Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kasus NCD Unibank, Pengamat Sebut Gugatan CMNP Cacat Formil dan Kurang Pihak
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Nasional > Kasus NCD Unibank, Pengamat Sebut Gugatan CMNP Cacat Formil dan Kurang Pihak
Nasional

Kasus NCD Unibank, Pengamat Sebut Gugatan CMNP Cacat Formil dan Kurang Pihak

Terakhir diperbarui: 2026/04/13 at 2:26 PM
Reporter Risa Diposting 13 April 2026 52 Views
Share
IMG 20260130 WA0050
SHARE

Jakarta, Rasionews.com | Menurut M.Gofur SH Praktisi hukum dan Pengamat Hukum jebolan Universitas Islam Indonesia Jogyakarta mengatakan bahwa broker surat berharga produk perbankan seperti NCD digugat.

 

“Broker surat berharga, PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) dan Hary Tanoesoedibjo, digugat oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam transaksi Negotiable Certificate of Deposit (NCD) Unibank senilai USD 28 juta.

- Advertisement -

Gugatan ini dinilai sebagai “Salah Gugat” (Error in Persona) oleh pihak MNC karena mereka hanya bertindak sebagai Perantara, bukan pihak yang Bertanggung jawab atas Penerbitan NCD. Kata Pengamat Hukum dan Praktisi Hukum Universitas Islam Jogyakarta, M. Gofur kepada wartawan pada Senin, (13/4/2026).

 

Dimana Penerbit dan Penjual NCD tersebut adalah pihak Bank Unibank pada tahun 1999 yang kemudian tahun 2001 di bekukan oleh BPPN.

- Advertisement -

 

“Secara fakta hukum sangat jelas ini transaksi Jual-Beli antara Pihak PT CMNP sebagai Pembeli NCD dan Pihak Bank Unibank Penjual NCD sebagai pihak yang menerima hasil Dana dari Penjualan NCD dari pihak PT CMNP sebesar US$ 28 Juta,” M. Gofur.

 

- Advertisement -

Sedangkan Pihak PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) dan Hary Tanoe hanya bertindak sebagai Perantara Jual-Beli NCD Unibank tersebut ,yang hanya mendapatkan fee dari Jual-Beli tersebut.

 

Kasus ini bermula PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Perusahaan yang bergerak di sektor infrastruktur jalan tol milik Jusuf Hamka, telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe serta PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT), yang sebelumnya dikenal sebagai PT Bhakti Investama Tbk.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Koja, Ini Penjelasan AKP Alex Chandra

 

Gugatan ini bermula dari transaksi yang dilakukan CMNP dengan Unibank pada Mei 1999, yang bernilai US$ 28 juta atau sekitar Rp 456 miliar berdasarkan kurs saat ini. Dalam transaksi tersebut, PT MNC Asia Holding Tbk, yang saat itu masih bernama PT Bhakti Investama Tbk, berperan sebagai Arranger atau Pihak yang mengatur transaksi tersebut.

 

Menurut Gofur dalam gugatan yang dilakukan PT CMNP kepada PT MNC Asia Holding atau Harry Tanoe sangat janggal dan dapat di tolak oleh Majelis Hakim, sebab justru pihak Bank Unibank tidak menjadi pihak utama yang di Gugat oleh PT CMNP.

 

Hal ini sesuai fakta, Bahwa menurut data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst sejak 28 Februari 2025. Selain Hary Tanoe, CMNP juga menggugat PT MNC Asia Holding Tbk sebagai tergugat II, serta dua individu lainnya, yaitu Tito Sulistio sebagai tergugat III dan Teddy Kharsadi sebagai tergugat IV.

 

“Seharusnya CMNP mengajukan gugatan terhadap Unibank atau pemegang saham pengendali Unibank saat itu, bukan terhadap PT MNC Asia Holding Tbk,” ujar Gofur. .

 

“Pihak Bank Unibank sebagai penerbit NCD Unibank dan Penerima Dana dari PT CMNP justru tidak di Gugat oleh PT CMNP ,jadi sangat jelas gugatan ini Gugatan kurang pihak (plurium litis consortium) adalah cacat formil di mana pihak Bank Unibank dan Pemegang Saham Bank Unibank yang seharusnya ditarik sebagai tergugat tidak dimasukkan dalam gugatan, menyebabkan hakim akan mengeluarkan putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau gugatan tidak dapat diterima. Akibatnya, Pokok perkara tidak diperiksa dan gugatan dianggap tidak sah,” Pungkas Gofur.

Baca Juga:  *"Sate Anda cita rasa khas kuliner bekasi, melangkah bersama QRIS Mitra BRI"*

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260413 WA0080 Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen Bakar Rumah Warga di Kampung Muara Distrik Pogoma, Tim Patroli Koops TNI Habema Amankan Lokasi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260413 WA0084 Penutupan Kejuaraan Menembak Brimob Xtreme 2026: Ajang Menembak Internasional Sarat Prestasi dan Sportivitas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.1k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 24 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 212 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 523 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 577 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 673 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 708 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 734 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.9k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260613 WA0085
Nasional

Menyikapi Sosialisasi DAD Barito Utara ke PT BEK, Tokoh Masyarakat menduga “Hanya Cari Ampau”

13 Juni 2026 53 Views
IMG 20260607 WA0072
Nasional

Mediasi 28/2/ 2025 Di Polres Barito Utara Mandul, Diduga PT NPR Menipulasi Data Untuk Garap Lahan Warga

7 Juni 2026 22 Views
IMG 20260605 WA0000
Nasional

Siskamling RW 07 Petamburan Aktif, Polisi Tekankan Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas

5 Juni 2026 40 Views
IMG 20260604 WA0028
Nasional

Polda Riau Bongkar 1.333 Kasus Kejahatan Jalanan, 525 Tersangka Diamankan

4 Juni 2026 41 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kasus NCD Unibank, Pengamat Sebut Gugatan CMNP Cacat Formil dan Kurang Pihak
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?