Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: *Inkrakh !!!, PT. Tarumah Indah Menang Gugatan atas Madrais Cs Tanah di Cakung Jakarta Timur*
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > *Inkrakh !!!, PT. Tarumah Indah Menang Gugatan atas Madrais Cs Tanah di Cakung Jakarta Timur*
Breaking News

*Inkrakh !!!, PT. Tarumah Indah Menang Gugatan atas Madrais Cs Tanah di Cakung Jakarta Timur*

Terakhir diperbarui: 2025/06/02 at 5:51 PM
Reporter Rohena he Diposting 2 Juni 2025 343 Views
Share
IMG 20250602 WA0035
SHARE

Jakarta , | Rasionews | PT Tarumah Indah menegaskan kemenangan hukumnya dalam sengketa tanah melawan Madrais Cs, terkait kepemilikan lahan di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur PT Tarumah Indah, Victor AMD Engel, dalam konferensi pers pada Minggu (1/6/2025) di kantor perusahaan yang berlokasi di Sunter, Jakarta Utara.

“Kami telah menang mutlak melawan Madrais Cs berdasarkan salinan putusan pengadilan No: 139/PDT.G/2004/PN.JKT Jo No: 128/PDT/2006/PT.DKI, Putusan No: 1444 K/PDT/2009 Jo No: 672 PK/PDT/2012, serta Penetapan Nomor: 51/6/2011/PT UN.JKT,” ujar Victor.

Berdasarkan Surat Pelepasan Hak yang diterima PT Tarumah Indah, sebidang tanah bekas Hak Milik Adat C Nomor 454, Persil Nomor 10.S.II, yang terletak di Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Pulo gadung, Jakarta Timur, seluas kurang lebih 6.720 meter persegi, merupakan milik sah PT Tarumah Indah.

- Advertisement -

Victor menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila ada pihak lain yang mencoba melakukan tindakan administratif atas tanah tersebut, seperti pengukuran ulang, penerbitan PBB, atau sertifikat baru.

“Kami akan melaporkan sebagai tindak pidana sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Victor juga menyebut bahwa girik C.454 yang diklaim oleh pihak Madrais Cs diduga palsu. Ia menjelaskan bahwa pihak lawan telah kalah dalam seluruh proses hukum, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi hingga Peninjauan Kembali (PK).

- Advertisement -

“Mereka kalah dalam semua putusan: nomor 139 di Pengadilan Negeri, 128 di Pengadilan Tinggi, 144 kasasi tahun 2009, dan PK 672 tahun 2012. Bahkan saat mereka menggugat balik, gugatannya ditolak. Tapi mereka tetap memaksakan kehendak melalui cara-cara yang tidak sah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tri Tito Karnavian Apresiasi Kader TP PKK Sukseskan Rakernas dengan Lancar

Ia juga menyinggung adanya dugaan rekayasa hukum oleh oknum tertentu, termasuk beberapa pengacara, untuk memaksakan penerbitan sertifikat atas lahan tersebut.

“Pada tahun 2019, ada indikasi permainan yang melibatkan hakim di tingkat kasasi yang akhirnya terkena kasus suap. Sampai sekarang mereka masih mencoba menekan Badan Pertanahan agar menerbitkan sertifikat. Bahkan mencatut nama Presiden Prabowo Subianto dan menyebarkan narasi seolah-olah mereka dipersulit pejabat, padahal mereka tahu tanah itu sah milik kami,” jelas Victor.

- Advertisement -

Terkait pemberitaan ipol.id, Rabu (21/05/2025) bahwa ahli waris Madrais didampingi kuasa hukum permohon Madrais, Edy Wilson Iskandar Harahap mengungkapkan, sejak 2018 itu kliennya Madrais, telah mendaftarkan pengukuran lahan seluas 5000 meter persegi milik orang tuanya Djimun Bin Nikun di Jalan Rawa Kepiting RT. 9 / RW. 10 Jatinegara Cakung, Jakarta Timur ke kantor BPN, pihaknya sudah mengurus proses dari awal pembuatan sertifikat tanah merupakan haknya dengan sejumlah data dimilikinya yang sudah lengkap baik fisik dan yuridis, namun hingga tahun 2025 ini, petugas BPN Jakarta Timur tida kunjung mengeluarkan sertifikat tanah milik kliennya.

Sementara Direktur PT Tarumah Indah, Victor Emd Engel menanggapinya, bahwa dalam berita tersebut tidak menyebutkan kekalahan mereka selama proses pengadilan yang sudah sampai PK tapi tidak disinggung jadi dimana letak legalitasnya yang sudah diakui pengadilan tetapi mereka mau melakukan proses administrasi atau pembuatan sertifikat.

Ia menegaskan bahwa kepemilikan tanah oleh PT Tarumah Indah sudah berlangsung sejak generasi pertama, yaitu sejak tahun 1981 oleh Bapak Darmadi.

“Mafia tanah ini menyangka administrasi kami kacau, padahal kami punya semua data lengkap. Mereka pikir bisa memanipulasi keadaan, padahal faktanya kami sudah menang,” lanjutnya.

Baca Juga:  PMPRI Banten Luncurkan Cabang Baru di Cilegon

Victor juga mengungkap bahwa Madrais Cs terus mencoba mengklaim lahan tersebut, bahkan menyewakannya ke pihak lain untuk kepentingan pribadi, meskipun tidak bisa menunjukkan dokumen asli kepemilikan tanah.

“Mereka buat PBB sendiri, menyewakan tanah kami, mengklaim tanah yang belum bersertifikat. Padahal kami punya bukti kuat bahwa tanah tersebut milik PT Tarumah Indah,” tegasnya.

(*Tim*)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250602 WA0066 Polri Terjunkan 918 Personel Gabungan, Amankan Aksi Nelayan di KKP
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250602 WA0038 Satgas TMMD Rampungkan Pembangunan 5 Unit Rumah Warga
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.6k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.4k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.1k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 26 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 62 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.3k Views

Artikel Terkait:

1770915212266 1
Breaking News

Modus Penipuan Segitiga Berujung Penyekapan

12 Februari 2026 13 Views
IMG 20260212 WA0057 1
Breaking News

Sinergi PWJU dan Satpol PP Jakarta Utara, Bangun Edukasi dan Publikasi  

12 Februari 2026 17 Views
IMG 20260212 140210 1
Breaking News

Silaturahmi Dan Munggahan Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Mampol Mardani Lepas Purna Bakti Sutardi dan Burhan Nudin

12 Februari 2026 12 Views
IMG 20260212 140210
Breaking News

12 Februari 2026

12 Februari 2026 9 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: *Inkrakh !!!, PT. Tarumah Indah Menang Gugatan atas Madrais Cs Tanah di Cakung Jakarta Timur*
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?