JAKARTA | Rasionews | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat langkah strategis untuk membenahi tata kelola sektor ketenagakerjaan nasional, khususnya di bidang konstruksi. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, yang akrab disapa Bang Ferry, menegaskan bahwa pemerintah resmi mengintegrasikan sistem pendataan dan pengawasan pekerja konstruksi antara Kemnaker dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Langkah integratif ini diyakini menjadi solusi konkret dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang jauh lebih efektif, transparan, dan berdaya saing tinggi.
Birokrasi Lebih Cepat dan Efisien.
Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan, bahwa selama ini proses perizinan dan pendataan tenaga kerja di sektor konstruksi seringkali menghadapi tantangan tumpang tindih birokrasi. Dengan adanya integrasi sistem antara kedua kementerian ini, hambatan administratif tersebut dipangkas menjadi lebih ringkas.
”Melalui integrasi sistem ini, pelayanan publik dan birokrasi menjadi jauh lebih cepat. Koordinasi lintas sektoral antara Kemnaker dan Kementerian PU tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan dalam satu data dan sistem yang terpadu,” ujar Bang Ferry dalam keterangannya, Selasa (4/8).
Penyaringan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang Ketat
Selain memangkas alur birokrasi, integrasi sistem ini juga difokuskan untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Pemerintah berkomitmen agar kehadiran tenaga kerja asing di sektor konstruksi benar-benar selektif dan hanya diperuntukkan bagi keahlian spesifik yang belum dapat dipenuhi oleh tenaga kerja lokal.
- Advertisement -
Dengan sistem pengawasan terpadu, setiap TKA yang masuk akan tersaring secara ketat, baik dari sisi legalitas dokumen, Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), hingga kesesuaian kompetensi dengan bidang pekerjaan di lapangan.
”TKA akan kami saring secara ketat. Kita ingin memastikan bahwa aturan dipatuhi secara disiplin tanpa celah, sehingga kehadiran tenaga kerja asing tidak merugikan kesempatan kerja anak bangsa sendiri,” tegasnya.
Mendorong Pekerja Lokal “Naik Kelas”
- Advertisement -
Poin krusial lain dari sinergi ini adalah komitmen kuat pemerintah dalam mendongkrak kapasitas dan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal. Integrasi sistem data konstruksi ini akan dihubungkan langsung dengan peta kebutuhan industri serta program sertifikasi kompetensi.
Melalui skema ini, para pekerja konstruksi lokal diarahkan untuk mendapatkan pelatihan vokasi yang relevan agar mutu keterampilan mereka terdongkrak. Pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur besar yang masif di tanah air tidak hanya menghasilkan bangunan fisik yang kokoh, tetapi juga melahirkan tenaga ahli lokal yang profesional dan berdaya saing global.
”Pekerja lokal kita harus naik kelas. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, kita bisa memetakan mana tenaga kerja lokal yang sudah tersertifikasi dan siap diterjunkan pada proyek-proyek strategis nasional,” pungkasnya.
Langkah integrasi sistem ini diharapkan segera beroperasi secara penuh dan menjadi babak baru tata kelola ketenagakerjaan konstruksi yang lebih berkeadilan, melindungi pekerja lokal, sekaligus mendongkrak produktivitas nasional.
Sumber : Divisi Humas MIO Indonesia DKI Jakarta
Reporter : Edo/rhn


