Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dituding Harus Masuk Penjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Seseorang Tanpa Konfirmasi dan Verifikasi
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Dituding Harus Masuk Penjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Seseorang Tanpa Konfirmasi dan Verifikasi
Breaking News

Dituding Harus Masuk Penjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Seseorang Tanpa Konfirmasi dan Verifikasi

Terakhir diperbarui: 27 Juni 2026 14:36
Reporter Redaksi DRN Diposting 27 Juni 2026 33 Views
Share
IMG 20260627 WA0049
SHARE

KOTA BEKASI – dki.rasionews.com Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya dan Hari Kebebasan Pers Sedunia Tahun 2026, Ade Muksin, menyayangkan munculnya sejumlah pemberitaan yang memuat ajakan agar “mantan Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026 ditangkap dan dipenjarakan”, tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi atau klarifikasi kepada dirinya.

 

“Meskipun nama saya tidak disebutkan secara eksplisit, publik tentu mengetahui bahwa Ketua Panitia HPN Bekasi Raya 2026 adalah saya. Sangat disayangkan apabila pemberitaan yang berpotensi merugikan nama baik seseorang disampaikan tanpa terlebih dahulu meminta penjelasan dari pihak yang bersangkutan,” kata Ade kepada wartawan diruang kerjanya pada, Jum’at (26/6/2026).

 

Menurutnya, sebagai wartawan Ade memahami bahwa prinsip verifikasi dan keberimbangan (cover bothside) merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

 

“Setiap informasi yang berpotensi merugikan pihak lain seharusnya terlebih dahulu diuji melalui proses konfirmasi dan check and recheck agar berita yang disajikan akurat, sesuai data, berimbang, dan tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru,” tuturnya.

 

Ade juga menjelaskan bahwa Panitia HPN dan Hari Kebebasan Pers Sedunia Bekasi Raya Tahun 2026 tidak pernah menjadi pengguna anggaran maupun pengelola keuangan yang bersumber dari APBD Kota Bekasi.

 

“Panitia tidak menerima, menguasai, ataupun mengelola anggaran kegiatan yang bersumber dari APBD. Penganggaran dilakukan oleh Diskominfostandi Kota Bekasi sesuai mekanisme yang berlaku, sedangkan pelaksanaan pekerjaan menjadi tanggung jawab Event Organizer (EO) yang ditunjuk berdasarkan ketentuan pengadaan pemerintah,” ungkap Ade Mukhsin.

 

Ia juga menegaskan bahwa panitia tidak memiliki hubungan kontraktual dengan Event Organizer (EO).

Baca Juga:  Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

 

“Panitia tidak menandatangani kontrak apapun dengan EO. Kami hanya menjalankan fungsi kepanitiaan dalam menyukseskan rangkaian kegiatan HPN dan Hari Kebebasan Pers Sedunia Bekasi Raya 2026,” paparnya.

 

Ade menambahkan, sejak awal dirinya justru menghendaki agar pengelolaan anggaran tetap dilakukan melalui mekanisme pemerintah demi menjaga transparansi dan menghindari potensi konflik kepentingan.

 

“Sejak awal kami berkomitmen agar pengelolaan anggaran tetap dilakukan sesuai mekanisme pemerintah melalui Diskominfostandi dan Event Organizer. Dengan demikian, panitia dapat fokus pada penyelenggaraan kegiatan tanpa mengelola keuangan APBD secara langsung,” tegasnya.

 

Terkait laporan yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi, Ade menegaskan bahwa hal tersebut merupakan laporan pelaksanaan kegiatan, ucapan terimakasih dan apresiasi karena kegiatan wartawan Bekasi Raya didukung melalui APBD, bukan laporan pertanggungjawaban keuangan.

 

“Panitia hanya menyampaikan laporan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan acara. Adapun pertanggungjawaban penggunaan anggaran merupakan kewenangan pihak yang mengelola anggaran sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

 

Ade pun berharap polemik mengenai pelaksanaan HPN dan Hari Kebebasan Pers Sedunia Bekasi Raya Tahun 2026 disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta.

 

“Kritik merupakan bagian dari demokrasi dan kami menghormatinya. Namun kritik juga harus didasarkan pada data, verifikasi, serta tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik agar tidak merugikan nama baik seseorang apalagi tanpa dasar yang jelas,” pungkasnya.

 

Tim

TagAde Muksin Jangan Rusak Nama Baik Seseorang Tanpa Konfirmasi dan VerifikasiDituding Harus Masuk Penjara
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260627 WA0068 Apel Cipta Kondisi Polsek Johar Baru, Perkuat Kesiapsiagaan Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260627 WA0099 Bhayangkara Night Run HUT ke-80 Bhayangkara Digelar di Jakpus, Kapolres: Perkuat Soliditas dan Semangat Melayani
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 40 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 43 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 97 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 455 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 586 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 783 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 802 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20240425 WA0176
Breaking News

Serunya Wartawan Perkotaan Jakarta Utara Jalin Keakraban Dalam Acara Halalbihalal

26 April 2024 635 Views
IMG 20251217 WA0043
Breaking News

BRI KC Cilegon Tetapkan Standar Baru Layanan Customer Service

17 Desember 2025 68 Views
IMG 20240209 WA0004
Breaking News

Komando Brigade Grup AB Akan Turunkan Personil Amankan Kampanye AMIN di JIS

9 Februari 2024 433 Views
IMG 20240506 WA0152
Breaking NewsTNI – Polri

Polsek Metro Tanah Abang Amankan Pelaku Viral Makan di Warteg Bahari

6 Mei 2024 448 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dituding Harus Masuk Penjara, Ade Muksin: Jangan Rusak Nama Baik Seseorang Tanpa Konfirmasi dan Verifikasi
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda