Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bantahan Yordania Dipertanyakan: Jika Hanya Kemitraan, Mengapa Ada “Koordinator Media Online” di Kantah Jakarta Utara?
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Bantahan Yordania Dipertanyakan: Jika Hanya Kemitraan, Mengapa Ada “Koordinator Media Online” di Kantah Jakarta Utara?
Breaking News

Bantahan Yordania Dipertanyakan: Jika Hanya Kemitraan, Mengapa Ada “Koordinator Media Online” di Kantah Jakarta Utara?

Terakhir diperbarui: 29 Agustus 2026 18:18
Reporter Risa Diposting 29 Agustus 2026 40 Views
Share
IMG 20260829 WA0053
SHARE

Jakarta Utara, (29/08/2026) Rasionews.com — Polemik dugaan pembatasan akses awak media di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Utara, memasuki babak baru. Yordania Emerald, pihak yang disebut dalam perjanjian kerja sama, membantah keras adanya pembatasan terhadap jurnalis maupun media yang hendak melakukan peliputan.

 

Dalam klarifikasinya kepada salah seorang wartawan, Sabtu (29/8), Yordania menyatakan tidak exist pembatasan kerja jurnalistik di Kantah Jakarta Utara.

 

“Tidak ada pembatasan kerja jurnalis di Kantah Jakarta Utara. Narasi tersebut sangat sesat dan keliru. Kami hanya menjalin kemitraan dalam bentuk pemberitaan dengan pihak Kantah. Ketika kami diundang meliput kegiatan Kantah untuk membuat pemberitaan, apakah hal tersebut keliru? Silakan dinilai sendiri,” ujar Yordania.

 

Pernyataan tersebut justru menyisakan sejumlah pertanyaan mendasar yang hingga saat ini belum memperoleh jawaban resmi dari pihak Kantah Jakarta Utara.

 

Istilah “Koordinator” Menjadi Titik Tanda Tanya

 

Pada dasarnya, kerja sama publikasi antara perusahaan pers dengan instansi pemerintah merupakan hal yang lumrah dan tidak dilarang. Instansi pemerintah berwenang mengundang awak media untuk menghadiri kegiatan, meliput acara, maupun membangun komunikasi kelembagaan.

 

Namun persoalan muncul ketika redaksi memperoleh informasi bahwa dalam dokumen perjanjian tersebut tercantum secara eksplisit penyebutan posisi sebagai “koordinator media online”. Istilah ini belum pernah dijelaskan secara terbuka kepada publik.

 

Publik berhak mengetahui:

• Apa dasar hukum dan ruang lingkup kewenangan koordinator tersebut?

• Pihak mana yang memberikan kewenangan tersebut?

• Apakah seluruh awak media wajib berkoordinasi melalui pihak tersebut sebelum melakukan konfirmasi?

• Apakah koordinator berwenang menyaring atau menentukan media yang berhak memperoleh informasi?

• Apakah wartawan tetap dapat berkomunikasi langsung dengan pejabat Kantah Jakarta Utara tanpa melalui perantara?

Baca Juga:  KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat

 

Praktik di Lapangan Membantah Pernyataan “Tidak Ada Pembatasan”

 

Hal yang memperkuat keraguan adalah praktik yang terjadi di lapangan. Redaksi menerima laporan bahwa ketika awak media datang untuk melakukan konfirmasi, petugas keamanan instansi justru mengarahkan agar menghubungi terlebih dahulu pihak yang disebut sebagai koordinator media online tersebut.

 

Jika hal tersebut benar terjadi, maka persoalannya bukan lagi sekadar soal undangan peliputan kegiatan. Wartawan yang datang secara independen untuk mengonfirmasi urusan kepentingan publik, semestinya berhak menjalankan fungsi jurnalistiknya, selama mematuhi tata tertib dan prosedur keamanan yang berlaku.

 

Bukan Soal Undangan, Melainkan Soal Kesetaraan Akses

 

Pernyataan bahwa “diundang meliput bukan pelanggaran” sesungguhnya bukan inti persoalan. Tidak ada yang mempersoalkan hak sebuah media menerima undangan peliputan. Yang dipertanyakan adalah: apakah undangan tersebut kemudian dijadikan dasar untuk menutup akses media lain yang tidak masuk dalam kemitraan?

 

Media yang diundang bebas menjalankan tugasnya. Namun media lain yang tidak diundang juga memiliki hak yang sama untuk mencari informasi, mengajukan pertanyaan, dan melakukan konfirmasi kepada instansi pemerintah atas hal yang menyangkut kepentingan publik. Kemitraan tidak boleh berubah menjadi instrumen yang menentukan siapa yang boleh bertanya dan siapa yang harus menunggu.

 

Kantah Jakarta Utara Dituntut Memberikan Penjelasan Resmi

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kantah Jakarta Utara belum memberikan penjelasan resmi terkait keberadaan perjanjian tersebut. Padahal jika hubungan itu sebatas kemitraan publikasi, seharusnya sangat mudah bagi Kantah Jakarta Utara untuk menjelaskan secara terbuka:

 

• Apakah benar terdapat perjanjian kerja sama dengan seorang “koordinator media online”?

• Jika ya, apa batas fungsi dan kewenangan pihak tersebut?

Baca Juga:  JKB Jakarta Barat Hadiri Rapat Persiapan Ketahanan Ekonomi 2026 Bersama Kesbangpol, Perkuat Sinergi Ormas dan Pemerintah

• Apakah seluruh awak media wajib melalui pihak tersebut untuk mengakses informasi publik?

 

Jangan Biarkan Kemitraan Menjadi “Pintu Tunggal” Informasi

 

Rasionews.com tidak mempersoalkan kerja sama selama dilakukan secara transparan dan tidak melanggar kemerdekaan pers. Namun munculnya istilah “koordinator media online” ditambah adanya arahan petugas agar menghubungi satu pihak tertentu, memunculkan dugaan kuat adanya sentralisasi akses informasi.

 

Instansi pemerintah seharusnya membuka akses seluas-luasnya, bukan membentuk pintu tunggal yang menyaring informasi. Redaksi masih menunggu penjelasan resmi dari Kepala Kantah Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi, terkait substansi perjanjian tersebut. Ruang hak jawab tetap terbuka seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

 

Yang dipertaruhkan bukan nama perorangan atau kelompok media, melainkan prinsip keterbukaan informasi publik. Jika memang tidak ada pembatasan, buktikan dengan membuka akses yang setara bagi seluruh awak media. Jika memang sebatas kemitraan publikasi, jelaskan secara terbatas batas kewenangan pihak tersebut. Publik berhak memperoleh jawaban yang transparan.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260829 WA0141 Jaga Jakarta On The Spot, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Pengemudi Ojek Pangkalan dan Bajaj di Muara Baru
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260829 WA0165 Patroli Perintis Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sasar Titik Rawan 3C, Balap Liar dan Tawuran
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 51 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 61 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 105 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 475 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 598 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 791 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 808 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250219 WA0197
Breaking News

Silahturahmi KLPI (Kebugaran Lansia Pra Lansia) DKI Jakarta Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadhan

19 Februari 2025 602 Views
IMG 20240514 WA0159
Breaking NewsTNI – Polri

Wakapolres Metro Jakut Hadiri Ground Breaking Pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta

14 Mei 2024 875 Views
IMG 20260619 WA0112
Breaking News

Satpol PP Sungai Bambu Dipimpin Asmawi Bersama Lurah Saiful Anwar Gelar Kerja Bakti Bersihkan Masjid Nurul Hikmah

19 Juni 2026 46 Views
IMG 20250718 WA0064
Breaking News

Hj.Ida Mahmudah Srikandi Partai PDI Perjuangan Yang Selalu Support Para Relawan Dalam Mengawal Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto

18 Juli 2025 94 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 082321995290
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bantahan Yordania Dipertanyakan: Jika Hanya Kemitraan, Mengapa Ada “Koordinator Media Online” di Kantah Jakarta Utara?
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda