Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Korban Pemukulan dan Penganiayaan Meminta Agar Tersangka di Hukum Setimpal Dengan Perbuatannya
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Korban Pemukulan dan Penganiayaan Meminta Agar Tersangka di Hukum Setimpal Dengan Perbuatannya
Breaking NewsHukumKriminal

Korban Pemukulan dan Penganiayaan Meminta Agar Tersangka di Hukum Setimpal Dengan Perbuatannya

Terakhir diperbarui: 2024/05/18 at 2:46 AM
Reporter Redaksi DRN Diposting 18 Mei 2024 585 Views
Share
a 20240518 022800 0000
SHARE

RasioNews – Jakarta |Hie Evendi Korban pemukulan oleh tersangka Hans Isa Alexander H.L (47) kembali mendatangi polres metro Jakarta barat di jalan raya Daan Mogot km 2 kebon jeruk jakarta barat.Jumat (17/5/2024)

Hie Evendi didampingi oleh Kuasa hukum Johan Sulipatty, S.H, untuk mempertanyakan kembali laporan kasus pemukulan yang di alami dirinya sudah sejauh mana proses penanganannya.

“Saya bersama kuasa hukum saya datang kesini untuk mempertanyakan apakah sudah dilimpahkan atau belum berkasnya sama tsk-nya apa sudah dioper ke kejaksaan atau belum”.Kata Hie kepada awak media di lobi SPKT polres metro Jakarta barat

- Advertisement -

Sebelumnya Hei Evendi yang menjadi korban pemukulan dia melaporkan kejadian tersebut ke polres metro Jakarta barat. Ia mengatakan bahwa kejadian pemukulan perampasan dan perusakan dengan membawa senjata tajam terjadi di Jelambar Utama IV No 81 RT 01 RW 08 Grogol Petamburan Jakarta Barat usai kejadian tersebut Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polres metro Jakarta barat dengan nomor laporan LP/B/513/VI/2023/SPKT/RES JAK BAR/PMJ, tanggal 09 Juni 2023′.”Usai kejadian itu esoknya saya melapor ke polres karena ini penganiayaan yang sangat membahayakan bagi saya dan bisa nyawa saya hilang”. Katanya kembali

Di jelaskan Hei Evendi bahwa Kejadiannya hari Selasa tanggal 5 Juni 2023 kurang lebih jam 10.00 WIB pagi di sekitar TKP itu ada tersangka bersama temannya kurang lebih ada enam orang,dan pada waktu itu sempat ada yang melihat yaitu ibu Atun, A Munawir alias Abah dan Aries Isnan Rido alias Rido teman-temannya, pada saat itu Hans bersama temannya sepertinya sudah sengaja di setting dan di rencanakan soalnya di TKP sebelah kanan dia udah taruh mobil box untuk menutupi agar tidak terlihat orang lain, ungkap Hie

Baca Juga:  Klarifikasi PT. Lestarisurya Gemapersada dan Koperasi Kojang Jaya Tentang Sangsi Dari Transjakarta dan Dishub Jakarta

Lanjut ,Saat itu tersangka Hans Isa Alexander H.L memaksa saya untuk memberikan dia uang senilai 5 juta, kami saat itu tidak ada uang senilai itu,Saya cuma ada duit RP 1.500.000 lalu tersangka mengambil dengan cara paksa, selain itu motor saya di paksa dirampas oleh kawan tersangka lalu saya dipukulin, kemudian dia mengeluarkan senjata tajam berupa golok namun di lerai oleh kawannya lalu dia memasukan goloknya kembali ke dalam sarung yang berbahan kayu tebal lalu dia memukul saya menggunakan sarung golok tersebut dihantamkan ke bagian belakang kepala saya sampai tiga kali kurang lebih, sampai saya pendarahan sampai muntah darah hingga pembekuan darah dan saya sempat operasi juga,

- Advertisement -

“dia mau minta uang kalau bahasa premannya adalah memalak, saya kenal dia itu sebatas kenal, saya tahu dia itu adalah salah satu preman kampung di sana , bahkan kadang kami dengan teman-teman atau rekan yang sedang bangun rumah di daerah Jelambar tapi punya teman-teman suka diganggu proyeknya, di peras dan dimintai uang dan untuk kasus pemukulan ini bukan masalah proyek “.Jelas Hie Evendi

“Saya sebagai korban mohon kepada pihak kepolisian dan pihak Kejaksaan memberi hukuman kepada tersangka seberat berat nya
“.Harap Hie Evendi.

Sementara itu kuasa hukum Hie Evendi Johan Sulipatty, S.H, mengatakan , Kita sungguh menyayangkan tindakan seperti itu ya seperti yang di lakukan kepada klain kami.” kami sudah laporkan kemudian berkasnya juga sudah dilimpahkan pada tanggal 6 mei kemarin”.Terangnya.

- Advertisement -

Di katakan Johan, apa yang di sampaikan klien kami itu benar adanya seperti itu, Kami juga berterimakasih pada saksi saksi yang sudah membantu untuk memberikan keterangan di BAP, Saat dimintai keterangan di polres cuman, keterangan mereka menurut kami kurang memuaskan,

Baca Juga:  Hj.Fahira Fahmi Idris,SE,SH Berikan Restu Junaedi Sebagai Dewan Kota Jakarta Utara Pilihan Warga

Lebih rinci di jelaskan Johan,kami masih terus pantau dan berharap bahwa bukan cuma pasal 351 saja yang dikenakan kepada tersangka tapi lebih dari itu, pun kami berharap supaya kepolisian bisa melihat bahwa apa yang dilakukan oleh tersangka ini benar-benar sungguh keterlaluan, sehingga klain kami benar-benar mendapatkan luka serius dan trauma yang begitu dalam,

“maka dari itu kami ada di sini untuk benar-benar memantau kasus ini supaya tidak lepas dan tidak dibiarkan sehingga tersangka bisa mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang dia lakukan kepada klain kami”. Kata Johan

Kami mohon ketegasan dari kepolisian juga kejaksaan untuk benar-benar memutuskan menjalankan perkara ini dengan sesungguh-sungguhnya karena klien kami benar-benar mendapatkan kekerasan dan trauma yang begitu mendalam,Harapnya

Sementara penyidik polres metro Jakarta barat Bripka Taufikurrahman,S.H saat di konfirmasi mengatakan,Benar kami telah menerima laporan dari saudara Hei Evendi, Penanganan kasus ini masih tahap 1 tersangka masih di tahan di polres metro Jakarta barat dan dikenakan pasal 351 KUHP ayat 1 untuk selanjutnya di limpahkan ke kejaksaan tahap berikutnya sesuai dengan prosedur.

( Risa Azhari).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240517 WA0205 Kukuhkan Pengurus Pokdar Kamtibmas, Kapolres: Mari Kawal Harkamtibmas di Jakut
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240518 WA0088 Batalyon Arhanud 6/BAY Jum’at Berbagi Kepada Masyarakat Tanjung Priok
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 2.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 2.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 2.5k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 123 Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 661 Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 965 Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 563 Views
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
24 Oktober 2024 1k Views

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 1.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 1.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 259 Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.1k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250817 WA0082
Breaking News

Ketua LSM HARIMAU DPC Jakarta Timur, Ardy Prabowo Resmi Melantik Kepengurusan PAC Cipayung

17 Agustus 2025 6 Views
IMG 20250816 WA0257
Breaking News

Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Meriahkan HUT RI ke-80 Adakan Lomba Karaoke Bersama Awak MEDIA di Jakarta Utara

16 Agustus 2025 6 Views
IMG 20250813 WA0000
Breaking NewsEntertainmentLifestyle

“Merdekaria”: Ancol Undang Masyarakat Rayakan HUT ke-80 RI dengan Pesta Spektakuler!

13 Agustus 2025 12 Views
IMG 20250811 WA0046
Breaking News

Gawat! Pengedar Pil Koplo di Depok Berani COD

11 Agustus 2025 27 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Korban Pemukulan dan Penganiayaan Meminta Agar Tersangka di Hukum Setimpal Dengan Perbuatannya
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?