Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Kolusi: Kios Liar di Trotoar Jalan Walang Permai Diduga Bersekongkol dengan Pihak Kelurahan
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Dugaan Kolusi: Kios Liar di Trotoar Jalan Walang Permai Diduga Bersekongkol dengan Pihak Kelurahan
Breaking News

Dugaan Kolusi: Kios Liar di Trotoar Jalan Walang Permai Diduga Bersekongkol dengan Pihak Kelurahan

Terakhir diperbarui: 2025/02/08 at 3:01 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 8 Februari 2025 616 Views
Share
IMG 20250203 WA0056 1
SHARE

Jakarta, dki.rasionews – Keberadaan kios-kios pedagang kaki lima (PKL) yang menjamur di trotoar Jalan Walang Permai No.26, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, menimbulkan dugaan kuat adanya persekongkolan antara para pedagang dengan oknum di kelurahan setempat. Kios-kios tersebut berdiri persis di samping Halte RSUD Tugu Koja, secara signifikan mengurangi ruang gerak pejalan kaki. (Jumat, 7/2/2024).

Seorang warga, Icha, menceritakan kesulitannya saat mencoba menyewa salah satu kios. Pemilik kios, Susi, menolak permintaan sewa dan malah menawarkan harga jual sebesar Rp 4 juta. Susi mengaku sebelumnya bisa membeli kios tersebut dengan mudah, namun kini prosesnya harus melalui jalur tertentu dan memerlukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Hal ini diperkuat oleh keterangan Edi, pengelola kios di dekat Halte RSUD Tugu Koja. Edi menjelaskan sistem yang berlaku saat ini mengharuskan calon pedagang membayar uang jaminan sebesar Rp 2,5 juta. Jaminan ini akan dikembalikan jika pedagang ingin menyerahkan kiosnya kepada orang lain. Selain jaminan, pedagang juga dibebani iuran bulanan sebesar Rp 350.000, yang sudah termasuk biaya listrik. Biaya air, menurut Edi, dihitung terpisah.

- Advertisement -

Menanggapi situasi ini, Edi mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk RT, RW, Kelurahan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kami sudah berkoordinasi dengan RT dan RW, bahkan sampai ke kelurahan dan Satpol PP,” jelasnya.

Namun, upaya koordinasi tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan. Keberadaan kios-kios di atas trotoar tetap menimbulkan keresahan warga dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan kios serta dugaan kuat adanya kongkalikong antara pedagang dengan oknum di kelurahan. Warga berharap pemerintah setempat segera menyelidiki dugaan tersebut dan mengambil tindakan tegas untuk menertibkan PKL dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik.

Baca Juga:  Penjual Pil Koplo Berkedok Warung Kelontongan Ditemukan di Bekasi

- Advertisement -

Ketua Organisasi Wartawan Dinamika Jurnalis Progresif DPW DKI Jakarta, M. Fidri, yang dikenal sebagai Ari Gomes, menyampaikan keprihatinan seriusnya atas praktik jual beli lapak dan pungutan iuran bulanan yang menimpa PKL di lahan fasilitas umum (fasum).

Ia tak hanya menyayangkan praktik tersebut, tetapi juga mendesak agar penegak hukum menyelidiki secara menyeluruh aliran dana dari praktik ilegal ini.

“Semua pihak yang menerima uang dari jual beli lapak dan iuran bulanan ini harus diungkap,” tegas Ari Gomes.

- Advertisement -

“Ini bukan sekadar pelanggaran Perda, melainkan indikasi penyalahgunaan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain,” tambahnya.

Ari Gomes kembali menekankan pelanggaran Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum, khususnya Pasal 25 Ayat (2), yang secara tegas melarang aktivitas usaha di fasilitas umum seperti trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang, dan area publik lainnya.

Menurutnya, praktik jual beli lapak dan pungutan iuran bulanan ini merupakan bentuk ketidakadilan dan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum tertentu.

Ia mendesak Walikota Jakarta Utara untuk segera membentuk tim investigasi yang independen dan transparan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik ini, mulai dari oknum petugas hingga pihak-pihak yang menerima aliran dana.

Sampai berita ini diturunkan, pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana belum dapat dihubungi

(Risa Azhari).

Tag Dugaan Kolusi: Kios Liar di Trotoar Jalan Walang Permai Diduga Bersekongkol dengan Pihak Kelurahan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250208 WA0210 Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Jumat Curhat dan Beri Sembako
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250208 WA0225 Patko 1052 Patroli Siang Hari Dan Sambangi Mall City Walk
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 11 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 72 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 385 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 563 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 614 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 755 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 778 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260811 152725
Breaking NewsHukumKriminal

Pencurian Aki & Kabel Truk Marak di Tanjung Priok, Pengamat: Polisi Jangan Hanya Reaktif

11 Agustus 2026 5 Views
IMG 20260810 101138
Breaking News

Buka Kasat Cup 2026, Satriadi Gunawan Kobarkan Semangat Sportivitas dan Kekompakan Kontingen Satpol PP DKI

11 Agustus 2026 8 Views
IMG 20260810 WA0277
Breaking News

Rapat 10 Agustus Ditolak: Peserta Bukan Pemilik Lahan, Kesimpulan Diambil Tanpa Kades dan Ketua Adat Karendan

10 Agustus 2026 11 Views
IMG 20260810 WA0040
Breaking News

Status Resmi Disiapkan, 4.000 Pemilah Bantar Gebang Dilindungi

10 Agustus 2026 15 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Kolusi: Kios Liar di Trotoar Jalan Walang Permai Diduga Bersekongkol dengan Pihak Kelurahan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?