Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kecelakaan Angkutan Ketika Jalan Raya Menjadi Alat Perampas Hak Hidup
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > TNI – Polri > Kecelakaan Angkutan Ketika Jalan Raya Menjadi Alat Perampas Hak Hidup
TNI – Polri

Kecelakaan Angkutan Ketika Jalan Raya Menjadi Alat Perampas Hak Hidup

Terakhir diperbarui: 18 Juli 2025 08:58
Reporter Rohena he Diposting 18 Juli 2025 62 Views
Share
IMG 20250718 WA0041
SHARE

JAKARTA | Rasionews | Pendahuluan Jalan Raya yang Tidak Lagi Aman
Jalan raya seharusnya menjadi ruang publik yang aman bagi seluruh penggunanya. Namun, hari ini, fakta yang kita hadapi sungguh menyayat: jalan raya justru berubah menjadi ladang pembantaian. Kecelakaan demi kecelakaan melibatkan kendaraan angkutan barang dan orang terus terjadi. Tragisnya, sebagian besar kecelakaan tersebut bukan karena takdir, melainkan akibat kelalaian, pembiaran, dan kegagalan sistemik dalam tata kelola transportasi darat.

Rem blong, muatan berlebih, dimensi kendaraan yang brutal, hingga bus yang superstructure-nya rapuh karena korosi, menjadi potret nyata kegagalan kita melindungi nyawa manusia. Dalam kondisi seperti ini, hak atas hidup yang dijamin konstitusi dan hukum hak asasi manusia secara terang-terangan dilanggar dan seolah tak ada yang bertanggung jawab.

Moda Darat Transportasi yang Dibiarkan Liar

Mari kita bandingkan

* Di moda udara, setiap pesawat tidak boleh berangkat tanpa pre-flight check yang ketat.

* Di moda laut, kapal tidak diizinkan berlayar tanpa lolos dari Port State Control (PSC) dan pemeriksaan oleh marine inspector.

Namun di moda darat?
Bus, truk, dan minibus bebas keluar dari garasi tanpa pengawasan struktural apapun.
Tidak ada pemeriksaan harian yang menjadi mandatori. Tidak ada standar teknis yang dikontrol dengan konsisten oleh otoritas sebelum kendaraan melaju. Apakah ini kelalaian, atau pembiaran yang terorganisir?

Fakta Lapangan sebetulnya Kematian yang Bisa Dihindari

Berikut beberapa tragedi yang sudah berulang :

* Truk rem blong menabrak beruntun pengendara motor dan pejalan kaki.

* Bus pariwisata terguling, menyebabkan belasan nyawa anak sekolah meregang di jalan karena struktur rangka hancur berkarat.

Truck ODOL (Over Dimension Over Load) menghantam kendaraan kecil hingga tak berbentuk.

Baca Juga:  Polisi Kawal Keberangkatan Massa Unras Johar Baru Menuju DPP Nasdem

Apakah ini musibah? Tidak.
Ini adalah kejahatan sistemik.

Sebab semua pihak tahu, bahwa kendaraan itu:

* Tidak laik jalan,

* Sarat muatan dan overload,

* Superstructure-nya sudah korosi,

* Tidak layak mengangkut manusia…

Namun tetap dioperasikan. Dan ketika tragedi terjadi, yang disalahkan hanya sopir, sementara perusahaan, regulator, dan sistem hukum membisu dalam diam.

Kegagalan Sistemik dan di Mana Negara?

Kendaraan angkutan umum dan barang bukan hanya benda teknis, tapi alat pemindah nyawa manusia dan barang yang harus dikendalikan oleh negara.

Namun hingga kini:

* Pengawasan teknis tidak berlapis.

* Perizinan hanya formalitas administratif.

* Rekondisi kendaraan tidak diwajibkan.

* Material body bus tidak pernah diuji ketahanan setelah 10 tahun.

Lalu kita bertanya siapa yang bertanggung jawab?
Di jalan raya, negara seperti absen. Tidak hadir untuk mencegah kecelakaan, apalagi menuntut pertanggungjawaban teknis perusahaan angkutan.

Pelanggaraan Hak Asasi Manusia

Kecelakaan transportasi yang terjadi karena kelalaian sistemik bukan sekadar kecelakaan. Itu adalah bentuk pelanggaran HAM yang nyata.

Dapat kita rujuk pada

* Pasal 9 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM:
“Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya.”

Pasal 4 huruf a UU No. 39 Tahun 1999:
“Hak untuk hidup tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.”

Pasal 28A Undang-Undang Dasar 1945:
“Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”

Maka, ketika seseorang mati tergilas truk ODOL, atau terbakar dalam bus yang tidak punya pintu darurat, atau terjepit dalam kabin yang superstructure nya runtuh karena korosi, maka nyawa itu bukan hilang karena kecelakaan, tapi dirampas oleh kegagalan sistem dan itu melanggar hak hidup.

Kelalaian atau Kejahatan?

Perusahaan angkutan yang mengoperasikan kendaraan rusak tahu risikonya.
Regulator yang membiarkan kendaraan tidak diuji tahu bahayanya.
Pabrik karoseri yang menggunakan material murah tahu dampaknya.

Baca Juga:  Tanam Harapan, Panen Ketahanan : Sinergi TNI-IPB Untuk Indonesia Berdaulat Pangan

Jika mereka tetap membiarkan kendaraan itu beroperasi, maka itu bukan kelalaian. Itu kesengajaan.
Dan kesengajaan yang berujung pada kematian adalah bentuk penghilangan nyawa secara sistematis atau dalam bahasa hukum: pelanggaran HAM berat yang seharusnya dapat ditelusuri dan ditindak.

Saatnya Penegak Hukum Bergerak

Penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada pengemudi.
Harus naik hingga ke :

* Pemilik perusahaan angkutan,

* Karoseri pembuat kendaraan tak laik,

* Regulator yang lalai melakukan pengawasan,

* Pihak yang memberikan izin tanpa verifikasi teknis.

Sudah saatnya penegak hukum menyeret aktor aktor ini ke meja hijau.
Sudah saatnya aparat penegak hukum dan advokat berani menggunakan perspektif hak asasi manusia untuk membongkar akar masalah ini.
Karena setiap korban kecelakaan akibat kelalaian sistemik adalah manusia yang hak hidupnya dilanggar oleh tangan tangan tak bertanggung jawab.

Penutup Jalan Raya Harus Beradab

Transportasi adalah urat nadi kehidupan. Tapi ketika urat itu dipenuhi kendaraan pembunuh, maka negara gagal melindungi warganya.

Tidak ada alasan lagi untuk menunda.

* Buat regulasi tentang rebuilding kendaraan bekas.

* Terapkan uji material superstructure setiap lima tahun.

* Wajibkan pengawasan pra-operasi seperti moda laut dan udara.

* Libatkan lembaga independen dalam pengawasan dan verifikasi teknis.

Karena setiap nyawa yang melintas di jalan raya, punya hak untuk hidup dan kembali ke rumah dengan selamat.
Dan jika negara diam, maka kita semua turut bersalah.

Penulis
Eddy Suzendi SH
Advokat LLAJ
Tagline Keselamatan& Keadilan
Kontak : 08122497769
email : eddypedro4@ gmail.com
Websit :www.esplawfirm.my.id

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250718 WA0004 Polisi Sosialisasi Bahaya Tawuran di Karang Anyar, Remaja Diimbau Fokus Masa Depan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250718 WA0043 Polisi Edukasi Siswa Baru SMK TAMSIS Jakarta Soal Bahaya Narkoba dan Judi Online
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 34 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 38 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 90 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 438 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 580 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 779 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 796 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260313 WA0154
TNI – Polri

Menyambut 1.000 Remaja Lulusan Pendidikan Brimob, Kapolda Metro Jaya Tekankan Disiplin, Profesionalisme, dan Perlindungan Masyarakat

13 Maret 2026 41 Views
IMG 20250427 WA0135
TNI – Polri

Siaga Penuh! Cooling System dan Patroli Lingkungan Siap Tindak Tegas Gangguan Keamanan

27 April 2025 380 Views
IMG 20260902 WA0272
TNI – Polri

Dikepung Asap dan Bara, Satgas Darat Lanud Sjamsudin Noor Tak Beri Celah Karhutla Meluas Dekati Permukiman Warga

2 September 2026 16 Views
IMG 20260614 WA0144
TNI – Polri

Nobar Piala Dunia dan Makan Bersama, Koramil 1710-02/Timika Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

14 Juni 2026 32 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kecelakaan Angkutan Ketika Jalan Raya Menjadi Alat Perampas Hak Hidup
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda