JAKARTA | Rasionews | Eddy Suzendi, S.H.Advokat Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Antrian hingga lima jam di pelabuhan penyeberangan bukan sekadar peristiwa teknis. Ia adalah cermin dari bagaimana negara hadir atau justru absen dalam mengelola sistem transportasi yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat.(18/3/2026)
Ketika seorang menteri datang, lalu pergi di tengah situasi krisis tanpa solusi, publik tidak hanya kecewa. Mereka merasa ditinggalkan.
Padahal, dalam setiap simpul kemacetan ekstrem, selalu ada satu kata kunci yang menentukan traffic engineering.
Namun sayangnya, istilah ini sering kali dipahami secara dangkal, bahkan oleh pengambil kebijakan. Traffic engineering bukan sekadar mengatur kendaraan agar bergerak. Ia adalah ilmu dan seni mengelola arus, waktu, ruang, dan perilaku pengguna jalan secara terintegrasi dan berbasis data.
Di pelabuhan penyeberangan, kompleksitasnya bahkan berlipat. Arus kendaraan darat harus disinkronkan dengan kapasitas laut. Setiap kendaraan yang masuk tanpa pengaturan yang presisi akan menjadi beban sistem. Tanpa rekayasa lalu lintas yang matang, pelabuhan berubah menjadi bottleneck raksasa menyumbat, menumpuk, dan akhirnya lumpuh.
Ketika Sistem Dibiarkan Tanpa Batas
- Advertisement -
Apa yang terjadi hari ini sejatinya bukan hal baru. Keluhan dari pelaku lapangan menunjukkan bahwa persoalan ini berulang dari tahun ke tahun, bahkan cenderung semakin parah.
Kapasitas dermaga boleh saja ditambah. Kapal pernah didatangkan, bahkan pada masa Ignasius Jonan sempat ada intervensi penambahan armada. Namun semua itu bersifat sementara.
Masalah utamanya tidak pernah disentuh ketiadaan pengendalian sistem.
- Advertisement -
Dalam teori transportasi, kemacetan ekstrem terjadi ketika permintaan (jumlah kendaraan) melampaui kapasitas (kapal dan dermaga). Tanpa pembatasan, tanpa pengaturan, maka setiap kendaraan yang datang akan menumpuk menjadi antrian tak berujung.
Lebih parah lagi, armada yang digunakan sebagian besar adalah kapal kapal tua. Secara teknis, ini menurunkan kapasitas efektif layanan. Artinya, bukan hanya jumlah kapal yang terbatas, tetapi juga kinerjanya yang tidak optimal.
Di sisi lain, tidak pernah ada kesepakatan tegas mengenai daya dukung dan daya tampung. Berapa jumlah maksimal kendaraan yang boleh masuk? Kapan sistem harus ditutup sementara? Siapa yang mengendalikan arus sebelum masuk pelabuhan?
Tanpa jawaban atas pertanyaan pertanyaan ini, maka yang terjadi adalah satu hal yang pasti sistem berjalan tanpa kendali.
Ilusi Solusi tambah Infrastruktur Tanpa Kendali Demand
Selama ini, solusi yang sering diambil adalah menambah dermaga atau menambah kapal. Namun pendekatan ini mengabaikan satu teori penting dalam transportasi induced demand.
Ketika kapasitas ditambah, masyarakat justru terdorong untuk semakin banyak menggunakan kendaraan pribadi. Akibatnya, tambahan kapasitas tersebut segera habis “dimakan” oleh lonjakan permintaan.
Inilah sebabnya mengapa
* Dermaga bertambah, tetapi antrian tetap panjang
* Kapal ditambah, tetapi kemacetan tidak hilang
Tanpa pengendalian jumlah kendaraan, maka pembangunan infrastruktur hanya menjadi ilusi solusi.
Kegagalan Berlapis Dari Armada hingga Kebijakan
Jika ditelaah lebih dalam, persoalan ini adalah kegagalan berlapis
* Armada: Kapal tua, kapasitas rendah, tidak berkelanjutan
* Manajemen Tidak ada traffic engineering yang disiplin
* Regulasi Tidak ada batas daya dukung dan daya tampung
* Perilaku Ketergantungan tinggi pada kendaraan pribadi
* Kebijakan Minimnya dorongan terhadap angkutan umum
Ketika semua lapisan ini bermasalah, maka yang terjadi bukan lagi sekadar kemacetan, tetapi kegagalan sistem transportasi secara utuh.
Lalu Apa yang Terjadi Ketika Pemimpin Tidak Memahami Ini?
Yang terjadi adalah reaksi, bukan solusi.
Yang muncul adalah kepanikan, bukan kendali.
Dan yang paling berbahaya: keputusan untuk meninggalkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Padahal, dalam situasi seperti itu, kehadiran seorang pejabat publik seharusnya menjadi titik balik. Ia harus mengambil alih kendali koordinasi, menggerakkan seluruh sumber daya, dan memastikan bahwa rekayasa lalu lintas darurat segera diterapkan.
Langkah konkret sebenarnya sudah jelas membuka kantong parkir (buffer zone), menerapkan sistem buka tutup arus kendaraan, mengatur jadwal kapal secara dinamis, hingga menyediakan informasi real time kepada masyarakat.
Semua itu bukan hal yang mustahil. Itu adalah praktik standar dalam manajemen transportasi modern.
Ini Bukan Lagi Kejadian, Ini Pola
Kita harus berhenti menyebut ini sebagai “kejadian”.
Ini adalah pola kegagalan yang berulang.
Dalam perspektif hukum transportasi, kondisi ini tidak bisa terus menerus dianggap sebagai situasi darurat biasa. Ketika antrian ekstrem terjadi akibat kelalaian dalam pengelolaan, maka yang muncul bukan hanya kerugian waktu, tetapi juga kerugian ekonomi, sosial, bahkan potensi keselamatan.
Tidak adanya early warning system, lemahnya riset dan pengembangan (R&D), serta buruknya koordinasi lintas sektor menunjukkan bahwa sistem ini berjalan tanpa fondasi yang kuat.
Negara Tidak Boleh Absen
Kita tidak boleh lagi menormalisasi keadaan seperti ini.
Karena setiap kendaraan yang mengantre berjam jam itu bukan sekadar angka statistik. Di dalamnya ada manusia ada keluarga, ada pekerja, ada distribusi logistik yang menentukan roda ekonomi.
Dan di balik setiap keterlambatan, ada biaya yang diam diam dibebankan kepada rakyat.
Pemimpin sejati tidak diukur dari seberapa sering ia hadir, tetapi dari seberapa kuat ia bertahan di tengah masalah dan menyelesaikannya.
Meninggalkan lokasi mungkin menyelesaikan ketidak nyamanan pribadi.
Tetapi tidak pernah menyelesaikan persoalan publik.
Closing Statement Saatnya Berani Mengendalikan
Sudah saatnya kita berhenti mengelola transportasi dengan pendekatan reaktif dan seremonial.
Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk
* Menetapkan batas daya dukung dan daya tampung
* Mengendalikan jumlah kendaraan secara tegas
* Meremajakan armada secara sistematis
* Mendorong peralihan ke angkutan umum
* Menerapkan traffic engineering berbasis data dan disiplin
Tanpa itu semua, maka satu hal yang pasti
* Antrian akan terus terjadi.
* Waktu tunggu akan semakin panjang.
* Dan rakyat akan terus menjadi pihak yang menanggung akibatnya.
Karena pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan pejabat yang sekadar datang dan pergi.
Rakyat membutuhkan pemimpin yang mengerti, bertindak, dan bertanggung jawab.
Penulis:
Eddy Suzendi, S.H.
Advokat LLAJ
Tagline:
Keselamatan yang Berkeadilan
(Rohena)



