Jakarta Pusat – | Rasionews | Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang rencana aksi unjuk rasa pada 28 Oktober 2026, jajaran Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan kegiatan sambang dan monitoring wilayah permukiman di Pejompongan RT 02 RW 06, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Ponco Ningsih, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bendungan Hilir, Aiptu Heri Murgianta, S.H. Dalam kegiatan tersebut, petugas bertemu dengan Ketua RT setempat, Bapak H. Rabiyono, serta sejumlah warga untuk menjalin komunikasi, melakukan koordinasi, dan menyampaikan imbauan kamtibmas.
Dalam pertemuan tersebut, Kompol Ponco Ningsih bersama Aiptu Heri Murgianta menyampaikan informasi mengenai rencana aksi unjuk rasa yang akan berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026. Petugas mengajak pengurus RT, RW, dan warga untuk meningkatkan kewaspadaan serta bersama-sama menjaga situasi lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif.
Petugas juga mengimbau para pengurus lingkungan agar menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warganya, khususnya mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang belum jelas sumber maupun kebenarannya.
Masyarakat diingatkan untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama berita yang beredar melalui media sosial maupun pesan berantai. Warga diminta memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya, sehingga tidak mudah terprovokasi oleh berita bohong atau hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain itu, petugas mengajak para ketua RT dan RW untuk terus menjalin komunikasi dengan warga serta mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Koordinasi yang baik antara perangkat lingkungan, masyarakat, dan kepolisian diharapkan dapat membantu mendeteksi lebih dini potensi gangguan kamtibmas serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas turut menekankan pentingnya kesiapsiagaan terkait akses keluar-masuk lingkungan permukiman. Warga atau petugas lingkungan yang memegang kunci gembok pagar besi di kawasan Pejompongan diimbau agar selalu siap dan mudah dihubungi apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk kepentingan keamanan maupun penanganan situasi darurat.
Kesiapan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran koordinasi apabila dibutuhkan akses bagi petugas untuk memberikan bantuan atau menangani situasi yang memerlukan kehadiran kepolisian, dengan tetap memperhatikan kondisi di lapangan dan keselamatan warga.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap situasi di lingkungan sekitar. Apabila terdapat orang yang tidak dikenal berkumpul dengan aktivitas yang mencurigakan atau ditemukan keadaan yang berpotensi mengganggu keamanan, warga diminta segera berkoordinasi dengan pengurus lingkungan maupun melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi dini dengan tetap mengedepankan sikap waspada, proporsional, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap informasi yang diterima hendaknya disampaikan melalui jalur komunikasi yang tepat agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas juga mengingatkan bahwa menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, menjaga komunikasi antarwarga, dan mematuhi ketentuan yang berlaku menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diingatkan agar tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Warga dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas setempat, menghubungi kantor kepolisian terdekat, atau memanfaatkan layanan Call Center Polri 110.
Layanan 110 dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran atau penanganan kepolisian. Dengan penyampaian informasi yang cepat dan jelas, diharapkan petugas dapat melakukan tindak lanjut sesuai kebutuhan dan prosedur yang berlaku.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menekankan pentingnya langkah-langkah preventif dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. Kegiatan sambang menjadi salah satu upaya untuk memperkuat koordinasi dengan perangkat lingkungan sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan warga dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Melalui pendekatan yang humanis dan komunikasi secara langsung, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap keamanan lingkungan serta mampu menyikapi berbagai informasi secara bijak. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif menjelang rencana kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Sementara itu, Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Hendi Septiadi menegaskan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sambang dan koordinasi kewilayahan.
Menurutnya, komunikasi langsung dengan ketua RT, pengurus lingkungan, dan warga dapat menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus memperoleh informasi mengenai kondisi lingkungan. Dengan koordinasi yang baik, potensi gangguan keamanan diharapkan dapat diketahui lebih dini dan ditangani secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan sambang dan monitoring ini, Polsek Metro Tanah Abang terus memperkuat upaya pemeliharaan keamanan melalui pendekatan preventif dan komunikasi yang humanis. Koordinasi bersama pengurus RT, RW, dan warga menjadi bagian penting dalam membangun kesiapsiagaan lingkungan, khususnya menjelang kegiatan masyarakat yang berpotensi berdampak terhadap situasi keamanan wilayah.
Polri juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kerukunan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Dengan kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan di kawasan Pejompongan, Kelurahan Bendungan Hilir, dan wilayah Kecamatan Tanah Abang secara umum dapat terus terjaga.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui langkah-langkah pencegahan serta penguatan sinergi dengan seluruh elemen warga.
Dengan komunikasi yang baik, kewaspadaan bersama, dan koordinasi yang berkesinambungan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Pejompongan tetap aman, tertib, dan kondusif menjelang maupun selama pelaksanaan kegiatan pada 28 Oktober 2026.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



