapat 32 poin pelanggaran yang dilakukan oleh PT. KCN, serta Pasal 512 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PP 22/2021)”.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah PT. KCN telah melaksanakan semua persyaratan terkait sanksi yang di berikan Pemprov DKI Jakarta, seperti hal nya:

- Advertisement -

Apakah PT. KCN sudah memperbarui ijin lingkungan di KLHK.?

Apakah PT. KCN telah menyelesaikan sanksi Administratif paksaan pemerintah, terkait perbaikan dokumen lingkungan hidup.?

Apakah PT. KCN telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan aturan yang berlaku.?

Adakah sanksi lain (32 Sanksi administratif) yang di jalani PT. KCN, selain pelaporan secara berkala ke instansi terkait.?

“Dan apa bila tidak dijalankannya sanksi administratif baik secara sebagian atau keseluruhan oleh PT. KCN, sudah menjadi kewenangan Gubernur untuk dapat menerapkan Sanksi Administratif yang lebih berat kepada PT. KCN, sebagaimana diatur dalam Pasal 524 Ayat (4) PP 22/2021,” pungkas Lili.

(F/Red).

Tag Batubara, Kesehatan, Polusi udara, PT kcn
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20231103 WA0138 Musyawarah Antara PT. BBA dan Warga Kampung Baru, Ini Hasilnya !
BERITA BERIKUTNYA IMG 20231105 WA0201 Ketum DPP AWDI Mengutuk Keras Zionis Israel yang Menganiaya dan Membunuh Wartawan.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.7k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.2k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.2k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 445 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 495 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 598 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.6k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.7k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 624 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 657 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.7k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.1k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.9k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260516 115426 708
Breaking News

Akar Rumput Papanggo Berkarya: PPWP Gelar Deklarasi Peduli Bangsa

16 Mei 2026 8 Views
IMG 20260515 WA0135
Breaking News

Haji Makawi Perjuangankan Hak Keluarga atas Lahan Sengketa

15 Mei 2026 6 Views
1778659141035
Breaking NewsEdukasiHukum

Benarkah Leasing Berhak Tahan BPKB? Intip Benturan Regulasi OJK dan UU Konsumen

14 Mei 2026 17 Views
IMG 20260513 WA0021
Breaking News

Sampah Menumpuk di Pintu Air Waduk Cincin , Berpotensi Jadi Sarang Nyamuk

13 Mei 2026 12 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Krisis Polusi Udara, PT KCN Operasi Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Marunda Jakarta Utara
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?