Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diputuskan Di Atas Meja – PRIANTO: Kesepakatan Dua Kades Tidak Mengikat, Proses Uji Lapangan Wajib Dilakukan!
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Diputuskan Di Atas Meja – PRIANTO: Kesepakatan Dua Kades Tidak Mengikat, Proses Uji Lapangan Wajib Dilakukan!
Breaking News

Diputuskan Di Atas Meja – PRIANTO: Kesepakatan Dua Kades Tidak Mengikat, Proses Uji Lapangan Wajib Dilakukan!

Terakhir diperbarui: 16 Oktober 2026 10:18
Reporter Rohena he Diposting 16 Oktober 2026 9 Views
Share
IMG 20261016 WA0138
SHARE

MUARA TEWEH | Rasionews | 16 Oktober 2026 – Kesepakatan pembagian dana tali asih antara dua kepala desa dinilai cacat hukum dan tidak sah. Rencana pembagian yang menetapkan: Desa Muara Pari 40%, Desa Karendan 40%, dan 20% untuk investasi, dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat, karena dana tersebut bukan dana CSR maupun dana santunan, melainkan dana tali asih yang harus diperuntukkan secara sah kepada pemilik hak kelola yang berhak.

 
PEMBAGIAN DI ATAS MEJA TANPA PROSES TERBUKA.
Heri dan John Kenedy menegaskan bahwa pembagian tersebut tidak melalui proses yang benar:

PERTAMA: Tidak ada pengukuran dan verifikasi di lapangan

KEDUA: Tidak dibuka untuk umum dan tidak ada masa publikasi

KETIGA: Masing-masing pihak tidak diminta menunjukkan bukti hak kelola melalui uji lapangan

KEEMPAT: 20% dialokasikan untuk “investasi” tanpa dasar hukum yang jelas

“Ini bukan dana yang bisa dibagi sesuka dua Kepala Desa. Ini hak masyarakat adat yang harus diverifikasi secara terbuka dan transparan di lokasi, bukan diputuskan di ruang rapat tertutup,” ungkap Heri.

PERNYATAAN TEGAS PRIANTO DALAM JUMPA PERS.
Dalam jumpa pers di cafe Jakarta, Prianto Bin Samsuri selaku tokoh muda masyarakat Karendan sekaligus pemilik kebun kelola menegaskan sikapnya secara tegas kepada penegak hukum:

“Kepada Polda Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi Palangkaraya, kami mohon: TINDAK TEGAS PARA PELANGGAR HUKUM INI SEKARANG JUGA!”

“Kesepakatan yang cacat hukum tidak boleh dijalankan. Panggil semua pihak, turun ke lapangan, verifikasi satu per satu siapa yang benar-benar memiliki hak kelola. Jangan biarkan dana milik warga adat diperjualbelikan oleh pihak yang tidak berwenang.”

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti melanggar, harus bertanggung jawab – tidak peduli itu Pejabat Desa maupun pihak perusahaan.”

Baca Juga:  WRC PAN RI Laporkan Oknum Polres Jaksel Ke PROPAM Mabes Polri

LAPORAN SUDAH DIAJUKAN

Heri dan John Kenedy telah secara resmi melaporkan oknum Kepala Desa Muara Pari beserta pihak-pihak terkait ke instansi berwenang. Bukti lengkap termasuk dokumen, rekaman video, dan berita acara rapat siap diserahkan kapan saja diminta penegak hukum.

“Kami siap menghadirkan bukti lengkap di hadapan penyidik. Yang kami minta satu hal saja: Keadilan untuk warga yang haknya dirampas di atas meja negosiasi yang tidak sah.” Prianto Bin Samsuri

Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999 – Berita ini disusun berdasarkan bukti Video jumpa Pers Prianto Bin Samsuri, Heri dan Ketua LPKP John Kenedy. Ruang tanggapan diberikan kepada para pihak, Pemerintah Desa, PT NPR, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi. (TIM RED)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20261016 WA0083 2 Dukung Pengasuhan Berkualitas, Anak TPA Bale Bermain Yos Sudarso Ikuti Skrining Tumbuh Kembang dalam Program TAMASYA
BERITA BERIKUTNYA IMG 20261016 WA0164 Saat Warga Terlelap, Operasi Cipta Kondisi Polsek Johar Baru Sasar Kejahatan Jalanan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 51 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 61 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 105 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 475 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 598 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 791 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 807 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20240525 WA0130
Breaking News

Halal Bihalal Nasional Keluarga Besar Alumni dan Kader Perhimpunan Mahasiswa Islam MPO

25 Mei 2024 576 Views
IMG 20240117 WA0003
BisnisBreaking NewsEkonomi

Mengukir Dampak Positif : Apical dan Sudinakertrans Kota Jakarta Utara Melatih Pelaku Usaha Mikro

17 Januari 2024 524 Views
IMG 20241214 WA0094
Breaking News

Silaturahmi dan Refleksi Akhir Tahun 2024 FKDM Koja: Bersama Menuju Resolusi 2025

14 Desember 2024 334 Views
IMG 20241218 WA0371
Breaking News

Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri sebagai Lembaga Publik Informatif

18 Desember 2024 633 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 082321995290
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diputuskan Di Atas Meja – PRIANTO: Kesepakatan Dua Kades Tidak Mengikat, Proses Uji Lapangan Wajib Dilakukan!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda