Jakarta Pusat – | Rasionews | Jajaran Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, meningkatkan kegiatan preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui apel patroli cipta kondisi dan razia stasioner di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (20/8/2026) dini hari di Traffic Light (TL) Rawasari, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Apel dipimpin Perwira Pengendali Aiptu Nursadi, dan diikuti personel gabungan, terdiri dari personel Polsek Cempaka Putih dan personel Satlantas.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya kehadiran personel di lapangan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Patroli cipta kondisi dan razia stasioner tersebut diarahkan untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta kejahatan jalanan lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan kegiatan cipta kondisi merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas.
“Patroli dan razia stasioner merupakan bagian dari upaya pencegahan. Personel kami hadir di lapangan untuk mengantisipasi potensi kejahatan dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif,” ujar Kapolres.
- Advertisement -
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menambahkan bahwa patroli akan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar lokasi dan waktu yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
“Kami mengajak masyarakat ikut berperan menjaga kamtibmas. Apabila melihat aktivitas yang mencurigakan atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, segera informasikan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan secara cepat dan tepat,” kata Kompol Pengky.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel juga diarahkan untuk mengedepankan pendekatan preventif dan humanis. Kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.
- Advertisement -
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap potensi curanmor, kejahatan jalanan, penyalahgunaan narkoba dan gangguan kamtibmas lainnya. Jika terjadi tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera melapor ke Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 untuk mendapatkan respons kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)


