Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Meninggal Tertimbun di Lubang Emas Ilegal
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Nasional > Meninggal Tertimbun di Lubang Emas Ilegal
Nasional

Meninggal Tertimbun di Lubang Emas Ilegal

Terakhir diperbarui: 2026/01/20 at 9:13 PM
Reporter Risa Diposting 20 Januari 2026 234 Views
Share
IMG 20260120 WA0049 2
SHARE

Pesawaran, Rasionews.com – Sebuah lubang tambang emas ilegal di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, menelan korban jiwa baru. Armada Saputra (26), warga Desa Harapan Jaya, ditemukan tewas tertimbun dalam lubang galian pada Senin (19/1/2026) dini hari. Insiden ini mengungkap kembali praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak dan diduga terorganisir, serta memunculkan pertanyaan tentang tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) atas pembiaran yang berujung maut.

 

Pantauan di lokasi menunjukkan aktivitas penambangan ilegal di area tersebut telah berlangsung lama dengan pola operasi yang tidak lagi sembunyi-sembunyi. Terdapat indikasi sistem terstruktur mulai dari penggalian, pengolahan, hingga distribusi hasil tambang, dengan dugaan adanya aktor intelektual dan pendana di baliknya.

- Advertisement -

 

IMG 20260120 WA0047

 

- Advertisement -

Berbagai Pihak Bisa Dijerat Hukum Berdasarkan UU Minerba

 

 

- Advertisement -

 

Aktivitas yang menewaskan Armada melanggar ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan dan Energi Mineral (Minerba):

 

– Pelaku penambangan langsung: Dihukum penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 miliar (Pasal 158).

 

– Pengolah, penadah, dan penjual hasil tambang ilegal: Sanksi yang sama beratnya dengan pelaku penambangan (Pasal 161).

 

– Sanksi tambahan dan administratif: Perampasan keuntungan serta alat tindak pidana, kewajiban membayar biaya pemulihan lingkungan, hingga pencabutan izin jika ada penyalahgunaan.

 

Perusahaan penambang emas PT. LCK yang berlokasi di Babakan juga bisa dijerat jika terbukti terlibat dalam rantai pasok atau pembiayaan. Selain itu, oknum pejabat atau aparat yang membiarkan atau melindungi praktik ini akan diproses hukum karena penyalahgunaan kewenangan.

Baca Juga:  Obat Daftar G Dijual Bebas, Aparat Hukum Setempat Harus Menindak Tegas

 

Saat dihubungi Biro Haluan Lampung Pesawaran untuk memberikan kejelasan, pihak PT. LCK belum memberikan tanggapan. Ada dugaan pembiaran dalam pengamanan lokasi pertambangan hingga berita ini ditayangkan.

 

 

 

Tragedi PETI Bukan Kasus Pertama di Indonesia

 

 

 

Berdasarkan data nasional, kejadian serupa bukan kasus pertama. Juli 2024, 23 orang tewas di tambang ilegal Gorontalo, dan awal Januari 2026, seorang penambang ilegal tewas di Luwu Utara. Data menunjukkan lebih dari 8.600 lokasi PETI di Indonesia, dengan seperempatnya merupakan tambang emas.

 

Di Lampung, kekosongan regulasi menjadi celah utama maraknya PETI. Provinsi ini belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang perizinan pertambangan, hanya mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 1991 dan UU Nasional. Rancangan Perda Perizinan Pertambangan yang sedang difinalisasi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mengatur Wilayah Penambangan Rakyat (WPR) yang legal.

 

 

 

Masyarakat Mendesak Penyidikan Sampai ke Akar Rumput

 

 

 

Masyarakat dan pegiat hukum mendesak penyidikan tidak berhenti pada penambang lapangan, melainkan mengusut hingga ke aktor intelektual, pendana, dan oknum pelindung. Hal ini sejalan dengan kasus pengolahan emas ilegal di Lampung Selatan yang telah menetapkan 3 tersangka.

 

Kepala Desa Harapan Jaya menyatakan, pihak pengolahan tambang seharusnya dapat dijerat hukum berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian. “Perusahaan harus ikut bertanggung jawab karena itu wilayah kekuasaan mereka,” pungkasnya.

 

Keluarga korban dapat melakukan langkah hukum seperti melaporkan ke kepolisian, mengajukan gugatan perdata untuk ganti rugi, serta melapor ke Ombudsman atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) jika ditemukan indikasi maladministrasi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran Menghadiri Kegiatan Malam Puncak HUT RI Ke-79

 

Tewasnya Armada Saputra adalah alarm keras tentang lemahnya penegakan hukum dan pengawasan di sektor pertambangan. Tanpa penindakan tegas hingga akar rumputnya, lubang-lubang maut di Lampung akan terus menunggu korban berikutnya.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260120 WA0154 MK Kunci Perdebatan, Fernando Emas: Jabatan Sipil Polri Dinyatakan Konstitusional
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260121 WA0002 Patroli Kota 1041 Hadirkan Rasa Aman di Taman Suropati
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.7k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.1k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 50 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 83 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260214 WA0238
Nasional

Brimob Polda Metro Jaya Bersama Satgas Anti Tawuran Gagalkan Balap Liar di Jakarta Timur

14 Februari 2026 24 Views
IMG 20260214 WA0066
Nasional

Dukung Kemajuan Pengetahuan di Bidang Kimia Pembangkit, PLN Indonesia Power UBP Priok Terima Kunjungan Industri Mahasiswa Universitas Diponegoro

14 Februari 2026 35 Views
IMG 20260214 WA0067
Nasional

PLN IP UBP Priok Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Bersama Mitra melalui Sosialisasi & Refreshment Implementasi IPSafe

14 Februari 2026 32 Views
IMG 20260214 WA0068
Nasional

Business Matching & Site Visit PLN Indonesia Power UBP Priok: Kolaborasi Pengusaha Muda Mendorong Inovasi dan Keberlanjutan di Sektor Energi Listrik

14 Februari 2026 32 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Meninggal Tertimbun di Lubang Emas Ilegal
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?