Jakarta Pusat – | Rasionews | Perselisihan antara dua warga di Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, terkait persoalan utang piutang berhasil diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas Kramat pada Jumat (7/8).
Mediasi berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Kramat Pulo Raya RT 03/RW 04, Kelurahan Kramat. Kegiatan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kramat, Aiptu Endro Cahyono, setelah menerima laporan dari warga mengenai adanya konflik sosial yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam proses mediasi, kedua pihak yang berselisih, yakni Dadan sebagai pihak pertama dan Akbar sebagai pihak kedua, dipertemukan untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah.
Dari hasil mediasi terungkap bahwa pihak kedua mengakui telah meminjam uang sebesar Rp300.000 kepada pihak pertama. Namun, utang tersebut belum dapat dilunasi karena pihak kedua mengaku masih menunggu pembayaran gaji.
Melalui dialog yang difasilitasi Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Pihak kedua berkomitmen menyerahkan pembayaran utang kepada pihak pertama sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
Penyelesaian secara kekeluargaan ini menjadi upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai mediator diharapkan mampu mendorong penyelesaian setiap persoalan warga melalui musyawarah sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)


