Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dukung Kapolri, Fernando Emas: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional, Tuduhan Melanggar Putusan MK Tidak Berdasar
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > TNI – Polri > Dukung Kapolri, Fernando Emas: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional, Tuduhan Melanggar Putusan MK Tidak Berdasar
TNI – Polri

Dukung Kapolri, Fernando Emas: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional, Tuduhan Melanggar Putusan MK Tidak Berdasar

Terakhir diperbarui: 2025/12/20 at 1:39 PM
Reporter Rohena he Diposting 20 Desember 2025 42 Views
Share
IMG 20251220 WA0115
SHARE

Jakarta – | Rasionews | Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menerbitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang anggota Polri yang melaksanakan tugas di luar struktur kepolisian.

Fernando menegaskan, Perpol tersebut konstitusional, sah secara hukum, dan sama sekali tidak bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

“Perlu diluruskan agar tidak terjadi pembelokan opini publik. Perpol 10 Tahun 2025 justru disusun untuk menyesuaikan dengan putusan MK, bukan melawannya. Tuduhan bahwa Kapolri membangkang konstitusi adalah narasi keliru dan menyesatkan,” tegas Fernando, Sabtu (13/12).

- Advertisement -

Menurut Fernando, Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tidak melarang anggota Polri bertugas di kementerian atau lembaga negara. MK hanya membatalkan satu frasa, yakni “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

“Yang dibatalkan MK itu sangat spesifik dan terbatas. Sementara frasa utama, yaitu ‘jabatan yang tidak memiliki sangkut paut dengan kepolisian’, sama sekali tidak dibatalkan. Ini poin krusial yang sengaja diabaikan oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Fernando.

Dengan demikian, lanjutnya, masih terbuka ruang konstitusional bagi anggota Polri untuk mengemban tugas di luar struktur Polri sepanjang jabatan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan fungsi dan tugas kepolisian.

- Advertisement -

Fernando menekankan, acuan utama tugas Polri secara konstitusional terdapat dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yakni melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

“Jika penugasan anggota Polri di kementerian atau lembaga negara dilakukan dalam rangka penegakan hukum, pencegahan kejahatan, pengamanan negara, atau perlindungan masyarakat, maka itu jelas memiliki sangkut paut dengan tugas kepolisian,” jelasnya.

Baca Juga:  Hadapi Lonjakan Aktivitas Warga, Polri Siaga Amankan Pasar Tumpah Jelang Berbuka

Ia menilai Perpol 10 Tahun 2025 justru memberikan kepastian hukum dan batasan yang lebih tegas, agar penugasan anggota Polri di luar struktur tidak bersifat liar, tidak tumpang tindih, serta tetap berada dalam koridor konstitusi dan undang-undang.

- Advertisement -

“Perpol ini bukan alat ekspansi kekuasaan, tetapi instrumen pengendalian. Ada mekanisme, ada kriteria, dan ada tanggung jawab hukum. Ini justru memperkuat prinsip akuntabilitas,” katanya.

Fernando juga mengingatkan agar kritik terhadap Polri tetap ditempatkan dalam kerangka hukum dan konstitusi, bukan digiring ke arah tuduhan ekstrem seperti pembangkangan terhadap MK atau pelemahan demokrasi.

“Perbedaan tafsir hukum itu wajar, tapi menuduh kebijakan administratif sebagai pelanggaran konstitusi tanpa membaca putusan MK secara utuh adalah bentuk penyederhanaan berbahaya,” pungkasnya.

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA Screenshot 20251220 1309462 Pastikan Akses Air Bersih, Polri Pasang Tandon Pascabencana di Aceh Tamiang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251220 WA0114 PERPOL 10/2025 HANYA “MENYEBUT” BUKAN “MENGATUR” LEMBAGA LAIN
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 68 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 379 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 558 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 609 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 711 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 750 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 773 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260806 WA0080
TNI – Polri

Jaga Jakarta On The Spot di Pelabuhan Muara Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Masyarakat

6 Agustus 2026 5 Views
IMG 20260806 WA0076
TNI – Polri

PENGGANTIAN KAPOLRI “KOMPETENSI ABSOLUT PRESIDEN”

6 Agustus 2026 7 Views
IMG 20260806 WA0077
TNI – Polri

PENGGANTIAN KAPOLRI “DIHEMBUS OLEH PIHAK PIHAK TERGANGGU KENYAMANANNYA”

6 Agustus 2026 5 Views
IMG 20260805 WA0226
TNI – Polri

Hadir dengan Empati, Bhabinkamtibmas Takziah ke Rumah Duka Sesepuh Kampung Rawa

6 Agustus 2026 5 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dukung Kapolri, Fernando Emas: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional, Tuduhan Melanggar Putusan MK Tidak Berdasar
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?