Jakarta Pusat – | Rasionews | Polsek Cempaka Putih terus meningkatkan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli cipta kondisi di sejumlah titik rawan. Salah satunya dilakukan dengan menempatkan personel di kawasan Jalan Ahmad Yani (Traffic Light Rawasari), Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam (11/7/2026).
Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali Ipda Ahmad Zaini dengan melaksanakan strong point di kawasan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara serta memiliki potensi terjadinya balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan.
Selama patroli, personel melakukan pemantauan situasi, memberikan imbauan kepda para remaja, serta meningkatkan kehadiran polisi di lapangan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan bahwa patroli cipta kondisi merupakan langkah preventif yang terus diintensifkan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami terus mengoptimalkan patroli di titik-titik yang dinilai rawan sebagai upaya mencegah balap liar, tawuran, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan. Kehadiran anggota di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, mengatakan bahwa kawasan TL Rawasari menjadi salah satu lokasi yang rutin dipantau karena memiliki mobilitas masyarakat yang tinggi, terutama pada malam hingga dini hari.
- Advertisement -
“Strong point dan patroli cipta kondisi kami lakukan secara berkelanjutan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum,” kata Kompol Pengky Sukmawan.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan, mengawasi aktivitas anak-anak dan remaja agar tidak terlibat balap liar maupun tawuran, serta segera melaporkan kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi layanan darurat Kepolisian 110 apabila melihat, mengetahui, atau mengalami tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



