Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Akibat PHK Sepihak ! Management Mall di Pondok Indah Jaksel terancam diperkarakan.
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Hukum > Akibat PHK Sepihak ! Management Mall di Pondok Indah Jaksel terancam diperkarakan.
Hukum

Akibat PHK Sepihak ! Management Mall di Pondok Indah Jaksel terancam diperkarakan.

Terakhir diperbarui: 2024/06/21 at 10:27 AM
Reporter Redaksi DRN Diposting 21 Juni 2024 793 Views
Share
IMG 20240621 WA0036
SHARE

RasioNews – Jakarta | Ex Karyawan salah satu toko di Pusat Perbelanjaan di wilayah Pondok Indah Mall dengan inisial AMS, FF, MR, dan SJ diduga korban dari PHK sepihak dan intimidasi dari tempat dia berkerja.

Diketahui kejadian tersebut terjadi pada 29 April 2024 sekitar pukul 18.00 WIB bertempat di salah satu Restoran Jepang OS (inisial) di dalam Mall di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Menurut pengakuan para mantan karyawan toko L tersebut kepada kuasa hukumnya dari kantor hukum Imanuel Pangaibali, Pitcher Ponda Barany, SH, MH & Rekan bermula para ex karyawan tersebut ditawarkan menandatangani kontrak kerja baru dan beberapa karyawan diajak monthly meeting disalah satu restoran dengan inisial Restoran Jepang OS dengan alasan akan ada transisi untuk perpindahan toko tempat ex karyawan tersebut bekerja.

- Advertisement -

“Saat itu dijanjikan yang disampaikan atasnya bahwa akan tetap diberi gaji meskipun kondisi toko tutup selama proses perpindahan, ternyata saat pertemuan tersebut, mereka dipaksa menandatangani surat perjanjian pemutusan hubungan kerja dan bersedia tidak dibayarkan hak haknya berupa Gaji, THR, Pesangon, dan lain sebagainya.”ucap salah salah satu ex karyawan tersebut.

Lebih lanjut menurut keterangan ex karyawan tersebut juga tindakan PHK sepihak oleh pihak toko tersebut juga ditulis kalimat jika berusaha untuk mencemarkan nama baik perusahaan atau toko tersebut, para ex karyawan tersebut akan didenda senilai Rp. 10.000.000.000 (Sepuluh Miliyar Rupiah ), Bahkan saat itu pihak toko atau perusahaan membawa pihak petugas keamanan security atau satpam Pondok Indah Mall dari tempat pertemuan untuk mengarahkan semua perangkat seluler atau HP yang di bawa oleh ex karyawan untuk dikumpulkan, sehingga ex karyawan tersebut merasa tertekan untuk menandatangani surat perjanjian tersebut dan bila tidak dilakukan tidak di bolehkan meninggalkan tempat tersebut atau pulang, dan akan ditahan, apalagi biaya pesanan di restoran tempat pertemuan tersebut juga close bill tidak dibayarkan oleh pihak Owner toko.

Baca Juga:  Menjemput Keadilan: Warga Desa Dambung Provinsi Kalimantan Tengah Ajukan Judicial Review Terkait Tata Batas

Karena hal itu para ex karyawan toko tersebut meminta bantuan hukum kepada para advokat dari Kantor Hukum Imanuel Pangaibali, Pither Ponda Barany, SH, MH & Rekan, lalu dari para kuasa hukum mengirimkan surat somasi ke pihak – pihak terkait termasuk kepada toko tempat kerja para ex karyawan tersebut.Rabu, (12/06/2024).

- Advertisement -

Salah satu kuasa hukum para ex karyawan dugaan korban PHK sepihak dan intimidasi, Advokat Yunasril Yuzar, SH ke awak media membenarkan pihak nya telah kuasa hukum dari ex karyawan tersebut dan langkah hukum yang dilakukan adalah melakukan somasi ke pihak – pihak terkait.

“Tindakan PHK sepihak apalagi dibawah tekanan, jelas cara yang tidak dibenarkan secara hukum, tidak menghasilkan apapun, sehingga pemutusan sepihak secara hukum harus dianggap tidak ada alias Null and Void, dan Security dari PIM terpenuhi kualifikasi hukum tersendiri, proses hukum bisa dikenakan khususnya pidana terhadap Management Service PIM, termasuk Restoran Jepang sebagai tempat terjadinya perkara” ujar Advokat Senior Yunasril Yuzar, SH selaku kuasa Hukum Ex Karyawan.
“Ex Karyawan masih belia, berusia rata rata 23-26 tahun, tentu kejadian ini berdampak pada psikologis, akan terganggu dalam pengembangan karier dirinya” tambahnya.”

Sampai berita di tayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak toko L bekas tempat kerja dugaan intimidasi dan PHK Sepihak kepada karyawannya maupun dari pihak pihak terkait dengan permasalahan tersebut.

- Advertisement -

(RH/Red).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240620 WA0590 Menhan Prabowo Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama di Mabes Polri
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240621 WA0053 Survei Litbang Kompas: TNI-Polri Jadi 2 Lembaga Dengan Citra Positif Teratas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 2.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 2.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 2.5k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 123 Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 661 Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 965 Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 563 Views
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
24 Oktober 2024 1k Views

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 1.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 1.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 259 Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.1k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250804 WA0129 1
Breaking NewsHukum

Kekerasan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi di Karawang

4 Agustus 2025 31 Views
IMG 20250703 WA0205
Breaking NewsHukum

VIRAL! Video Anak Kecil Dipaksa Jilat Etalase Toko, Pelaku Dilaporkan Ke Polres Jakut

3 Juli 2025 69 Views
IMG 20250630 WA0000
Breaking NewsHukumKriminal

Matel/Debt Collector Bermain dengan Oknum Leasing FIF, Gunakan Surat Palsu

30 Juni 2025 34 Views
IMG 20250625 WA0108
Breaking NewsHukumKriminal

Kasus Penganiayaan di Cilincing: Polisi Jalan di Tempat?

25 Juni 2025 61 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Akibat PHK Sepihak ! Management Mall di Pondok Indah Jaksel terancam diperkarakan.
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?