Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bau Menyengat Buangan Air di Kawasan Perikanan Nizam Zahman samudra Muara Baru, Membuat Resah Pengguna Jalan dan Warga
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Bau Menyengat Buangan Air di Kawasan Perikanan Nizam Zahman samudra Muara Baru, Membuat Resah Pengguna Jalan dan Warga
Breaking News

Bau Menyengat Buangan Air di Kawasan Perikanan Nizam Zahman samudra Muara Baru, Membuat Resah Pengguna Jalan dan Warga

Terakhir diperbarui: 2024/01/05 at 8:35 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 1 Januari 2024 1.2k Views
Share
IMG 20240101 WA0032
SHARE

RasioNews – Muara baru – penjaringan Jakarta Utara |Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zahman (PPSNZ) di Muara Baru, Penjaringan Jakarta utara sebagai salah satu kawasan di pesisir Jakarta Utara masih dihantui ancaman pencemaran kali atau sungai yang ada di kawasan itu.

IMG 20231231 WA0051

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

Hal itu diduga diakibatkan oleh perusahaan perusahaan pengelola kastorid dan sisa cucian ikan yang sangat jorok yang dibuang melalui saluran got buangan air. Rasa bau menyengat sangat terasa sekitar sepanjang saluran got buangan air cucian Perusahaan ikan perusak pengelola ikan di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Menurut warga sekitar, bau menyengat dan jorok dari air cucian ikan tersebut sudah lama dikeluhkan oleh warga dan pengendara yg berlalu lalang disekitar kawasan maupun masyarakat yang mengunjungi pasar ikan samudra Muara Baru.

Pantauan awak media di lokasi pelabuhan perikanan Nizam Zahman, Minggu (31/12/2023), tampak buangan cucian ikan di kawasan itu terasa bau sangat menyengat dan terkesan jorok sekali.

- Advertisement -

Dan berdasarkan keterangan seorang warga Muara Baru yang tidak Mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa pihak terkait, yakni Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, yang tidak serius menangani masalah pencemaran lingkungan di Pelabuhan Perikanan Muara Baru.

“Kami menduga pihak Sudin Lingkungan hidup Jakarta Utara tidak menindak tegas,tutup mata.
perusahaan pengelola ikan di Pasar Ikan Muara Baru Jakarta Utara tersebut. karena mungkin sudah ada koordinasi yang menguntungkan bagi pejabat Sudin LH atau dinas terkait yang ada di Jakarta Utara,” tutur seorang warga seraya meminta namannya tidak usah disebutkan, Minggu. 31/12/2023.

Ia sangat senang jika masalah pencemaran air oleh limbah perusahaan pencucian ikan di kawasan Muara Baru, Penjaringan diberitakan ke publik. “Kita sangat mendukung agar media cetak maupun online mengangkat masalah pencemaran air di kawasan perikanan ini,” tandasnya.

Baca Juga:  Sengketa Pers Bukan Bagian Dari UU ITE, Ini Penjelasannya

Kasudin LH Pemkot Jakarta Utara Edy Mulyanto diminta untuk bekerja benar dan bertanggungjawab dalam menangani masalah pencemaran lingkungan di kawasan perikanan Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara.

- Advertisement -

Sebab ada peraturan perusahaan dan para pihak terkait yang beraktivitas dalam kawasan pelabuhan perikanan Muara Baru setiap harinya. Karena itu, Sudin LH Edy mulyanto harus benar-benar menjalankan tupoksinya dengan benar dan bertanggungjawab.

Merujuk pada  Undang Undang Lingkungan Hidup Nomor 32 tahun 2009, yakni pasal 1 disebutkan bahwa lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

Pasal 104, Setiap orang yang melakukan dumping limbah atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).
Dumping (pembuangan) adalah kegiatan membuang, menempatkan, dan/atau memasukkan limbah dan/atau bahan dalam jumlah, konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentu ke media lingkungan hidup tertentu.

Sudin LH Edy mulyanto ketika di Konfirmasi oleh awak media melalui via WhatsApp ia mengatakan, kita sedang berusaha berkordinasi dengan dinas karena masih dalam kapasitas AMDAL dan masuknya ranah dinas,

” kita juga akan sesuaikan dengan pergub 102 tentang kawasan.” Pungkasnya.

(Risa)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20231230 WA0021 IPJI dan Media Perisai Hukum Kolaborasi Selanggarakan Pelatihan Jurnalistik di Gedung Walikota Jakarta Utara
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240103 WA0099 Zulkarnaen,SH Kepala Humas Pengadilan Negeri Cibinong Bersama Rosid Anggota Media Center Bisma Raya Gelar Pertemuaan Bahas Kemitraan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
BisnisAdvertorialBreaking NewsLifestyleNasionalSeni dan budaya
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Breaking NewsHukumPOLRI
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
2.6k Views 21 April 2025
IMG 20231018 WA0133
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1714437842625
Breaking NewsNasionalOrmas
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
2.4k Views 30 April 2024
IMG 20240419 WA0192
Breaking News
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
2.4k Views 19 April 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website BeritaJasa Pembuatan Website Berita

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
72 Views 5 Maret 2025
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
605 Views 12 Februari 2025
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
896 Views 18 Desember 2024
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
517 Views 2 November 2024
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
965 Views 24 Oktober 2024
- Advertisement -

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
1k Views 23 Juli 2024
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
1.4k Views 3 Maret 2024
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
212 Views 3 November 2023
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023

Artikel Terkait:

IMG 20250621 WA0003 1
Breaking NewsHukum

Gugatan Husin Gideon: PT Kebun Indah Selaras Diduga Jual Saham Fiktif

21 Juni 2025 13 Views

23 Tahun Digarap, Kelompok Tani Desak PT Indomico Bayar Ganti Rugi Lahan

20 Juni 2025 5 Views
IMG 20250618 WA0053
Breaking NewsPemerintahan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno secara resmi membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta di kawasan Ancol, Jakarta, Rabu (18/6/2025)

18 Juni 2025 12 Views
IMG 20250618 WA0074
Breaking News

SDN Rawa Badak Utara 15: P5 Sukses Ciptakan Generasi Peduli Lingkungan

18 Juni 2025 10 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bau Menyengat Buangan Air di Kawasan Perikanan Nizam Zahman samudra Muara Baru, Membuat Resah Pengguna Jalan dan Warga
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?