Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ketika Jalan Raya Menjadi Ruang Sidang yang Tidak Adil
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Nasional > Ketika Jalan Raya Menjadi Ruang Sidang yang Tidak Adil
Nasional

Ketika Jalan Raya Menjadi Ruang Sidang yang Tidak Adil

Terakhir diperbarui: 2026/01/02 at 11:07 AM
Reporter Rohena he Diposting 2 Januari 2026 23 Views
Share
IMG 20260102 WA0059
SHARE

Jakarta, | Rasionews | Mengapa Hukum Tidak Boleh Kehilangan Akal Sehat Keselamatan

Oleh
Eddy Suzendi,S.H.
Advokat LLAJ

Dalam praktik lalu lintas dan angkutan jalan, kita sering melihat hukum diterapkan secara formal, tetapi hasilnya justru jauh dari rasa keadilan dan keselamatan publik. Pengemudi dipenjara, korban tetap menanggung beban, sementara sistem yang melahirkan kecelakaan nyaris tak tersentuh.

- Advertisement -

Di titik inilah pemikiran Hans Kelsen kerap diseret dan sering pula disalahpahami.

“ *Pure Theory of Law” Bukan Hukum yang Tuli terhadap Jalanan*

Buku Hans Kelsen berjudul Pure Theory of Law, bukan Theory of Pure Law.
Kesalahan membaca judul ini berdampak serius dalam praktik peradilan.

- Advertisement -

Banyak yang mengira Kelsen mengajarkan hukum yang

* steril dari realitas sosial,

* menutup mata terhadap keselamatan,

- Advertisement -

* dan cukup puas pada bunyi pasal.

Padahal yang “pure” dalam teori Kelsen bukan hukumnya, melainkan cara berpikir hukumnya. Kelsen ingin agar hukum dinilai dengan alat ukur hukum, bukan dengan kepentingan politik, tekanan publik, atau emosi sesaat.

*Kecelakaan Lalu Lintas Bukan Sekadar Kesalahan Pengemudi*

Sebagai Advokat LLAJ, kita tahu betul bahwa kecelakaan lalu lintas bukan peristiwa tunggal. Ia adalah akumulasi dari

* kendaraan yang tidak laik,

* manajemen perusahaan angkutan yang abai,

* pengawasan negara yang lemah,

* serta infrastruktur yang tidak selamat.

Namun dalam praktik, hukum sering berhenti pada satu titik yaitu pengemudi.

Di sinilah pemikiran Kelsen justru relevan, bukan usang. Karena hukum tidak boleh diuji hanya oleh “siapa yang paling mudah dipidana”, tetapi oleh norma mana yang dilanggar dan oleh siapa secara sistemik.

Baca Juga:  Menhan Prabowo Gelar Acara Halal Bihalal dan Pengarahan Pegawai Kemhan

*Norma, Bukan Narasi*

Dalam kerangka Pure Theory of Law, sebuah putusan hukum harus berdiri di atas

* norma yang jelas,

* norma yang lebih tinggi tingkatannya,

* dan koherensi antar norma.

Dalam perkara LLAJ, ini berarti

* Apakah perusahaan angkutan sudah memenuhi kewajiban SMKPAU?

* Apakah kendaraan diuji laik jalan sesuai peraturan?

* Apakah negara menjalankan fungsi pengawasan?

Jika fakta fakta ini ada, tetapi tidak diterjemahkan ke dalam norma, maka kesalahan bukan pada Kelsen, melainkan pada hakim dan penegak hukum yang gagal membaca hukum secara utuh.

*Das Sollen Keselamatan Itu Kewajiban, Bukan Pilihan*

Hukum lalu lintas adalah hukum das sollen tentang apa yang seharusnya dilakukan untuk mencegah kecelakaan, bukan sekadar menghukum setelah korban berjatuhan.

UU LLAJ, PP, dan Permenhub sejatinya telah meletakkan kewajiban antara lain

* pada perusahaan angkutan,

* pada penyelenggara jalan,

* dan pada negara.

Jika kewajiban ini diabaikan, lalu kecelakaan terjadi, maka hukum tidak boleh berhenti pada peristiwa, tetapi harus naik ke tanggung jawab normatif.

Inilah hukum yang berpikir, bukan hukum yang reaktif.

*Kelsen dan Keselamatan Jalan*

Kelsen tidak pernah melarang hukum untuk peduli pada keselamatan publik. Yang ia larang adalah

* mencampur adukkan hukum dengan emosi,

* menukar norma dengan tekanan sosial,

* dan mengganti analisis hukum dengan narasi simpati.

Keselamatan jalan justru menuntut hukum yang tegas secara normatif, agar

* tanggung jawab korporasi tidak menguap,

* kelalaian negara tidak disamarkan,

* dan korban tidak terus dikorbankan dua kali.

*Closing Statement : Hukum Harus Turun ke Jalan, Tapi Tidak Kehilangan Kompas*

Baca Juga:  Komjen Fadil Imran Pantau Kesiapan Satgas Tindak dan Satgas Walrolakir Amankan KTT IAF ke-2

Sebagai Advokat LLAJ, tugas kita bukan memenjarakan sebanyak mungkin orang, tetapi membongkar sistem yang abai terhadap keselamatan. Hans Kelsen memberi kita kompas yaitu hukum harus dinilai dengan norma, bukan dengan siapa yang paling lemah.

Hukum boleh turun ke jalan raya,
tetapi ia tidak boleh kehilangan arah normatifnya.

Karena dalam lalu lintas, satu kesalahan hukum
bisa berarti satu nyawa yang hilang.

Penulis
Eddy Suzendi,S.H.
Advokat LLAJ
Tagline : Keselamatan yang Berkeadilan

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260102 WA0041 Teller Cepat, Ruangan Bersih Total!l: BRI KC Cilegon Tetapkan Standar Layanan Unggul
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260102 WA0090 Wapang TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey dan Posko Kesehatan di Tapanuli Selatan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.6k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.4k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.1k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 35 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 71 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260214 WA0238
Nasional

Brimob Polda Metro Jaya Bersama Satgas Anti Tawuran Gagalkan Balap Liar di Jakarta Timur

14 Februari 2026 12 Views
IMG 20260214 WA0066
Nasional

Dukung Kemajuan Pengetahuan di Bidang Kimia Pembangkit, PLN Indonesia Power UBP Priok Terima Kunjungan Industri Mahasiswa Universitas Diponegoro

14 Februari 2026 20 Views
IMG 20260214 WA0067
Nasional

PLN IP UBP Priok Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Bersama Mitra melalui Sosialisasi & Refreshment Implementasi IPSafe

14 Februari 2026 18 Views
IMG 20260214 WA0068
Nasional

Business Matching & Site Visit PLN Indonesia Power UBP Priok: Kolaborasi Pengusaha Muda Mendorong Inovasi dan Keberlanjutan di Sektor Energi Listrik

14 Februari 2026 19 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ketika Jalan Raya Menjadi Ruang Sidang yang Tidak Adil
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?