Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kabupaten Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras! Diduga Kuat Ada Keterlibatan Oknum Brimob Aktif
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Kabupaten Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras! Diduga Kuat Ada Keterlibatan Oknum Brimob Aktif
Breaking News

Kabupaten Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras! Diduga Kuat Ada Keterlibatan Oknum Brimob Aktif

Terakhir diperbarui: 3 Agustus 2025 14:11
Reporter Redaksi DRN Diposting 3 Agustus 2025 71 Views
Share
IMG 20250803 WA0067
SHARE

Kabupaten Bekasi, rasionews – Maraknya peredaran obat keras terbatas dan obat keras golongan G tidak hanya menyasar ke Kota-Kota besar.

Seperti sebuah kios berukuran 4×4 meter yang terletak di Jl. Kav. Tandang Mandiri, Jl. Raya Setu, Kabupaten Bekasi.

Kios tersebut terlihat nampaknya kios pada umumnya, namun siapa sangka jika kios tersebut digunakan sebagai tempat peredaran obat keras secara bebas oleh para kartel ini.

Redaksi mencoba menelisik lebih dalam terkait transaksi yang cukup masif ini, dimana para pemuda dan pemudi hilir mudik tidak sampai 5 menit di kios ini.

Lebih mencengangkan ternyata kios tersebut menjual obat keras golongan G seperti Tramadol, Hexymer, Trihexphenydil secara bebas dan terang-terangan.

Ketika redaksi mencoba bertanya kepada penjaga toko tersebut yang mengaku bernama Ammar ia mengaku jika baru bekerja selama 2 bulan dan memang menjual barang haram tersebut.

Lebih jauh, Ammar juga menjelaskan jika toko tersebut dimiiki oleh seorang Oknum Brimob bernama H. Hendry Indra Wahyudi yang bertugas di Kesatuan Polsek Cikarang.

Dalam hal ini sang Oknum dinilai sudah sangat mencoreng Institusi Polri, dalam waktu dekat redaksi akan melaporkan tindakan tidak terpuji ini ke Paminal (Pengamanan Internal) di Kabupaten Bekasi adalah bagian dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Warga sekitar yang sempat kami mintai keterangan “I” menjelaskan “Tindakan ini sangat memamalukan, bagaimana bisa seorang Polisi yang notabene sebagai pengayom masyarakat justru menejerumuskan anak bangsa. Mungkin oknum tersebut menjadi Polisi hasil jual sawah ya mas.” Ungkap “I”

Ia pun menambahkan jika ia dan warga sudah sangat resah, dan berencana menghancurkan kios tersebut jika APH masih tutup mata, dan menuntut Paminal memproses tegas Oknum Brimob Aktif tersebut untuk di copot secara tidak hormat dari Kepolisian Negara Indonesia.

Baca Juga:  Mitra Jaya Kodim 0502 Utara Mengadakan Perayaan HUT Ri Ke 80 Bersama AnggotaMitra Jaya se Jakarta Utara

Perputaran uang yang fantastis membuat para pelaku ini bergeriliya memikirkan berbagai macam cara untuk dapat meraup keuntungan dari peredaran sediaan farmasi tanpa resep dokter ini. Hal ini yang disinyalir memicu oknum anggota Brimob timbul menjadi pengurus salah satu toko obat keras.

Bersebrangan dengan program Asta Cita yang sedang digaungkan Presiden Prabowo Subianto justru oknum ini menjaga peredaran obat-obatan terlarang terus berjalan di wilayah Kabupaten Bekasi dan bahkan melibatkan oknum polisi.

Untuk itu, Kapolri Jendral Listyo Sigit, perlu mengambil tindakan tegas dengan mencopot oknum-oknum yang tidak menajalankan amanat institusi Kepolisian Republik Indonesia terlebih lagi yang diduga terlibat secara langsung terhadap peredaran obat keras.

Selain asyik menjadi Kartel, beberapa anggota Oknum Brimob ini juga pernah merampas kendaraan bermotor milik seorang warga bernama “D” yang dimana kendaraan tersebut digunakan untuk lakukan pesta Narkoba.

Mengacu pada Undang-Undang pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa resep dokter dapat dijerat dengan Pasal 435 UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan sebagaimana pengganti Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Warga juga menambahkan jika dalam waktu dekat toko tersebut tetap beroperasi dilingkungan tersebut, mereka mengutuk dan berjanji akan menghancurkan toko obat tersebut karena dinilai merusak para anak dan pemuda di kampung mereka.

Kurang dari dua hari kedepan aliansi warga bersama Lawyer dan di dampingi pihak penegak hukum akan serius mengungkap tindak kejahatan ini.

(Z/R).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250803 WA0070 Dulu Dikenal Spot Hiburan dan Ekonomi di Bekasi, Kini Galaxy Berubah Menjadi Titik Peredaran Obat Keras Golongan G
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250803 WA0025 PLN IP UBP Priok dukung PKK RW 06 Kalibaru Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba PIK (Pusat Informasi Keluarga) Tingkat Provinsi DKI Jakarta
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 36 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 40 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 92 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 439 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 582 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 780 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 797 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20251215 WA0089
Breaking News

BRI BO BSD Gelar Senam Bersama Bea Cukai Banten untuk Perkuat Sinergi dan Kebugaran

15 Desember 2025 50 Views
IMG 20250731 WA0002
Breaking News

Program e-Buzz BRI Permudah Pengelolaan Gaji Karyawan PT Mutuagung Lestari Tbk

31 Juli 2025 79 Views
IMG 20251221 WA0056
Breaking News

BRI BO Palmerah Lakukan Kunjungan EDC Merchant dalam Rangka Peningkatan CASA

21 Desember 2025 51 Views
IMG 20260125 WA0077
Breaking News

H. Hasbiallah Ilyas Terpilih sebagai Ketua DPW PKB DKI Jakarta Periode 2026–2031

25 Januari 2026 71 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kabupaten Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras! Diduga Kuat Ada Keterlibatan Oknum Brimob Aktif
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda