Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Proyek Ilegal Dilindungi, Gratifikasi justru Mengalir, Ada Apa dengan DCKTR
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Proyek Ilegal Dilindungi, Gratifikasi justru Mengalir, Ada Apa dengan DCKTR
Breaking News

Proyek Ilegal Dilindungi, Gratifikasi justru Mengalir, Ada Apa dengan DCKTR

Terakhir diperbarui: 2026/01/23 at 1:08 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 23 Januari 2026 45 Views
Share
IMG 20260123 WA0084
SHARE

JAKARTA, dki.rasionews.com – Kasatpel Dinas Ciptakarya, Tata Ruang (DCKTR) Kecamatan Pulogadung, (WP), dan mantan pejabat Citata, (THS), diduga terlibat praktik backing proyek ilegal dan gratifikasi. Tudingan ini mencuat dari investigasi media dan lembaga kontrol sosial, yang menyoroti sejumlah bangunan bermasalah di wilayah Pulo gadung, Jakarta Timur. Jum’at (23/1/2026).

Menurut tim investigasi, Wahyu Permono telah dikenal sejak menjabat di kecamatan lain di Jakarta. Komunikasi yang terjalin antara media, lembaga, dan organisasi terkait kebijakan publik seharusnya dijalankan sesuai fungsi tata ruang. Namun, data bangunan bermasalah yang telah diserahkan, khususnya di Jalan Tanah Mas 1, Kelurahan Kayu putih, diduga diabaikan. Berdasarkan keterangan resmi/CRM/JAKI, plang izin di lokasi tersebut palsu.

Selain itu, tim investigasi juga menyoroti sejumlah proyek lain, seperti ruko-ruko pondasi di Kelurahan Kayu putih, Jalan Rajungan, rumah kost-kostan di Jalan Tenun Giring, bangunan di Jalan Batu Mutiara 1 No 47, Jalan Pulo Asem Timur Raya No 51-52, Jalan Tiner 1, Jalan Bawal No 97 (tanpa izin), Jalan Batu Sulaiman No 88 (izin rumah tinggal untuk kost), Jalan Batu Pandan Sutra (tanpa izin), Jalan Batu Amethys (tanpa izin), dan Cluster Alga Premier (izin tidak lengkap). Bahkan, proyek di Jalan Pulomas Raya 39-40, Kelurahan Kayu putih, diduga melanggar izin jumlah lantai, namun hanya diberi SP (Surat Peringatan) dan tidak ditindaklanjuti.

- Advertisement -

*Dugaan Pungli Biaya Izin di Masa Lalu.*
Diketahui, bahwa pada tahun 2025, kepemimpinan (THS) juga disorot terkait dugaan pungutan biaya izin yang tidak wajar. Oknum tukang gambar berinisial Budi dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) serta PTSP Kecamatan Pulo gadung diduga bersekongkol dalam praktik ini. Seorang narasumber berinisial YU mengungkapkan bahwa untuk proyek di Jalan Kedondong, ia dimintai biaya Rp 150 juta oleh (THS) dan (IW) yang kini bertugas di kantor Kecamatan lain.

Baca Juga:  Lawang Pitu Gebrak Tegal dalam Intimate Concert dan Luncurkan Album Ke-2 "Lahir Untuk Jadi Pemenang"

*Penghalangan Pelayanan Publik.*
Pada hari Kamis, 22 Januari 2025, kantor Kecamatan Pulo gadung yang merupakan kantor layanan publik diduga menolak tamu dan menghalangi akses keluar masuk, melanggar UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kejadian tersebut pun telah dilaporkan oleh waketum GAAS (Gerakan Advokat & Aktifis) ke Walikota dan Wakil Walikota Jakarta Timur, yang berjanji akan mengevaluasi kinerja Camat Pulo gadung.

- Advertisement -

Fauziah, SH, ketua lembaga KPK Nusantara, ketua LBH PHH, waketum GAAS, dan kaperwil DKI media TNC Group, menegaskan bahwa petugas yang menghalangi kerja pers dapat dikenakan sanksi denda Rp 1 miliar sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999. Ia juga mengingatkan bahwa jurnalistik yang menggunakan kode etik dilindungi hukum dan tidak boleh dihalang-halangi.

Sekjen LSM KPK Nusantara dan sekjen GAAS, Yantho Hhasibuan menekankan pentingnya petugas negara bekerja dengan amanah dan meminimalisir tindakan koruptif diseluruh instansi maupun institusi di Indonesia.

Hingga berita ini ditayangkan, Kasatpel Wahyu Permono maupun Tri H. Saputro dan stafnya, Donald Napitupulu, belum dapat dikonfirmasi terkait tudingan ini. Pihak redaksi maupun personel investigasi akan terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait untuk memberikan informasi yang berimbang kepada publik.

- Advertisement -

Tim

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260123 WA0119 Patroli Tiga Pilar Jaga Jakarta Kemayoran Digelar, Antisipasi Tawuran hingga Balap Liar
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260123 WA0149 Brimob Polda Metro Jaya Hadirkan Dapur Lapangan untuk Warga Banjir Cikarang Utara
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.6k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.4k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.1k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 27 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 63 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.3k Views

Artikel Terkait:

1771065400169
Breaking News

Kolong Tol Papanggo yang Viral: Warga Minta Jadi Ruang Terbuka, CMNP Acuh

14 Februari 2026 6 Views
1770915212266 1
Breaking News

Modus Penipuan Segitiga Berujung Penyekapan

12 Februari 2026 14 Views
IMG 20260212 WA0057 1
Breaking News

Sinergi PWJU dan Satpol PP Jakarta Utara, Bangun Edukasi dan Publikasi  

12 Februari 2026 17 Views
IMG 20260212 140210 1
Breaking News

Silaturahmi Dan Munggahan Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Mampol Mardani Lepas Purna Bakti Sutardi dan Burhan Nudin

12 Februari 2026 13 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Proyek Ilegal Dilindungi, Gratifikasi justru Mengalir, Ada Apa dengan DCKTR
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?