Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ketua LPKP Jhon Kenedy Tegas Ke ESDM: Cabut Izin PT NPR Sekarang! Oknum Kades Mukti Ali Diduga Rampas Uang Rp. 2,1 Miliar Tanpa Hak Atas Lahan
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Ketua LPKP Jhon Kenedy Tegas Ke ESDM: Cabut Izin PT NPR Sekarang! Oknum Kades Mukti Ali Diduga Rampas Uang Rp. 2,1 Miliar Tanpa Hak Atas Lahan
Breaking News

Ketua LPKP Jhon Kenedy Tegas Ke ESDM: Cabut Izin PT NPR Sekarang! Oknum Kades Mukti Ali Diduga Rampas Uang Rp. 2,1 Miliar Tanpa Hak Atas Lahan

Terakhir diperbarui: 22 September 2026 15:44
Reporter Rohena he Diposting 22 September 2026 9 Views
Share
IMG 20260922 WA0282
SHARE

JAKARTA, | Rasionews | (21 September 2026) – Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kalimantan Tengah mengirimkan surat resmi bernomor 067/DPP-LPKP/KTG/IX/2026 langsung kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Isinya tegas: hentikan dan cabut izin pengelolaan kawasan hutan PT Nusa Persada Resources (PT NPR) – perusahaan dinilai terus beroperasi di lahan yang dipersengketakan, sementara uang ganti rugi lahan 190 hektar disalurkan ke pihak yang tidak berhak.

FAKTA TEGAS YANG TIDAK BISA DIABAIKAN
Ketua Umum LPKP Kalteng, Jhon Kenedy, selaku perwakilan warga pemilik lahan menegaskan bukti tertulis tak terbantahkan:

PERTAMA: Februari 2025: PT NPR membayarkan total Rp. 4,75 miliar ganti rugi lahan 190 hektar kepada dua oknum kepala desa – bukan kepada pemilik sah.
KEDUA: Kades Muara Pari, Mukti Ali, menerima Rp. 2.137.500.000 (45%). Padahal hasil verifikasi lapangan tanggal 23 Februari 2021 membuktikan: Mukti Ali TIDAK memiliki sebidang tanah pun di lokasi tersebut.
KETIGA: Lahan itu adalah hak waris dan hak adat warga Desa Karendan – warga pemilik sah tidak menerima sepeser pun.
KEEMPAT: Rumah, ladang, dan tanaman warga digusur dan dirusak PT NPR tanpa pemberitahuan, tanpa kesepakatan, tanpa ganti rugi.
KELIMA: Dugaan kuat: pembayaran kepada Mukti Ali terjadi atas arahan mantan Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febriyanto, guna menghapus hak warga atas tanah leluhur.

TUNTUTAN TEGAS LPKP & WARGA
PERTAMA: Mukti Ali dan PT NPR WAJIB mengembalikan Rp 2.137.500.000 segera kepada pemilik lahan yang sah.
KEDUA: ESDM RI segera mencabut izin PPKH No. 681/MENLHK/SETJEN/PLA.0/6/2023 atas nama PT NPR – izin ini diduga disalahgunakan untuk merampas hak warga.
KETIGA: PT NPR berhenti beraktivitas di lahan tersebut hingga putusan Mahkamah Agung atas gugatan Prianto Samsuri berkekuatan hukum tetap.
KEEMPAT: PT NPR membayar ganti rugi penuh atas rumah, tanaman, dan kerugian warga yang digusur paksa.

Baca Juga:  Sinergitas TNI Polri Pangdam Jaya Beri penghargaan kepada Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero

LPKP MELAMPIRKAN BUKTI TAK TERBANTAHKAN:
1.: Fotokopi KTP & surat kuasa pemilik lahan
2.: Bukti transfer BRI atas nama Mukti Ali – Rp 2,137 miliar
3.: Berita acara verifikasi: Mukti Ali tidak punya tanah di lokasi
4.: Surat pernyataan kepala adat sejak 1994
5.: Foto rumah & kebun yang dirusak PT NPR
6.: Dokumen kepemilikan adat turun-temurun

TEGAS JHON KENEDY: TIDAK ADA TAWAR-MENAWAR
“Ini bukan sengketa biasa. Ini perampasan lahan berkedok perusahaan, didukung oknum pejabat desa dan aparat. Mukti Ali ambil uang miliaran rupiah padahal tanah itu bukan miliknya. Warga digusur, dirampas, diabaikan – kami tidak akan diam. Surat ini juga dikirim ke Mabes Polri, Kejagung, KPK, dan DPR RI. Siapa pun yang melindungi ketidakadilan, kami tuntut bertanggung jawab.”

Surat ini ditembuskan kepada: Presiden Direktur PT NPR, Kapolda Kalteng, Gubernur Kalteng, Bupati Barito Utara, dan seluruh pemangku kepentingan

Sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999, Redaksi menerima Berita ini disusun berdasarkan pernyataan resmi dari Narasumber Ketua LPKP Jhon Kenedy. Ruang tanggapan diberikan kepada pihak PT NPR, pemerintah daerah, serta lembaga-lembaga yang disebutkan untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi. (TIM/RED)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260922 WA0031 Monitoring Distribusi Bantuan Pangan Bulog, Polsek Johar Baru Pastikan Penyaluran Berjalan Tertib
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260922 WA0345 SAAT GALODO MENERJANG SOLOK, POLRI HADIR MELAYANI: SAR DIKERAHKAN, MAPOLRES JADI TEMPAT PENGUNGSIAN
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 37 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 40 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 93 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 440 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 582 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 780 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 798 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20241121 WA0287
Breaking News

Buntut Stop Operasi Puluhan Unit Kendaraan Mikrotrans Oleh Dishub DK Jakarta, Pramudi Pertanyakan Kejelasan Nasibnya.

21 November 2024 676 Views
IMG 20251009 WA0104
Breaking News

PLN Indonesia Power UBP Priok Gelar Vendor Gathering “Empowering Partnership for Energy Transition”

9 Oktober 2025 91 Views
IMG 20260713 WA0120
Breaking News

Prabowo Terbitkan Inpres, Raja Juli Antoni Perkuat Konservasi Gajah Indonesia

13 Juli 2026 32 Views
Picsart 25 08 18 15 43 34 774
Breaking News

Bekasi Membara, Pil Koplo Dijual Bebas di depan Posko Anti Narkoba

18 Agustus 2025 115 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ketua LPKP Jhon Kenedy Tegas Ke ESDM: Cabut Izin PT NPR Sekarang! Oknum Kades Mukti Ali Diduga Rampas Uang Rp. 2,1 Miliar Tanpa Hak Atas Lahan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda