Jakarta Pusat – | Rasionews | Polsek Cempaka Putih menggelar Patroli Cipta Kondisi dengan menempatkan personel pada strong point di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya kawasan TL Rawasari, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin Perwira Pengendali Aipda Agus Sentot sebagai bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya balap liar, tawuran serta kejahatan jalanan.
Penempatan personel di lokasi strategis tersebut dilakukan untuk meningkatkan kehadiran polisi sekaligus memantau perkembangan situasi di sekitar kawasan yang menjadi jalur aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan kegiatan patroli dan strong point merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Kehadiran personel di titik-titik yang memiliki potensi kerawanan merupakan bagian dari upaya pencegahan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan melintas dengan aman serta situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan patroli, khususnya pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan terhadap gangguan kamtibmas.
“Personel kami melakukan pemantauan secara langsung di lapangan untuk mengantisipasi balap liar, tawuran maupun kejahatan jalanan. Kami juga mengedepankan tindakan preventif dan humanis dalam menjaga keamanan wilayah,” kata Kompol Pengky.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Cempaka Putih juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari. Apabila menemukan adanya tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



